Ajudan Ferdy Sambo Sebut Yosua Karumga di Rumah, Putri Candrawathi: Saya Tidak Tahu
Merdeka.com - Putri Candrawathi menyebut tidak tahu bahwa Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat bertugas sebagai Karumga (Kepala Rumah Tangga). Hal itu menurut dari keterangan para ajudan (ADC) Ferdy Sambo.
Praktis, keterangan itu dikonfirmasi langsung oleh Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso kepada Putri Candrawathi yang saat itu menjadi saksi untuk terdakwa Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Pada pertanyaan pendahuluan, hakim bertanya terkait status dan tugas Yosua selama bersama Putri. Putri menjawab bahwa Yosua diperbantukan oleh keluarganya sejak tahun 2019 dan bertugas sebagai sopir.
"Yosua saya kenal tahun 2019, tepatnya Desember jadi driver suami saya," kata Putri Pengadilan Negeri Jakarta Selatn, Senin (12/12).
Putri melanjutkan, sebab kebutuhan operasional sebagai bendahara umum ibu-ibu Bhayangkari, aktivitas yang padat membuat Putri membutuhkan bantuan supir. Sejak saat itu akhirnya Ferdy Sambo, suami dari Putri, memberikan tugas tersebut kepada Yosua.
"Kurang lebih 2021 Oktober, Yosua adalah driver yang ditunjuk oleh suami saya untuk membantu saya" jawab Putri.
Selain menjadi supir, hakim kemudian bertanya kembali tugas Yosua selain mengemudikan mobil. Putri menjawab, Yosua kerap membenahi berkas dan dokumen yang membutuhkan tanda tangan untuk tugas di Bhayangkari dan mengatur kebutuhan operasional rumah tangga.
"Yosua ini berhubungan dengan staf Bhayangkari menerima laporan keuangan dimana setiap minggunya saya hars tanda tangan dan saya juga harus mengembalikan laporan itu kepada ibu kapolri. Yosua juga membantu kas operasional rumah tangga, kas operasional untuk pengadaan rumah tangga itu dikelola Yosua," jelas Putri.
Namun saat ditanya soal Yosua mendapat predikat sebagai kepala rumah tangga (Karungga), Putri mengaku tidak tahu. Putri hanya berasumsi hal itu disematkan oleh rekan sesama ajudan (adc) karena peran Yosua yang ikut mengatur kebutuhan operasional di rumah.
"Mohon izin kalau Yosua hanya driver, mungkin adc yang menyatakan Yosua karungga karena membantu kas operasional untuk pengadaan rumah tangga," kata Putri.
Reporter: Muhammad Radityo/Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.
Baca SelengkapnyaPutri Candrawathi mendapat remisi satu bulan potongan tahanan.
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J menggugat secara perdata Ferdy Sambo hingga Presiden RI sebesar Rp7,5 miliar atas terbunuhnya Yosua.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bayu awalnya tak bisa dihubungi, ternyata tewas di rumahnya
Baca SelengkapnyaKalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat buka suara soal Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Lapas.
Baca SelengkapnyaBerikut foto-foto Ferdy Sambo di tahanan yang sempat jadi perbincangan disebut tidak tidur di Lapas.
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud MD merespons kabar terpidana pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Salemba
Baca SelengkapnyaBegini keharmonisan pasutri polisi saat mengurus rumah tangga di luar kegiatan dinas. Simak selengkapnya.
Baca Selengkapnya