4 Sekuriti jadi tersangka kasus pembunuhan anak punk di Manado
Merdeka.com - Empat orang petugas sekuriti kawasan Megamas Manado akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus cekcok mengakibatkan tewasnya seorang anak punk. Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Wibowo Sitepu mengatakan, keempat tersangka dikenakan pasal 170 ayat 2 ke 3 huruf e sub 351 ayat 2 joncto 55 KUHP.
"Empat petugas sekuriti kami tetapkan sebagai tersangka pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Mereka masing-masing berinisial LRR alias Lantaa (49), warga pendatang dari Sanger, yang berdomisili di Mess Megamas, SU alias Hamdi (21), warga Desa Waisakai, Kecamatan Mangapi Utara, AS alias Artur (28), warga Kelurahan Bumber, Kecamatan Wenang, dan MR alias Fani (27), warga Kelurahan Singkil, Kecamatan Singkil," jelas Sitepu, Selasa (21/11) di Mapolresta Manado.
Penetapan tersangka, menurut dia, berdasarkan hasil prarekonstruksi, Senin (20/11) kemarin di lokasi kejadian. Hanya saja, sampai saat ini pihaknya masih kesulitan untuk mengungkap pelaku penikam korban. "Tidak ada saksi yang melihat siapa yang menikam korban. Para pelaku sudah mengakui perbuatan mereka masing-masing, dimana mereka hanya memukul. Dan sampai saat ini baru terungkap pelaku yang mengeroyok korban dengan barang tumpul yang mengakibatkan korban meninggal dunia," lanjutnya.
Dari hasil autopsi sementara, korban mengalami satu luka tikam di bagian dada kiri, dan luka robek di dagu, serta bekas sepatu di wajah korban.
Diketahui, peristiwa berawal pada Minggu (19/11) dini hari, sekira pukul 03.00 Wita. Saat itu petugas sekuriti mengamankan kelompok anak punk yang sedang nongkrong di samping TV miring Kawasan Mega Mas. Terjadi perlawanan dari kelompok anak punk dan terjadi pemukulan terhadap supervisor sekuriti bernama Lantaa. Pemukulan berakibat terjadinya perkelahian antara beberapa sekuriti dan kelompok anak punk.
Terjadi saling lempar dan kejar mengejar. Korban Denny Sumarauw (28), warga Desa Onggunai, Kecamatan Pinolosian, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan berhasil tersusul oleh petugas sekuriti. Aksi pengeroyokan pun terjadi.
Tak lama setelahnya, salah seorang teman korban mendapati korban terkapar tewas bersimbah darah di emperan ruko Blok B Kawasan Megamas.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Panca Darmansyah mengaku menyesali perbuatan kejinya yang dengan tega membunuh keempat anak kandung.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaPolisi menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap pengusaha roti Makmur (52) dan anaknya Abdillah Makmur (27) di Maros, Selasa (19/12).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca SelengkapnyaApi dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.
Baca SelengkapnyaPetugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri
Baca SelengkapnyaTiga orang emak-emak di Garut Jawa Barat tertabrak mobil saat menyeberang usai menghadiri kegiatan pengajian
Baca SelengkapnyaPengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaSeorang pedagang dikagetkan dengan temuan sekantong plastik. Plastik tersebut berisi peluru dan granat di pinggir kali.
Baca Selengkapnya