Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aliran Bab Kesucian Haramkan Daging Ikan dan Susu, MUI Sulsel Pastikan Sesat

Aliran Bab Kesucian Haramkan Daging Ikan dan Susu, MUI Sulsel Pastikan Sesat Gedung MUI. ©2021 Google maps

Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya ajaran Bab Kesucian di Yayasan Nur Mutiara Makrifatullan Gowa. Ajaran Bab Kesucian sendiri dianggap sesat karena mengharamkan pengikutnya makan daging ikan dan minum susu serta mengajarkan tidak salat lima waktu.

Sekretaris MUI Sulsel, Muammar Bakry menjelaskan tentang kriteria ajaran sesat yang dikeluarkan oleh MUI. Di antaranya, mengingkari salah satu dari Rukun Iman yang enam dan Rukun Islam yang lima.

"Selanjutnya meyakini atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan Alquran dan Sunnah. Meyakini turunnya wahyu setelah Alquran," tuturnya melalui keterangan tertulisnya, Senin (2/1).

Tak hanya itu, kata Muammar, kriteria ajaran sesat mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alquran. Selanjutnya, melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir.

"Mengingkari kedudukan Hadist Nabi sebagai sumber ajaran Islam. Menghina, melecehkan dan atau merendahkan para Nabi dan Rasul. Mengingkari Nabi Muhammad sebagai Nabi dan Rasul terakhir," sebutnya.

Selain itu, katanya, mengubah, menambah dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariah. Seperti haji tidak ke Baitullah, salat wajib tidak 5 waktu.

Kemudian, mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i. Seperti mengkafirkan muslim hanya karena bukan kelompoknya.

Berdasarkan kriteria tersebut, aliran Bab kesucian di Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah yang pusatnya di Gowa dapat dinyatakan sesat. Berdasarkan informasi, Muammar menyebut aliran Bab Kesucian mengharamkan pengikutnya mengonsumsi daging ikan dan minum susu.

"Ini bertentangan dengan Hadis. Rasulullah SAW bersabda tentang laut, airnya bersih dan bangkainya (ikan) adalah halal," sebutnya.

Padahal, katanya, Nabi Muhammad selama hidupnya gemar meminum susu. Tak hanya itu, Nabi Muhammad menganjurkan agar minum susu dari binatang ternak.

"Rasulullah termasuk orang yang gemar meminum susu. Beliau juga menganjurkan para sahabat minum susu dari binatang ternak, seperti kambing, unta, dan sapi. Jadi melarang orang minum susu meyalahi sunnah Nabi, serta merusak kesehatan manusia," tegasnya.

Tak hanya itu, Muammar menyebut ajaran Bab Kesucian melarang pelaksanaan salat lima waktu. Ia menganggap hal tersebut bertentangan dengan syariat Islam yang termuat dalam Rukun Islam.

"Menyalahi hal yang disepakati (ma’lum minaddin bidhorurah) adalah kekufuran, sudah jelas telah keluar dari Islam dan aliran tersebut dianggap sesat," kata dia.

Muammar menyebut kantor Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah yang mengajarkan Bab Kesucian berada di Kabupaten Gowa. Tak hanya itu, MUI Sulsel juga mendapatkan laporan terkait pembangunan kantornya dikeluhkan warga setempat.

"MUI Sulsel melakukan crosscheck apakah betul yayasan tersebut ada di Gowa. Ternyata, berdasarkan titik lokasi yang ada di google map, memang betul adanya sesuai dengan titik lokasi tersebut. Bahkan, lokasinya cukup dekat dengan Kampus UIN Alauddin Makassar dan kondisi jalan ke Yayasan tersebut cukup baik," bebernya.

Informasi lainnya didapat MUI Sulsel, Yayasan tersebut saat ini menutup diri dengan masyarakat sekitar. Terkait pimpinan yayasan, Muammar menyebut bukan asli Gowa, Sulsel.

"Pimpinan yayasannya ternyata hanya pendatang dari Sumatera yang pernah masuk di salah satu aliran agama di Sulsel. Tapi dia menikah dengan warga Gowa yang mempunyai lahan yang saat ini dibangun sebagai pusat yayasan itu," bebernya.

Muammar menyebut MUI Sulsel sudah meminta kepada pemerintah untuk dilakukan pembinaan terhadap yayasan tersebut. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar menjauhkan diri dari aliran yang bisa menyesatkan akidah.

"Informasi terkait Bab Kesucian memang telah lama tersebar di sekitar yayasan mulai dari buruh pekerja yang juga khawatir dengan kegiatan tersebut," ucapnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rukun Puasa dan Syarat Sah Pelaksanaannya, Umat Islam Wajib Tahu
Rukun Puasa dan Syarat Sah Pelaksanaannya, Umat Islam Wajib Tahu

Rukun puasa mencakup serangkaian aturan dan tata cara yang harus diikuti secara sungguh-sungguh dan ikhlas.

Baca Selengkapnya
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Baca Selengkapnya
6 Amalan Panjang Umur dalam Islam, Umat Muslim Wajib Tahu
6 Amalan Panjang Umur dalam Islam, Umat Muslim Wajib Tahu

Amalan panjang umur adalah bagian dari upaya untuk menjaga diri dari penyakit dan mencapai umur yang berkah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Banyak Pelaku UMKM Minta Kewajiban Sertifikasi Halal Ditunda, Ini Kata Wapres Ma'ruf
Banyak Pelaku UMKM Minta Kewajiban Sertifikasi Halal Ditunda, Ini Kata Wapres Ma'ruf

Wapres menyebut sertifikat halal kini menjadi mandatory, sehingga tidak ada istilah menunda melainkan berproses.

Baca Selengkapnya
Ibu-Ibu Wajib Tahu! Ini Dampak Buruk Bagi Kesehatan saat Rendang dan Opor Ayam Dipanaskan Berulang
Ibu-Ibu Wajib Tahu! Ini Dampak Buruk Bagi Kesehatan saat Rendang dan Opor Ayam Dipanaskan Berulang

Makanan bersantan kerap disajikan saat momen Lebaran

Baca Selengkapnya
Hukum Sikat Gigi dan Berkumur Saat Puasa, Umat Muslim Wajib Tahu
Hukum Sikat Gigi dan Berkumur Saat Puasa, Umat Muslim Wajib Tahu

Hukum sikat gigi saat puasa memiliki pendapat yang beragam di kalangan ulama.

Baca Selengkapnya
Perhatian! Ini Titik Rawan Kemacetan Saat Arus Balik Lebaran
Perhatian! Ini Titik Rawan Kemacetan Saat Arus Balik Lebaran

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membeberkan titik krusial kemacetan pada arus balik lebaran 2024.

Baca Selengkapnya
Hukum Meniup Makanan dan Minuman Panas Dalam Islam, Bolehkah?
Hukum Meniup Makanan dan Minuman Panas Dalam Islam, Bolehkah?

Sebenarnya apa hukum dari meniup makanan dan minuman panas dalam Islam? Bolehkah?

Baca Selengkapnya
Seorang Istri Ajukan Gugatan Cerai Karena Suaminya Jarang Mandi dan Bau Badan
Seorang Istri Ajukan Gugatan Cerai Karena Suaminya Jarang Mandi dan Bau Badan

Seorang perempuan asal Turki baru-baru ini membawa kasus hukum terhadap suaminya karena suaminya tidak menjaga kebersihan.

Baca Selengkapnya