Ada C1 Bermasalah di Lubuklinggau, Bawaslu Sumsel Kirim Tim Supervisi
Merdeka.com - Bawaslu Sumatera Selatan mengirim tim ke Lubuklinggau guna melakukan supervisi atas temuan C1 yang diduga bermasalah. Tim ini juga dibantu beberapa anggota gabungan penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).
Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto mengungkapkan, tim ini berangkat ke Lubuklinggau pada besok hari, Jumat (26/4). Tugasnya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait jumlah perolehan suara pasangan calon presiden melebihi dari jumlah suara di TPS TPS 04 Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau.
"Besok tim berangkat, kami lakukan supervisi atas temuan perolehan suara yang tak sinkron itu. Kami ingin cari masalahnya, kenapa bisa seperti itu," ungkap Iin, Kamis (25/4).
Menurut dia, pengawasan diutamakan bagi pengawas pemilu di TPS, Panwascam, hingga Bawaslu setempat. Keterlibatan Gakkumdu sangat penting agar bisa terungkap dengan jelas.
"Apakah ada unsur kelalaian bahkan pidana atau tidak, belum tahu," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, ditemukan perolehan suara kedua paslon lebih besar dari total suara sah di TPS 04 Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Berdasarkan situs KPU.go.id, total pemilih sebanyak 239 orang. Suara sah berjumlah 236 dan suara tidak sah 3.
Total suara itu tidak sesuai dengan perolehan kedua paslon. Paslon Joko Widodo-Ma'ruf Amin meraih 184 suara dan paslon Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno mendapatkan 152 suara.
Jika ditambahkan berjumlah 336 suara sementara suara sah hanya 236 atau selisih 100 suara. Data di situs resmi KPU itu sama persis yang tercantum dalam C1 yang dilampirkan. Hal ini dipantau merdeka.com, Selasa (23/4).
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan rincian 13 masalah pemungutan suara dan 6 permasalahan saat penghitungan suara
Baca SelengkapnyaBawaslu mengungkap, banyak terjadipermasalahan yang tersebar di berbagai wilayah
Baca SelengkapnyaBawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu meyakini terdapat aturan mengenai pengganti caleg tersebut bila ditetapkan terpilih sebagai anggota DPR RI.
Baca SelengkapnyaHal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair sesuai hasil putusan rapat pleno digelar di Kantor Bawaslu Maluku pada Selasa (6/2).
Baca SelengkapnyaBawaslu Bali menyatakan laporan Tim Hukum Nasional AMIN tidak memenuhi syarat materiil.
Baca SelengkapnyaKetujuhnya kini masih menjalani pemeriksaan intensif
Baca SelengkapnyaBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menemukan sejumlah pelanggaran hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2).
Baca SelengkapnyaBawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.
Baca Selengkapnya