8 Jam Kepung Ponpes di Jombang, Polisi Ultimatum Keluarga Serahkan DPO Pencabulan
Merdeka.com - Polisi mengultimatum keluarga besar Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang agar segera menyerahkan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT/42) alias Bechi, tersangka kasus pencabulan. Hal ini dilakukan, lantaran hingga 8 jam pengepungan Ponpes, tersangka belum juga ditemukan.
Ultimatum ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. Ia menyatakan, pihaknya hingga kini masih berproses panjang untuk melakukan penangkapan MSAT dengan keluarganya.
"Kami masih terus berproses di dalam. Proses ini sudah panjang," tegasnya, Kamis (7/7).
Ia juga menyebut, polisi juga sudah berupaya sehumanis mungkin dalam penegakan hukum yang membelit putra mahkota Ponpes Shiddiqiyyah itu.
"Saya rasa polisi sudah berupaya sehumanis mungkin dalam upaya penegakan hukum ini," tegasnya.
Ia pun mengultimatum keluarga besar MSAT agar kooperatif membantu pihak Kepolisian, menyerahkan proses hukum MSAT. Ia pun mencontohkan, jika ada pihak yang menghalangi proses penyidikan ini, maka akan dapat dipidanakan.
"Kami mengimbau agar keluarga MSAT ini kooperatif membantu kami. Sekali lagi kami imbau kepada pihak keluarga MSAT kooperatif membantu kami. Seperti yang tadi salah satunya DD sudah kami tangkap pasal 19 UU no 2 tahun 2022 menghalangi-halangi upaya penyidikan. Kasus pelecehan seksual, kalau menghalangi ancaman hukuman 5 tahun," tegasnya.
Ia pun menggambarkan, jika proses pencarian terhadap MSAT masih terfokus pada wilayah dalam pondok. Ia menyebut, banyak ruangan kosong dan tersembunyi di dalam area pondok.
"Kami masih berfokus ke wilayah di dalam karena banyak ruangan kosong dan tersembunyi banyak. Sehingga terus melakukan penggeledahan di ruangan-ruangan itu. Sekali lagi saya mengimbau kepada keluarga MSAT, tolong polisi dibantu, kami sudah banyak membantu," ungkapnya.
Sebelumnya, polisi sempat melakukan upaya penangkapan terhadap MSAT (42) pada Minggu malam, (3/7/2022). Ratusan polisi mengepung sekitaran Pondok Pesantren Majmal Bahrain atau Ponpes Shiddiqiyyah Desa Losari, Kecamatan Ploso, Jombang yang diduga tempat persembunyian tersangka. Sayangnya, aksi itu dihalang-halangi pendukung MSAT. Penangkapan itu pun gagal.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang dipimpin Pudji Hartanto Iskandar memantau persiapan pengamanan Operasi Ketupat 2024 di wilayah hukum Polda Jatim
Baca SelengkapnyaKompolnas menyarankan Angga segera melapor ke Bid Propam Polda Jawa Timur apabila jadi korban
Baca SelengkapnyaKepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah begitu membaur dengan para satpam hingga mendapat julukan menarik perhatian. Apakah itu?
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaPara pelaku kemudian merampas HP milik korban di tas pinggang dan merebut kendaraan yang digunakan korban.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan seorang komandan menghukum anak buahnya yang salah dalam melakukan sikap hormat.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaAndi Rian menyebut peredaran narkoba saat ini cukup meresahkan. Kondisi itu akibat banyaknya permintaan.
Baca SelengkapnyaDiduga pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban
Baca Selengkapnya