Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Amnesty Internasional: 2018-2020, Korban Pembunuhan oleh Aparat di Papua 106 Orang

Amnesty Internasional: 2018-2020, Korban Pembunuhan oleh Aparat di Papua 106 Orang Pasukan TNI-Polri Baku Tembak dengan KKB. Instagram/@infokomando ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Amnesty Internasional Indonesia mencatat, sepanjang tahun 2018-2020, setidaknya ada 53 kasus pembunuhan di luar hukum di Papua dan Papua Barat dengan total 106 korban meninggal.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan bahwa pembunuhan di luar hukum oleh aparat merupakan pelanggaran hak fundamental setiap orang yang dilindungi oleh hukum HAM internasional dan Konstitusi Indonesia.

Seperti yang diketahui, hak untuk hidup dilindungi dalam Pasal 28A dan 28I UUD 1945 serta UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

"Tertulis bahwa setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan tidak disiksa. Hak tersebut merupakan hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun," kata Usman Hamid dalam keterangan resminya yang diterima merdeka.com, Kamis (18/2).

Sementara itu, dalam hukum HAM internasional, Usman menyebutkan bahwa dalam Pasal 6 Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) disebutkan bahwa setiap individu memiliki hak untuk hidup dan tidak boleh ada seorang pun yang boleh dirampas hak hidupnya.

"Selain itu, Komite HAM PBB dalam kapasitasnya sebagai penafsir otoritatif ICCPR juga menyatakan bahwa negara berkewajiban untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM secepatnya, secara mendalam dan efektif melalui badan-badan independen dan imparsial," kata dia.

Dengan jumlah korban di Papua dan Papua Barat yang terus bertambah, namun pemerintah tidak mampu menyelidiki dan mengidentifikasi dugaan pelanggaran HAM tersebut, maka hal itu menurutnya juga merupakan bentuk pelanggaran HAM.

"Ketidakmampuan pemerintah menyelidiki, mengadili, menghukum para pelanggarnya, serta ketidakmampuan pemerintah memberikan kompensasi bagi para korban dan keluarganya juga merupakan bentuk pelanggaran HAM yang terpisah," kata Usman.

Oleh karena itu, Amnesty meminta negara harus menjamin terlaksananya pengadilan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab, serta memberikan hak reparasi bagi para korban.

Laporan kasus kematian warga Papua terbaru yang diterima Amnesty Internasional yakni 3 orang warga sipil Papua yang meninggal di Puskesmas Kampung Bilogai, distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya.

Berdasarkan laporan tersebut, sempat terjadi konfrontasi saat aparat TNI mendatangi korban di puskesmas pada malam hari. Amnesty menduga konfrontasi tersebut berujung pada tewasnya ketiga korban.

"Awalnya saat aparat TNI melakukan penyisiran di Kampung Mamba, Distrik Sugapa untuk mencari pelaku penembakan anggota TNI yang tertembak di pagi harinya, korban (Janius Bagau) tertembak di bagian lengan dan dievakuasi ke sebuah Puskesmas di Kampung Bilogai. Janius ditemani oleh dua pemuda lainnya, Justinus Bagau dan Soni Bagau," kata dia bercerita.

"Pihak TNI mengatakan bahwa ketiga korban merupakan anggota KKB yang berusaha merampas senjata aparat, sehingga aparat menembak ketiganya hingga tewas," lanjut dia.

Oleh karena itu, Amnesty mendesak pengusutan kasus ini secara transparan dan independen. Usman mengatakan, bila ternyata ada indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota TNI dan ditemukan bukti yang cukup, maka pelaku harus diadili di pengadilan pidana umum yang adil dan terbuka bagi masyarakat.

“Aparat berwenang harus segera mengusut dugaan pembunuhan yang terjadi di Puskesmas di Intan Jaya. Pengusutan harus transparan dan independen," ujarnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Amnesty Internasional Indonesia Desak Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Dugaan TNI Aniaya Warga Papua
Amnesty Internasional Indonesia Desak Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Dugaan TNI Aniaya Warga Papua

Amnesty mengecam perlakuan tidak manusiawi diduga dilakukan prajurit TNI terhadap warga Papua tersebut.

Baca Selengkapnya
Batalkan Izin Lapangan untuk Kampanye Akbar AMIN, Kades di Pasuruan Dilaporkan Bawaslu
Batalkan Izin Lapangan untuk Kampanye Akbar AMIN, Kades di Pasuruan Dilaporkan Bawaslu

Laporan ke Bawaslu ini dilakukan oleh Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Andry Ermawan.

Baca Selengkapnya
ASN adalah Pegawai yang Bekerja di Instansi Pemerintah, Ketahui Hak, Kewajiban dan Kisaran Gajinya
ASN adalah Pegawai yang Bekerja di Instansi Pemerintah, Ketahui Hak, Kewajiban dan Kisaran Gajinya

Aparatur Sipil Negara atau biasa disingkat ASN adalah pilar utama dalam menjalankan roda pemerintahan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ini Peran Anwar Usman Jika Ada Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi
Ini Peran Anwar Usman Jika Ada Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi

Ketua MK Suhartoyo mengatakan lembaga yang dipimpinnya segera membahas kepastian keterlibatan Hakim Arsul Sani di dalam PHPU atau sengketa Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Bali Adukan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu
Tim Hukum AMIN Bali Adukan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu

Timnas AMIN menduga ada kecurangan penggelembungan suara yang dilakukan oleh paslon lainnya di Bali

Baca Selengkapnya
Bahas Sengketa Pilpres saat Halalbihalal dengan Cak Imin, Anies Harap Putusan MK Bawa Demokrasi Lebih Baik
Bahas Sengketa Pilpres saat Halalbihalal dengan Cak Imin, Anies Harap Putusan MK Bawa Demokrasi Lebih Baik

Anies berharap kinerja sungguh-sungguh dilakukan Tim Hukum Nasional AMIN terbayar dengan keputusan MK terhadap demokrasi lebih baik ke depan bagi Indonesia.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Singgung Kasus Firli Bahuri: AMIN Menang Penegak Hukum Diisi Aparat Berintegritas Tinggi
Cak Imin Singgung Kasus Firli Bahuri: AMIN Menang Penegak Hukum Diisi Aparat Berintegritas Tinggi

Cak Imin menegaskan aparat penegak hukum harus orang yang bersih dan berintegritas.

Baca Selengkapnya
Hormati Putusan MK Tolak Gugatan Ganjar dan Anies, Istana: Tuduhan Pemerintah Intervensi Pemilu Tidak Terbukti
Hormati Putusan MK Tolak Gugatan Ganjar dan Anies, Istana: Tuduhan Pemerintah Intervensi Pemilu Tidak Terbukti

Istana mengajak semua pihak untuk kembali bersatu dan bekerja bersama memajukan Indonesia.

Baca Selengkapnya
Ahli Hukum Kubu Aiman: Penyitaan Handphone Oleh Penyidik Potensi Pelanggaran HAM
Ahli Hukum Kubu Aiman: Penyitaan Handphone Oleh Penyidik Potensi Pelanggaran HAM

Ahli hukum kubu Aiman mengingatkan sesuai KUHAP pasal 38 ayat 1 dalam rangka penyidik melakukan penyitaan harus atas izin ketua pengadilan setempat.

Baca Selengkapnya