Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3 Narapidana dan seorang Sipir di Pontianak terlibat jaringan narkoba

3 Narapidana dan seorang Sipir di Pontianak terlibat jaringan narkoba Ilustrasi

Merdeka.com - Jaringan narkoba yang dikendalikan narapidana Rutan Kelas II A Pontianak, Kalimantan Barat berhasil dibongkar Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Sebanyak tujuh tersangka ditangkap, termasuk seorang sipir.

"Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Kalbar dan BNN Provinsi Kalbar berhasil melakukan penangkapan tersangka pidana narkoba di wilayah hukum Polda Kalbar," kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Nanang Purnomo kepada wartawan, Senin (8/10).

Para tersangka adalah IS, MAN dan LI sebagai kurir. Kemudian narapidana berinisial Dar, Iwan, Burhanudin alias Boang, serta PNS sipir Wahyu.

Kronologis pengungkapan kasus ini bermula pada Kamis (4/10) sekira pukul 22.00 WIB. Tim gabungan mendapat informasi dari masyarakat, bahwa akan ada kurir laki-laki yang akan mengantar paketan ekstasi dari entikong dengan menggunakan menggunakan taksi.

Mendapat informasi tersebut, tim bergerak ke sekitaran Jalan Trans Kalimantan Desa Ambawang Kabupaten Kubu Raya untuk melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 00.50 WIB, tim melihat mobil melewati Kampus IPDN Jalan Trans Kalimantan, setelah itu tim melakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan satu bungkus barang yang diduga narkotika yang diletakkan di belakang sebelah kiri. Polisi juga mengamankan tersangka IS. Hasil interogasi, IS diperintah narapidana Dar.

Esok harinya, polisi menangkap Man dan LI di gang Teluk Melano, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara. Hasil interogasi keduanya, narkoba yang dimiliki adalah milik Dar.

"Dari percakapan bahwa Narapidana Dar. Dar memerintahkan agar Man menghitung jumlah keseluruhan ekstasi dan memisahkan 400 butir ke dalam kemasan, masing-masing 100 butir dan diantar ke sipir Rutan Kelas II A Pontianak, Wahyu alias Pajang. Setelah itu tim menghitung jumlah keseluruhan dari pil ekstasi yaitu 2.056 butir, dan tim juga memisahkan 400 butir sesuai dengan perintah dari narapidana Dar," lanjutnya.

Kemudian tim gabungan menangkap petugas Sipir Rutan Kelas II A Pontianak, Wahyu sedang mengambil bungkusan narkoba dari Dar di Jalan Sungai Raya Dalam di depan Kompleks Permata Khatulistiwa.

"Setelah itu tim melakukan interogasi terhadap petugas Sipir Rutan Kelas II A, dan dari hasil interogasi bahwa petugas sipir diperintahkan oleh narapidana Dar dengan upah sebesar Rp 500.000," terang Nanang.

Tim gabungan lantas penjemputan Dar dan narapidana lainnya yang terlibat dalam jaringan narkoba ini, yaitu Andi dan Burhanudin di Rutan Kelas II A Pontianak.

"Selanjutnya sekira jam 21.00 WIB tim membawa tersangka berikut barang bukti ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," bebernya.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Ungkap 11 Kasus Dalam Tiga Bulan, Polisi Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba

Ungkap 11 Kasus Dalam Tiga Bulan, Polisi Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba

Asep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.

Baca Selengkapnya
Hendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah

Hendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah

NS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perwira Menengah dan Bintara Polda Aceh Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Perwira Menengah dan Bintara Polda Aceh Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Dua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Waspada Narkoba Mirip Prangko Bergambar Kartun Sasar Anak Sekolah, Satu Pengedar Ditangkap Polisi

Waspada Narkoba Mirip Prangko Bergambar Kartun Sasar Anak Sekolah, Satu Pengedar Ditangkap Polisi

Narkoba jenis LSD itu diimpor pengedar dari Jerman.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Polisi Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong di Jakarta

Siap-Siap, Polisi Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong di Jakarta

Polisi menjelaskan, larangan penggunaan knalpot brong tertuang dalam pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Selengkapnya
Polisi Tembak Pengedar Narkoba, Peluru Malah Nyasar Kena Mahasiswi

Polisi Tembak Pengedar Narkoba, Peluru Malah Nyasar Kena Mahasiswi

IP tetap tidak mau menyerah sehingga tim Opsnal Unit 1 melakukan tindakan tegas terukur.

Baca Selengkapnya
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika

Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika

Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH

Baca Selengkapnya