Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

7 Komisioner LPSK Ucapkan Sumpah Jabatan Depan Presiden Jokowi di Istana

7 Komisioner LPSK Ucapkan Sumpah Jabatan Depan Presiden Jokowi di Istana Jokowi Lantik 16 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa di Istana Negara. ©2019 Liputan6.com

Merdeka.com - Tujuh anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2018-2023 mengucapkan sumpah jabatan untuk menjalankan tugasnya melindungi saksi dan korban.

Pengucapan sumpah jabatan ini disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Senin (7/1/2019). Ketujuh orang tersebut berasal dari berbagai latar belakang yaitu akademisi, psikolog, polisi, dan lain-lain.

Adapun tujuh komisoner LPSK itu antara lain, Hasto Atmojo Suroyo, Brigjen Pol (Purn) Achmadi, Antonius Prijadi Soesilo Wibowo, dan Edwin Partogi Pasaribu. Selain itu, Livia Istania DF Iskandar, Maneger Nasution, serta Susilaningtias.

Pelantikan tujuh komisioner tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 232/P tahun 2018 tentang pengangkatan keanggotan LPSK. Di depan Presiden Jokowi, mereka pun mengucapkan sumpah dan janji jabatan.

"Demi Allah saya bersumpah. Demi Tuhan saya berjanji. Bahwa saya untuk diangkat menjadi anggota LPSK akan setia kepada UUD RI 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," ucap mererka bersama-sama.

Usai pengambilan sumpah, tujuh komisioner tersebut menandatangani berita acara dan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dari Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla.

Sebelum mengucapkan sumpah, tujuh komisioner LPSK ini telah disahkan oleh Komisi III DPR RI dalam sidang paripurna. Hal itu ditentukan setelah uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

"Berdasarkan keputusan, lobi-lobi, telah disepakati tujuh orang yang terpilih, terlepas dari kekurangan dan kelebihan," kata Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa saat rapat di Ruang Komisi III DPR, Jakarta Rabu 5 Desember 2018.

Di tempat yang sama, anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, sebenarnya tujuh orang anggota baru ini tidak memenuhi dua dari tujuh unsur kriteria anggota atau komisioner LPSK yang tercantum Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Dua unsur itu adalah kejaksaan dan Kemeterian Hukum dan HAM.

"Kepolisian Kemenkum HAM kejaksaan akademisi advokat dan LSM. Tapi termyata unsur eks Kejaksaan dan Kumham yang dikirim pansel ke sini enggak ada," ungkapnya.

Meski begitu, akhirnya Komisi III tetap mengesahkan tujuh anggota itu sebagai komisioner LPSK. Arsul juga berharap, meski kurang memenuhi unsur yang tertera dalam Undang-Undang tidak akan menganggu kinerja LPSK kedepannya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Kumpulkan Kepala Desa di Istana, Ini yang Dibahas
Jokowi Kumpulkan Kepala Desa di Istana, Ini yang Dibahas

Jokowi mengumpulkan Aliansi Lintas Asosiasi Kepala Desa di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (29/12).

Baca Selengkapnya
Jokowi Lantik Anggota Komisi Kejaksaan Periode 2024-2028, Berikut Daftar Namanya
Jokowi Lantik Anggota Komisi Kejaksaan Periode 2024-2028, Berikut Daftar Namanya

Jokowi melantik anggota Komisi Kejaksaan periode 2024-2028 di Istana Negara, Rabu (21/2/2024).

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK

Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Lantik 9 Anggota KPPU Periode 2023-2028, Ini Daftarnya
Jokowi Lantik 9 Anggota KPPU Periode 2023-2028, Ini Daftarnya

Jokowi membimbing sembilan anggota KPPU mengucapkan sumpah jabatan

Baca Selengkapnya
Istana Buka Suara Soal 4 Menteri Jokowi Dipanggil MK Bersaksi Soal Sengketa Pilpres
Istana Buka Suara Soal 4 Menteri Jokowi Dipanggil MK Bersaksi Soal Sengketa Pilpres

Sebagai informasi, empat menteri tersebut akan dipanggil MK pada hari Jumat 5 April 2024.

Baca Selengkapnya
PSI: Sejauh Ini Pak Jokowi Netral, Belum Ada Eksplisit Dukung Prabowo-Gibran
PSI: Sejauh Ini Pak Jokowi Netral, Belum Ada Eksplisit Dukung Prabowo-Gibran

Bukan hanya presiden, para menteri kabinet Jokowi juga bisa kampanye dan mendukung paslon.

Baca Selengkapnya
Jawaban Santai Cak Imin Dapat Salam dari Jokowi
Jawaban Santai Cak Imin Dapat Salam dari Jokowi

Pesan Jokowi untuk Cak Imin itu sebelumnya dititipkan lewat dua kader PKB yang menjadi menteri di Kabinet Indonesia Maju.

Baca Selengkapnya