57 Tahanan KPK Salat Idulfitri 1444H di Rutan Guntur
Merdeka.com - Para tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan salat Idulfitri 1444 H di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (22/4).
"Solat Id akan dilaksanakan di Rutan Pomdam Jaya Guntur," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Jumlah tahanan kasus korupsi di KPK keseluruhannya berjumlah 75 orang. Dari jumlah tersebut, 57 di antaranya beragama Islam dan diberikan kesempatan menjalani salat Id.
KPK juga mengizinkan para tahanan kasus dugaan korupsi bertemu dengan keluarga saat Idulditri. Namun, pertemuan dengan keluarga hanya boleh dilakukan maksimal selama dua jam.
"Jadwal kunjungan tatap muka diberikan selama dua hari dari di tanggal 1 dan 2 Syawal 1444 H, dimulai dari pukul 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB," kata Ali.
Lembaga antirasuah bakal memfasilitasi kunjungan keluarga. Bagi mereka yang tak bisa berkunjung secara lansung, akan disedikan pertemuan virtual.
KPK mempersilakan keluarga membawa dan memberikan makanan dari luar untuk para tahanan. Penyerahan bisa dilakukan pada hari pertama dan kedua lebaran mulai pukul 07.30 WIB sampai dengan 12.00 WIB.
Keluarga tahanan yang mau merayakan lebaran wajib melakukan pendaftaran kepada petugas dengan memperlihatkan identitas yang berlaku. Namun hanya keluarga inti yang diizinkan masuk ke dalam rumah tahanan.
Setiap tahanan maksimal dikunjungi tiga orang keluarga inti. Pihak keluarga yang berkunjung juga harus yang sudah mendapatkan vaksin ketiga, atau menunjukkan hasil negatif swab antigen.
"Tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat, dan tidak diperkenankan membawa alat komunikasi maupun alat elektronik lainnya," ucapnya.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaPara tahanan yang membayar bakal mendapat service, namun bagi yang tidak menyetor pungli dibuat tidak nyaman.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dalam kasus tersebut ketiga tersangka telah melakukan tindak korupsi senilai Rp30,2 miliar.
Baca SelengkapnyaGidion mengatakan, korban bersama keempat orang lainnya dibawa ke kamar mandi.
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan 93 pegawai lembaga antirasuah terlibat skandal pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Baca Selengkapnya"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaUntuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka
Baca Selengkapnya