Aceng pulang ke rumahnya di Garut boncengan naik motor
Merdeka.com - Ribuan warga pendukung menyambut kedatangan mantan bupati Garut Aceng HM Fikri usai menerima surat pemberhentian yang diserahkan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di gedung Sate, Bandung. Warga menyambut kedatangan mantan Bupati Garut itu dengan berkerumun di sekitar tugu Pertempuran Kubang, jalan utama Bandung-Garut, Kampung Tanjung, Kecamatan Banyuresmi.
Aceng datang dari arah Bandung menggunakan mobil sedan dinasnya berikut dikawal mobil patroli sekitar pukul 12.00 WIB, kemudian berhenti tepat di kerumunan masyarakat pendukungnya.
Selanjutnya Aceng ke luar dari mobilnya dan mendapatkan sambutan dari warga yang sudah menunggu Aceng datang dari Bandung sejak pukul 10.00 WIB, Senin (25/2). Demikian ditulis antara.
Warga menyambut Aceng dengan teriakan dan mengerumuninya hanya untuk bersalaman dan memberikan ucapan dukungan dan doa.
"Bapak Aceng masih tetap menjadi bupati, bupati kita (masyarakat pendukung)," teriak salah seorang warga pendukung Aceng.
Aceng mengenakan pakaian warna putih tanpa terpasang atribut tanda jabatan bupati. Dengan memakai kaca mata hitam dan peci hitam, Aceng terus menyapa dan melambaikan tangan kepada masyarakat pendukungnya.
Selanjutnya Aceng diminta untuk menumpang sepeda motor menuju rumah kediamannya di Kampung Copong, Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota. Aceng yang dibonceng dengan sepeda motor terus melambaikan tangannya sepanjang jalan menuju rumahnya sambil diikuti puluhan sepeda motor dan mobil pendukungnya.
Setibanya di rumah Aceng kembali disambut masyarakat dan anggota keluarganya yang memperlihatkan raut muka kesedihan.
Di hadapan masyarakat, Aceng mengucapkan permohonan maaf karena belum memberikan yang terbaik buat masyarakat Garut selama menjadi bupati.
"Saya mohon maaf karena belum bisa menyelesaikan secara keseluruhan untuk masyarakat Garut," katanya.
Aceng telah menerima Surat Keputusan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tentang pemberhentian dirinya sebagai Bupati Garut melalui Gubernur Jabar.
Aceng diberhentikan karena melanggar undang-undang tentang pemerintahan daerah dan pernikahan siri secara singkat dengan seorang gadis belia Fani Oktora (18) warga Limbangan, Garut. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya