Anak Buah Beberkan Sederet Kewenangan Sambo Saat Jabat Kadiv Propam Hingga Ditakuti
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengulik alasan sosok Ferdy Sambo begitu ditakuti saat menjabat Kadiv Propam Polri. Hal itu menarik perhatian jaksa karena mayoritas bawahan mengaku tidak bisa menolak perintah Sambo hingga akhirnya menjadi terdakwa terkait kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menurut mantan Wakaden B Biro Paminal Divpropam Polri, Arif Rachman Arifin, sosok Sambo ditakuti karena memiliki sederet atas jabatannya. Seorang Kadiv Propam Polri diyakini sebagai menentukan nasib anggota Polri.
"Apakah saudara pernah tahu ada anggota yang pernah melawan perintah Ferdy Sambo?" tanya JPU saat sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (22/12)
"Tidak pernah," jawab Arif.
"Tidak pernah, pertanyaan terakhir apa tugasnya Kadiv Propam yang dalam perkara ini Kadiv Propam sangat ditakuti sekali?" ujar JPU penasaran.
Arif menjelaskan sederet kewenangan dari Kadiv Propam Polri. Salah satunya membawahi mulai dari pengaduan hingga permasalahan anggota Polri.
"Mulai dari pengaduan perilaku etik, disiplin, perilaku yang bersifat tindak pidana anggota Polri itu di bawah pak Ferdy Sambo. Seluruh Indonesia bisa mengadu di bawah kontrol Kadiv Propam," jelas Arif.
Arif menambahkan, setelah pengaduan itu masuk oleh Biro Paminal (Pengamanan Internal di Lingkungan Polri) langsung dilakukan penyelidikan awal dan hasilnya akan dilaporkan kepada Kadiv Propam.
Sebagai rekomendasi gelar perkara dengan disposisi Kadiv Propam Polri untuk penanganan kasus ditindaklanjuti oleh Biro Wabprof, Biro Provos, Propam pada tingkat Polda.
"Jadi itu di bawah kendali Pak Kadiv, kemudian pada saat itu melakukan proses lanjut di Wabprof atau sidang kode etik hasil sidang seperti apa kemudian disampaikan kepada Kadiv Propam dalam putusannya," ujar Arif.
"Apakah dilanjutkan kode etik saja atau diproses tindakan lain itu berdasarkan disposisi dari Kadiv Propam," tambah dia.
Bahkan dalam persiapan sidang etik, Kadiv Propam juga memiliki kuasa merekomendasikan susunan hakim sampai penempatan anggota yang melanggar, termasuk rekomendasi penempatan khusus (patsus). Bahkan menentukan atau merekomendasi anggota dinyatakan bebas dari catatan pelanggaran atau ingin melakukan pendidikan lanjutan dalam rangka pengembangan karir naik pangkat juga harus rekomendasi Kadiv Propam.
"Jadi lumayan atau cukup berpengaruh signifikan dalam pengembangan karir dan keputusan bersalah atau tidak seseorang bahkan sampai dengan hukuman Anggota Polri," tegasnya.
Arif turut diperiksa sebagai saksi mahkota dan perkara dugaan obstruction of justice pembunuhan Brigadir J. Ia diperiksa untuk terdakwa Chuck Putranto.
Mereka pun didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prabowo Subianto prihatin relawannya ditembak oleh orang tidak dikenal.
Baca SelengkapnyaTiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.
Baca SelengkapnyaBerikut momen seorang polisi wanita salah seragam dengan sang kakak yang sama-sama anggota Polri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komjen Polisi Wahyu Widada lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991. Dia menjadi lulusan terbaik serta meraih Adhi Makayasa.
Baca SelengkapnyaRupanya, kakak adik ini menunggu kedatangan sosok penting. Sosok penting itu ialah Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaDemi keamanan Brigpol Siti Fatimah Yulius rela membawa sang buah hati menjaga kotak suara pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaSempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaDalam kesempatannya, ada momen menjadi sorotan saat Kasad memberikan pesan begitu mendalam.
Baca Selengkapnya