Anarkis di Polda Jabar, 23 Anggota GMBI Garut Wajib Lapor Senin dan Kamis
Merdeka.com - 23 Anggota Lembaga swadaya masyarakat (LSM) gerakan masyarakat bawah Indonesia (GMBI) dari Kabupaten Garut, Jawa Barat yang terlibat aksi anarkis di Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) dilakukan pembinaan oleh Polres Garut. Dalam proses pembinaan tersebut, mereka dikenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan bahwa dari Garut setidaknya ada 100 orang warga yang ikut dalam aksi demonstrasi yang berujung kericuhan di Polda Jabar pada Kamis (27/1). Dari 100 orang tersebut, 23 orang saat ini diserahkan ke pihaknya untuk dilakukan pembinaan.
"Sesuai dengan arahan dari bapak Kapolda Jabar kami melakukan langkah-langkah pembinaan terhadap oknum masyarakat dan ormas yang kemarin melakukan aksi menyuarakan pendapat di Polda Jabar yang akhirnya berlangsung terjadi pengrusakan dan penghinaan lambang Polda Jabar. Saat ini Polres Garut melakukan pembinaan terhadap 23 oknum anggota GMBI yang ikut aksi kemarin di Mapolda Jabar," kata Wirdhanto, Jumat (28/1).
Ia menyebut bahwa pihaknya belum menerima kabar adanya anggota GMBI dari Garut yang ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi yang berujung kericuhan dan aksi anarkis iu. "Kita masih menunggu kabar dari Polda Jabar," sebutnya.
Dengan peristiwa tersebut, jelas Wirdhanto, diharapkan agar para anggota GMBI diharapkan bisa memahami dan menaati proses hukum yang saat ini sudah berjalan di Polda Jabar. Diharapkan, agar mereka tidak melakukan langkah provokatif dan menghalangi proses penegakan hukum.
Wirdhanto menjelaskan bahwa selama proses pembinaan tersebut, kepada 23 orang tersebut pihaknya memberikan himbauan hingga merefleksikan apa yang sudah terjadi sebelumnya.
"Untuk aksi menyuarakan pendapat di muka umum itu dilindungi undang-undang. Namun bila ada Tindakan pidana yang dilakukan maka tentu akan ada proses hukum yang dihadapi," jelasnya.
Kedepannya, ke-23 anggota GMBI itu diwajibkan lapor kepada polisi setiap hari Senin dan Kamis, sambil pihaknya melakukan langkah pembinaan agar taat atas hukum yang berlaku.
Meski saat ini yang sedang berhadapan dengan hukum adalah dari LSM GMBI, Kapolres mengingatkan bahwa aturan tersebut juga berlaku untuk kelompok masyarakat lainnya. “Bila ada aksi anarkis, tentu akan berhadapan dengan hukum,” tutup Wirdhanto.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaAnggota Satpol PP di Garut yang viral mendeklarasikan dukungannya kepada Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dilaporkan ke Bawaslu Jabar, Rabu (3/1).
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menurut Hasto PDIP, Ganjar mampu menurunkan angka kemiskinan dengan sumber dana yang tidak sebanyak DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaSyaugi belum tahu apakah Anies nantinya akan ke IKN atau tidak.
Baca SelengkapnyaSekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca SelengkapnyaJadi kelihatannya yang nantinya akan mengajukan hak angket dari Koalisi Perubahan PKS, atau nanti PDIP dari koalisi 03,” kata Ujang Komarudin
Baca Selengkapnya