Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Agar pekerja kompeten, pemerintah tetapkan 624 standar kompetensi

Agar pekerja kompeten, pemerintah tetapkan 624 standar kompetensi Buruh pabrik. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Untuk meningkatkan kompetensi kerja dan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan melakukan percepatan penerapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKNNI).

"Penerapan SKKNI di semua sektor dibutuhkan untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing para pekerja Indonesia agar bisa bersaing di tingkat nasional maupun internasional," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan RI, Hery Sudarmanto di Jakarta beberapa waktu lalu.

Hal tersebut diungkapkan Sekjen Hery saat membuka acara 'Bincang Perspektif Trakindo' yang mengusung tema 'Sertifikasi Kompetensi Tingkatkan Kualitas SDM'.

Berdasarkan Data Kementerian Ketenagakerjaan, per bulan Juni 2017 tercatat 624 SKKNI dari sembilan sektor yaitu sektor Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan; Pertambangan dan Penggalian; Industri Pengolahan; Listrik, Gas, dan Air Bersih; Konstruksi ; Perdagangan, Hotel dan Restoran; Pengangkutan dan Komunikasi ; Keuangan, Real Estate dan Jasa Perusahaan dan sektor jasa lainnya.

SKKNI ini menjadi acuan dalam pelatihan, pengembangan karier serta peningkatan kompetensi dan produktivitas yang diakui seluruh pemangku kepentingan dan berlaku secara nasional di wilayah Indonesia.

Hery mengatakan investasi SDM sangat penting dalam peningkatan kualitas SDM di Indonesia. Apalagi, Indonesia diprediksi menjadi negara dengan ekonomi terbesar nomor tujuh dengan syarat harus memiliki 113 juta pekerja berkeahlian.

"Saat ini Indonesia baru memiliki sekitar 50 juta pekerja berkeahlian. Oleh karena itu, penerapan SKKNI dalam pelatihan kerja dan sertifikasi kompetensi merupakan bagian penting dari investasi SDM Indonesia," kata Hery.

Pemerintah dikatakan Hery, telah mengeluarkan Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2016, antara lain menginstruksikan kepada Kementerian terkait untuk fokus kepada peningkatan kompetensi melalui pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan sertifikasi kompetensi.

Inpres ini antara lain bertujuan dilakukannya percepatan peningkatan kompetensi dan sertifikasi. Dalam rangka percepatan peningkatan kompetensi maka lembaga-lembaga pelatihan dalam menyelenggarakan pelatihan menggunakan (SKKNI) yang berasal dari industri/pengguna.

"Pemerintah berharap sektor-sektor usaha termasuk BUMN dan swasta, bekerja sama semakin erat dalam upaya peningkatan kompetensi pekerja dan pemenuhan kebutuhan industri di Indonesia melalui penerapan SKKNI ini," Kata Hery.

Hery mengatakan bahwa penerapan SKKNI merupakan bagian dari upaya untuk memberikan pengakuan kompetensi terhadap SDM. Sertifikat kompetensi identik dengan pengakuan terhadap kompetensi kerja.

"Untuk itu dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi oleh lembaga sertifikasi profesi harus dilakukan secara benar dan menjamin kualitas atau mutu. Jangan hanya terkesan melakukan formalitas uji kompetensi," kata Hery.

Selama ini, kata Hery pengembangan SDM yang kompeten dan profesional untuk peningkatan daya saing nasional sudah menjadi komitmen pemerintah, sebagaimana yang tertuang dalam nawacita.

Namun pengembangan SDM tersebut harus senantiasa dilakukan oleh pemerintah bersama-sama dengan seluruh komponen masyarakat, seperti lembaga pendidikan dan pelatihan, asosiasi profesi, lembaga sertifikasi, dan para pengusaha sebagai pelaku ekonomi sekaligus pengguna tenaga kerja.

"Di sinilah pentingnya keterpaduan antara pemerintah, dunia usaha atau industri, lembaga diklat dan asosiasi profesi, dalam pengembangan SDM yang kompeten dan profesional. Dan keterpaduan tersebut telah kita wujudkan antara lain melalui pengembangan SKKNI," kata Hery.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemnaker Gelar Kompetensi Keterampilan Instruktur Nasional IX Regional Wilayah Barat I
Kemnaker Gelar Kompetensi Keterampilan Instruktur Nasional IX Regional Wilayah Barat I

KKIN ini dilaksanakan tidak hanya untuk instruktur dari lembaga pelatihan pemerintah, namun juga dari lembaga pelatihan swasta dll.

Baca Selengkapnya
Strategi Pemerintah Pindahkan ASN ke IKN
Strategi Pemerintah Pindahkan ASN ke IKN

Anas mengatakan terdapat sejumlah persyaratan kompetensi ASN yang akan dipindahkan ke IKN.

Baca Selengkapnya
5 Instansi Ini Umumkan Hasil Seleksi CPNS 2023, Cek Daftarnya di Sini
5 Instansi Ini Umumkan Hasil Seleksi CPNS 2023, Cek Daftarnya di Sini

Mengingat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) telah selesai pada 22 Desember lalu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Begini Peran Penting Sertifikasi ISO 9001:2015 untuk Tingkatkan Kinerja Perusahaan
Begini Peran Penting Sertifikasi ISO 9001:2015 untuk Tingkatkan Kinerja Perusahaan

Standar ini memberikan pedoman bagi organisasi atau perusahaan untuk meningkatkan kinerjanya, memenuhi kebutuhan, dan meningkatkan kepuasan pelanggan.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Daftar, Kemensos Bakal Buka 40.839 Lowongan CPNS dan PPPK
Siap-Siap Daftar, Kemensos Bakal Buka 40.839 Lowongan CPNS dan PPPK

jumlah formasi yang disetujui itu diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas serta pemerataan aksesibilitas pelayanan masyarakat di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Bertekad Perbanyak Kompetensi Tenaga Kerja yang Tersertifikasi
Kemnaker Bertekad Perbanyak Kompetensi Tenaga Kerja yang Tersertifikasi

Selama 2011 hingga Desember 2023, tenaga kerja Indonesia yang tersertifikasi sebanyak 6.996.410 orang.

Baca Selengkapnya
Ternyata, 121.626 PNS Sudah Ikuti Uji Kompetensi untuk Pindah ke Ibu Kota Nusantara
Ternyata, 121.626 PNS Sudah Ikuti Uji Kompetensi untuk Pindah ke Ibu Kota Nusantara

Adapun uji kompetensi terhadap para PNS itu menurutnya sudah dilakukan sejak tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Sederet Upaya Pemerintah Ciptakan Pariwisata Berkualitas di Indonesia
Sederet Upaya Pemerintah Ciptakan Pariwisata Berkualitas di Indonesia

Quality tourism akan mengubah norma, standar, serta menjalankan praktik-praktik sesuai norma dan standar baru.

Baca Selengkapnya
Di Negara Ini, Ijazah Pendidikan Terakhir Tak Jadi Syarat Wajib Saat Melamar Kerja
Di Negara Ini, Ijazah Pendidikan Terakhir Tak Jadi Syarat Wajib Saat Melamar Kerja

Hal ini menandakan pemberi kerja justru menekankan dan memprioritaskan keterampilan.

Baca Selengkapnya