92 Warga Sulsel Minta Dilindungi LPSK, Didominasi Kasus Terorisme & Kekerasan Seksual
Merdeka.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan 92 warga Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapatkan perlindungan selama tahun 2021. 92 warga mendapat perlindungan LPSK itu terlibat kasus terorisme dan kekerasan seksual.
Wakil Ketua LPSK Livia Istania mengatakan, setidaknya ada 12 ribu kasus dilaporkan warga ke aparat penegak hukum selama tahun 2021. Dari jumlah tersebut hanya 92 orang yang mendapatkan perlindungan dari LPSK.
Menurut Livia, warga yang masih rendah mendapatkan perlindungan karena banyak belum mengetahui soal LPSK. Apalagi, LPSK memberikan perlindungan kepada warga berdasarkan permohonan.
"Jadi di kami itu berdasarkan permohonan. Ada kalanya kami proaktif, tetapi tentu saja kami perlu kerja sama dari pendamping setempat, misal dari APH, LBH, P2TP2A, jadi sebenarnya kendalanya bukan di kami, tetapi juga karena masih banyak orang yang belum tahu LPSK," ujar Livia kepada wartawan di Universitas Negeri Makassar, Jumat (9/9).
Didominasi Kasus Terorisme dan Kekerasan Seksual
Livia mengungkapkan dari 92 orang yang diberikan perlindungan, mayoritas terkait kasus terorisme dan kekerasan seksual. Dari 92 itu, ungkap Livia, masih ada yang sampai saat ini masih mendapatkan perlindungan
"Itu kebanyakan terorisme dan TPKS, Tindak pidana kekerasan seksual. Masih ada yang on going. Saya datang ke sini, selain untuk acara ini karena ada beberapa terlindung LPSK kasus PPKS," kata dia.
Karena tingginya kasus di Sulsel, LPSK berharap keberadaan Sahabat Saksi dan Korban (SSK) bisa memberikan dukungan untuk warga yang membutuhkan perlindungan. Livia menyebut program SSK, merupakan manifestasi gotong royong di masyarakat.
"Kami berharap semakin banyak dari warga Sulawesi Selatan yang akan mendaftar untuk ikut dalam program SSK. nantinya teman-teman yang bergabung SSK akan dilatih mengenai perlindungan dan tentang LPSK," kata dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelecehan seksual yang diduga dilakukan Briptu S terhadap tahanan wanita di Rutan Polda Sulsel bergulir ke ranah pidana setelah korban membuat laporan polisi.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Propam Polda Sultra masih memeriksa personel Polresta Kendari berinisial Bripda AN di Kendari.
Baca SelengkapnyaKepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
Baca SelengkapnyaKorban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya
Baca SelengkapnyaPemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih punya cukup anggaran sisa dari tahun sebelumnya untuk membiayai negara, di luar harus mendongkrak PPN.
Baca Selengkapnya