7 Orang Jadi Tersangka Pemerkosaan dan Perundungan di Malang
Merdeka.com - Tujuh anak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan dan perundungan siswi SD di Kota Malang. Dari 10 saksi yang dimintai keterangan tujuh orang memenuhi unsur dalam tindak pidana pengeroyokan dan persetubuhan terhadap anak.
"Hasil gelar perkara pada 23 November 2021, dari 10 yang kita amankan 7 orang kita tetapkan sebagai tersangka. Hal ini berdasarkan pada peranan masing-masing yang dipersesuaikan dengan hasil visum, berdasarkan bukti-bukti dan fakta-fakta yang sudah kita amankan," kata Kasat Reskrim Polres Malang Kompol Tinton Yudha Riambodo di Mapolresta Malang, Rabu (24/11).
Sementara enam dari tujuh tersangka tersebut saat ini menjalani penahanan di Ruang Tahanan Anak Polresta Malang Kota. Sementara satu orang tersangka dipulangkan karena usianya yang masih di bawah 14 tahun.
"Satu orang tidak kita lakukan penahanan, karena masih berumur di bawah 14 tahun. Hal ini sesuai sistem peradilan anak di pasal 32 bahwa anak di bawah umur tidak dapat dilakukan penahanan," tegasnya.
"Mereka akan menjalani penahanan selama 15 hari. Kita upayakan dan koordinasi dengan JPU untuk mempercepat penanganan kasus ini sehingga segera untuk kepastian hukumnya," terangnya.
Tiga anak lainnya dikembalikan kepada orangtua masing-masing dengan status sebagai saksi dalam perkara tersebut. Ketiganya berdasarkan hasil gelar perkara hanya sebagai penonton kejadian.
Polisi menetapkan status tersangka berdasarkan peranan masing-masing. Salah satu anak telah jelas terkait persetubuhan sesuai dengan hasil visum maupun keterangan saksi.
"Bisa disimpulkan bahwa dia telah melakukan persetubuhan terhadap korban," tegasnya.
Sementara terkait pengeroyokan masing-masing dipilah sesuai peranan. Ada yang bagian memukul, menendang, menyuruh dan memvideokan.
"Kita tetapkan sebagai tersangka berdasarkan peranan tersebut," tegasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pelaku kesal dengan tingkah laku Dimas di dalam sel.
Baca SelengkapnyaJohan mengungkapkan banyak kejanggalan dan dugaan kebohongan yang dilakukan penyidik Sat Lantas Polresta Tangerang, saat menangani penyidikan.
Baca SelengkapnyaIrham memulai perjalanan karirnya saat masih kuliah. Saat itu dia senang mempelajari ilmu yang berkaitan dengan pengembangan diri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tiga orang emak-emak di Garut Jawa Barat tertabrak mobil saat menyeberang usai menghadiri kegiatan pengajian
Baca SelengkapnyaKejadian itu bertepatan dengan hujan disertai angin kencang yang melanda Blitar.
Baca SelengkapnyaMereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca SelengkapnyaPolres Malang langsung menggelar olah TKP di lokasi kejadian untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu rumah tangga bernama Dewi (37) dan dua anaknya meninggal dunia saat rumah yang mereka tempati di Gampong Sungai Kuruk III, Seruway, Aceh Tamiang.
Baca SelengkapnyaRumah itu sempat menjadi tempat tidur para pemulung dan anak jalanan.
Baca Selengkapnya