Better experience in portrait mode.
Anak Warganya Viral karena Kelaparan, Kades di Bojonggede Keberatan

Kades di Bojonggede Keberatan dengan Viralnya Video Bocah Kelaparan

Seorang Kades di Bojonggede, Kabupaten Bogor keberatan dengan viralnya video seorang bocah yang mengaku kelaparan.

Kades tersebut protes karena pemerintah setempat dianggap mengabaikan kondisi prihatin yang dialami warganya.

Kades Bojonggede juga akan memproses pihak yang memviralkan video tersebut tanpa data, fakta, dan izin.

Video bocah kelaparan tersebut menunjukkan keadaan yang memprihatinkan dan menjadi perhatian masyarakat. Geser ke atas untuk membaca ringkasan menarik lainnya.

Geser👉
Mebel dan Peralatan Kantor Presiden Tiba di IKN, Bisa Digunakan Jokowi Sebelum HUT RI

Generasi Milenial dan Generasi Z

Generasi Milenial dan Generasi Z adalah pembaca yang ingin membaca ringkasan dari artikel ini.

Dalam membuat ringkasan, perhatikan hal-hal penting seperti judul yang menarik, metode bercerita yang antusias, dan bahasa pengguna sosial media.

Ringkasan ini terdiri dari 4 paragraf dengan gaya bahasa yang ramah dan mudah dipahami.

Geser ke atas untuk menemukan ringkasan menarik lain dengan topik berbeda.

Geser👉
Selebgram Jepara Ditangkap Promosikan Judi Online

Selebgram Jepara Ditangkap Promosikan Judi Online

Seorang selebgram asal Jepara ditangkap tim patroli cyber Polres Jepara karena mempromosikan judi online.

Pelaku menggunakan akun Instagramnya untuk mengajak orang lain bermain judi online di situs Roboslot.

Polisi menyita barang bukti berupa handphone iPhone 15 dan buku rekening milik tersangka.

Tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan terancam hukuman penjara maksimal sepuluh tahun.

Geser👉
Modus Ajari Les Komputer, Guru Cabuli Siswa Laki-Laki Bertahun-tahun

Guru di Garut Diduga Cabuli Murid Sejak 2018

Polisi menciduk seorang guru di salah satu sekolah di Kabupaten Garut, Jawa Barat karena dilaporkan terkait dugaan telah melakukan perbuatan asusila terhadap siswa laki-laki yang aksinya itu sudah dilakukan sejak 2018.

Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan kasus itu terungkap setelah ada laporan dari masyarakat. Oknum guru pria inisial OM (38) diduga melakukan aksi asusila terhadap murid-muridnya di rumahnya dengan berpura-pura memberikan pelajaran les komputer.

Tersangka memberikan uang sebesar Rp20 ribu kepada korban dan meminta mereka untuk tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada orang lain. Polsek Singajaya menangkap pelaku dan kasusnya diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Garut. Tiga orang korban yang semuanya masih dibawah umur mendapatkan pendampingan dari Komisi Perlindungan Anak.

Kasus cabul guru di Garut masih dalam proses penyelidikan. Geser Ke Atas untuk membaca ringkasan menarik lainnya.

Geser👉
Hakim Pemutus Bebas Terdakwa Ronald Tannur Atas Dugaan Pembunuhan Pacar Tiba-Tiba Ada di PT Surabaya

Ketua Majelis Hakim Diam-diam Muncul di Pengadilan Tinggi Surabaya

Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik tiba-tiba nongol (muncul) di kantor Pengadilan Tinggi Surabaya.

Damanik mengaku kedatangannya hanya untuk silaturahmi dan enggan berkomentar terkait vonis bebas terdakwa.

Humas Pengadilan Tinggi Surabaya menegaskan tidak ada pemanggilan atau pemeriksaan terhadap hakim tersebut.

Kedatangan hakim Damanik ke pengadilan tinggi adalah hal yang biasa dan tidak ada kewenangan untuk memeriksanya.

Geser👉
Generasi Milenial dan Generasi Z: Membaca Artikel dengan Efektif

Generasi Milenial dan Generasi Z: Membaca Artikel dengan Efektif

Ingin membaca artikel dengan efektif? Simak tips ringkasan artikel yang menarik untuk Generasi Milenial dan Generasi Z!

Dalam membuat ringkasan, buatlah judul yang memancing perhatian dan membuat penasaran pembaca. Gunakan bahasa yang ramah dan gaya bahasa pengguna sosial media untuk menarik minat pembaca.

Berikan konteks utama dalam paragraf kedua dan ketiga. Tetap buat kalimat yang mampu membuat pembaca antusias untuk lanjut membaca artikel di halaman berikutnya.

Kesimpulan artikel ini adalah pentingnya membuat ringkasan yang menarik bagi pembaca Generasi Milenial dan Generasi Z. Geser ke atas untuk menemukan ringkasan menarik lain dengan topik berbeda!

Geser👉
Generasi Milenial dan Generasi Z

Generasi Milenial dan Generasi Z

Generasi Milenial dan Generasi Z merupakan pembaca yang aktif dan antusias dalam membaca artikel.

Mereka tertarik dengan judul_ais yang memancing, viral, dan menarik.

Dalam membuat ringkasan, penting untuk menggunakan gaya bahasa pengguna sosial media agar mudah dipahami dan menyenangkan.

Kesimpulannya, pembaca Generasi Milenial dan Generasi Z sangat antusias dalam membaca artikel dan perlu dihadirkan ringkasan menarik untuk menarik minat mereka.

Geser👉
FOTO: Peringati Tragedi Kudatuli 1996, Massa PDIP Geruduk Kantor Komnas HAM

Massa PDIP Geruduk Kantor Komnas HAM

Massa PDIP menggelar long march menuju Kantor Komnas HAM untuk memperingati peristiwa Kudatuli 1996.

Mereka mendesak Komnas HAM menetapkan penyerbuan kantor DPP PDI sebagai pelanggaran HAM berat.

Peristiwa Kudatuli terjadi pada 27 Juli 1996 sebagai buntut dari dualisme di tubuh partai PDI.

Penyerbuan tersebut berujung pada kerusuhan selama dua hari dengan korban meninggal, luka-luka, dan ditahan.

Geser👉
Kesal Ditegur Buang Abu Rokok Sembarangan, Pemuda Ini Bacok Paman hingga Kritis

Pemuda Bacok Pamannya karena Ditegur Buang Abu Rokok Sembarangan

Pemuda RL (23) naik pitam dan membacok pamannya sendiri, SD (44), hingga kritis akibat ditegur membuang abu rokok sembarangan.

Peristiwa itu terjadi saat RL merokok dan bermain ponsel di rumah neneknya. SD menegur RL agar membuang abu rokok di asbak atau di luar, namun RL cuek saja.

Keduanya berkelahi di dalam rumah dan RL lari ke dapur untuk mengambil sebilah golok. RL membacok pamannya berkali-kali dan saat ini pamannya masih kritis di rumah sakit.

RL menyerahkan diri ke polisi dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Belum ada laporan perdamaian dari kedua belah pihak.

Geser👉
Bos Besar Judi Online Inisial T Bikin Jokowi Kapolri Kaget

Bos Besar Judi Online Inisial T Bikin Jokowi Kapolri Kaget

Bos besar judi online inisial T membuat Jokowi dan Kapolri kaget.

Mayor Teddy mengungkap bahwa bos judi online inisial T merupakan otak dibalik menjamurnya judi online di Indonesia lewat server di Kamboja.

Benny Rhamdani melaporkan bos judi online inisial T kepada Kapolri dan Presiden Jokowi.

Menteri Budi Arie Setiadi mengaku belum mengenal sosok bos judi inisial T.

Geser👉
Presiden Jokowi Kunjungi Jawa Tengah

Presiden Jokowi Kunjungi Jawa Tengah

Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Tengah.

Di Kabupaten Batang, Jokowi meresmikan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) dan meninjau sejumlah pabrik di sana.

Selain itu, Jokowi juga melakukan pelepasan perdana 16 ribu pasang sepatu di PT Yih Quan Footwear Indonesia.

Presiden Jokowi melanjutkan perjalanan menuju Kota Surakarta untuk bermalam dan melanjutkan kunjungan kerja keesokan harinya.

Geser👉
Desakan Sahroni untuk Tingkatkan Perlindungan Jurnalis

Desakan Sahroni untuk Tingkatkan Perlindungan Jurnalis

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak penegak hukum untuk meningkatkan perlindungan terhadap jurnalis.

Kejaksaan Agung dan Dewan Pers melakukan kolaborasi dalam melindungi jurnalis dari kekerasan dan intimidasi.

Dalam acara diskusi media gathering, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengungkapkan bahwa telah terjadi 28 kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang Januari hingga Juni 2024.

Sahroni berharap semua lembaga penegak hukum menjadi backup bagi pers dan menegaskan pentingnya kebebasan pers dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

Geser👉
Fatwa MUI: Manfaatkan Hasil Investasi Setoran Awal BIPIH Calon Haji Biayai Jemaah Lain adalah Haram

Fatwa MUI: Haram Memanfaatkan Hasil Investasi Setoran Awal BIPIH untuk Penyelenggaraan Haji Lain

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait hukum memanfaatkan hasil investasi setoran awal BIPIH calon jemaah haji untuk membiayai penyelenggaraan haji jemaah lain. Fatwa tersebut menyatakan bahwa hal tersebut adalah haram.

MUI juga meminta Presiden dan DPR untuk melakukan perbaikan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait haji. Tujuannya adalah untuk menjamin dan melindungi hak-hak calon jemaah haji yang telah membayar setoran dana haji serta menghindarkan diri dari tindakan kezaliman.

Selain itu, MUI juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menjadikan fatwa tersebut sebagai acuan dalam melakukan pemeriksaan keuangan haji. Hal ini bertujuan agar hak-hak jemaah haji dapat dilindungi secara optimal.

Dalam rangka menemukan ringkasan menarik lain dengan topik berbeda, geser ke atas.

Geser👉