Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Sekuriti jadi tersangka kasus pembunuhan anak punk di Manado

4 Sekuriti jadi tersangka kasus pembunuhan anak punk di Manado Ilustrasi Penganiayaan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Empat orang petugas sekuriti kawasan Megamas Manado akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus cekcok mengakibatkan tewasnya seorang anak punk. Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Wibowo Sitepu mengatakan, keempat tersangka dikenakan pasal 170 ayat 2 ke 3 huruf e sub 351 ayat 2 joncto 55 KUHP.

"Empat petugas sekuriti kami tetapkan sebagai tersangka pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Mereka masing-masing berinisial LRR alias Lantaa (49), warga pendatang dari Sanger, yang berdomisili di Mess Megamas, SU alias Hamdi (21), warga Desa Waisakai, Kecamatan Mangapi Utara, AS alias Artur (28), warga Kelurahan Bumber, Kecamatan Wenang, dan MR alias Fani (27), warga Kelurahan Singkil, Kecamatan Singkil," jelas Sitepu, Selasa (21/11) di Mapolresta Manado.

Penetapan tersangka, menurut dia, berdasarkan hasil prarekonstruksi, Senin (20/11) kemarin di lokasi kejadian. Hanya saja, sampai saat ini pihaknya masih kesulitan untuk mengungkap pelaku penikam korban. "Tidak ada saksi yang melihat siapa yang menikam korban. Para pelaku sudah mengakui perbuatan mereka masing-masing, dimana mereka hanya memukul. Dan sampai saat ini baru terungkap pelaku yang mengeroyok korban dengan barang tumpul yang mengakibatkan korban meninggal dunia," lanjutnya.

Dari hasil autopsi sementara, korban mengalami satu luka tikam di bagian dada kiri, dan luka robek di dagu, serta bekas sepatu di wajah korban.

Diketahui, peristiwa berawal pada Minggu (19/11) dini hari, sekira pukul 03.00 Wita. Saat itu petugas sekuriti mengamankan kelompok anak punk yang sedang nongkrong di samping TV miring Kawasan Mega Mas. Terjadi perlawanan dari kelompok anak punk dan terjadi pemukulan terhadap supervisor sekuriti bernama Lantaa. Pemukulan berakibat terjadinya perkelahian antara beberapa sekuriti dan kelompok anak punk.

Terjadi saling lempar dan kejar mengejar. Korban Denny Sumarauw (28), warga Desa Onggunai, Kecamatan Pinolosian, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan berhasil tersusul oleh petugas sekuriti. Aksi pengeroyokan pun terjadi.

Tak lama setelahnya, salah seorang teman korban mendapati korban terkapar tewas bersimbah darah di emperan ruko Blok B Kawasan Megamas.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP