Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Pelajar SMK di Yogyakarta Kompak Jadi Pelaku Klitih

4 Pelajar SMK di Yogyakarta Kompak Jadi Pelaku Klitih Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengamankan empat remaja diduga pelaku tindak kekerasan jalanan (klitih) di Jalan Parangtritis, Dusun Candi, Desa Srihardono, Pundong pada Sabtu (28/5) malam.

"Empat orang yang kami amankan, seorang sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevada dalam konferensi pers pengungkapan tindak pidana tersebut di Mapolres Bantul, dilansir Antara, Selasa (31/5).

Menurut dia, seorang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial DIO (18) warga Desa Sitimulyo, Piyungan, sedangkan tiga orang masing-masing berinisial DAS (17), RMR (18), dan TPN (18), ketiganya pelajar asal Kecamatan Banguntapan, Bantul, DIY.

Penangkapan keempat pelaku diawali dari DIO yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka itu setelah anggota Polsek Pundong berpatroli melakukan penyelidikan usai mendapat laporan tindak pidana kekerasan itu. Kemudian tiga pelaku lainnya diamankan pada Senin (30/5) malam.

"Untuk tiga orang lainnya masih kami periksa lebih lanjut karena baru semalam diamankan. Untuk pelaku dan korban sama-sama pelajar SMK di salah satu sekolah di Yogyakarta," katanya.

Dia mengatakan kejadian tersebut bermula saat dua orang korban yaitu EGS dan OJP pada Sabtu (28/5) malam melintas di Jalan Parangtritis. Singkat cerita ketika melintas di Jalan Parangtritis KM 18 Dusun Candi, Desa Srihardono, korban yang berboncengan dipepet empat orang yang mengendarai dua sepeda motor.

Dalam posisi terpepet, korban dilempar oleh tersangka DIO menggunakan botol bekas minuman keras dua kali. Lemparan pertama mengenai perut sebelah kanan korban dan lemparan kedua tidak mengenai, namun jatuh di depan sepeda motor korban.

Kemudian sepeda motor korban oleng karena terus dipepet pelaku. Bersamaan dengan itu pelaku menendang dek depan sebelah kanan sepeda motor korban hingga terjatuh, dan berakibat luka lecet di kedua punggung dan memar di dagu, sedangkan korban satunya mengalami luka robek pada telapak tangan.

"DIO kami tetapkan sebagai tersangka karena perannya yang pertama sempat mendorong dan menendang sepeda motor korban yang mengakibatkan kendaraan korban terjatuh. Dia sempat melempar botol minuman keras dan pecahan mengenai korban dan mengakibatkan luka," katanya.

Tersangka juga sempat mengambil barang milik korban yang tertinggal di TKP setelah pelaku melakukan tindak kekerasan jalanan itu. Barang tersebut berupa tas berisi dompet dan handphone, yang kemudian dibawa oleh pelaku.

Pelaku bakal dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang (pengeroyokan) yang menyebabkan korban luka dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan.

"Juga Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun," katanya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Detik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja
Detik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja

Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.

Baca Selengkapnya
Bukannya Sekolah, Siswa Siswi SMP Digerebek di Kamar Kost 'Sudah Ketangkap Masih Sayang-sayangan'
Bukannya Sekolah, Siswa Siswi SMP Digerebek di Kamar Kost 'Sudah Ketangkap Masih Sayang-sayangan'

Bikin miris, sejumlah pasangan yang masih duduk di bangku sekolah digerebek warga dalam kamar kos.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan Hilang, Siswi SD di Bandung Akhirnya Ditemukan, Ternyata Dibawa Teman Pria
Dilaporkan Hilang, Siswi SD di Bandung Akhirnya Ditemukan, Ternyata Dibawa Teman Pria

Dia dibawa oleh seorang pria berinisial A (18) yang dikenal melalui media sosial.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Disdik Jakarta Imbau Perpisahan Murid Tak Digelar di Luar Sekolah
Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Disdik Jakarta Imbau Perpisahan Murid Tak Digelar di Luar Sekolah

Purwo bilang, dilarangnya perpisahan di luar area sekolah sudah ditetapkan melalui surat edaran (SE).

Baca Selengkapnya
Modus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus
Modus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus

Modus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus

Baca Selengkapnya
Kronologi Siswi SD Tewas Usai Pankreas Pecah karena Jatuh Diduga Dibully Teman
Kronologi Siswi SD Tewas Usai Pankreas Pecah karena Jatuh Diduga Dibully Teman

Keluarga korban melaporkan kasus dugaan perundungan tersebut ke polisi.

Baca Selengkapnya
Siswi SMP Disekap dan Diperkosa di Lampung, 4 Buronan Dibantu Keluarga Kabur dari Kejaran Polisi
Siswi SMP Disekap dan Diperkosa di Lampung, 4 Buronan Dibantu Keluarga Kabur dari Kejaran Polisi

Polisi masih memburu empat buronan penyekap dan pemerkosa siswi SMP inisial NA.

Baca Selengkapnya
STIP Jakarta Jawab Kabar Tradisi Perpeloncoan Buntut Kematian Mahasiswa: Penyakit Turun Temurun Itu Sudah Dihapus
STIP Jakarta Jawab Kabar Tradisi Perpeloncoan Buntut Kematian Mahasiswa: Penyakit Turun Temurun Itu Sudah Dihapus

Polisi telah memeriksa 10 saksi untuk menyelidiki kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Kisah Siswa Kelas 5 SD di Palembang Jualan Keripik demi Hidupi 3 Adik dan Nenek
Kisah Siswa Kelas 5 SD di Palembang Jualan Keripik demi Hidupi 3 Adik dan Nenek

Tanggung jawab itu dipikul Iki setelah ibunya sakit lalu meninggal dan ayahnya minggat dua tahun lalu.

Baca Selengkapnya