3 Kebijakan pemerintah ini menuai kontroversi lalu dibatalkan
Merdeka.com - Pemerintah kerap kali mengeluarkan kebijakan yang menuai kontroversi di publik. Sampai-sampai Presiden Joko Widodo harus turun tangan menyelesaikan polemik.
Kerap kali Presiden Jokowi memerintahkan langsung kepada anak buahnya untuk membatalkan kebijakan yang dinilainya memicu kontroversi. Ada beberapa catatan tentang pembatalan rencana kebijakan karena dinilai akan menimbulkan kontroversi. Berikut daftarnya:
Membatalkan larangan transportasi online
Saat masih menjabat sebagai Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan mengeluarkan kebijakan larangan ojek maupun taksi yang berbasis daring (online) beroperasi di Indonesia. Larangan ini menuai kontroversi, sampai Presiden Joko Widodo ikut angkat bicara.
Presiden menyindir sekaligus mengingatkan agar pembuat kebijakan tidak mengeluarkan aturan yang merugikan masyarakat. "Jangan karena adanya sebuah aturan ada yang dirugikan, ada yang menderita. Aturan itu yang buat siapa sih?" tegas Jokowi di Istana Bogor, Jumat (18/12).
"Jangan juga sampai kita mengekang sebuah inovasi, kayak GO-JEK, itu kan aplikasi anak-anak muda yang ingin memperbaharui, inovasi sebuah ide, jadi jangan sampai juga mengekang inovasi," tegasnya. Sampai detik ini transportasi berbasis online masih beroperasi di wilawah Indonesia.
Full day school dibatalkan
2017, Kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang penerapan full day school selama 5 hari dan 8 jam tiap harinya kepada para siswa menuai banyak polemik. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan kebijakan ini dibuat agar anak tidak sendiri ketika orangtua mereka masih bekerja. Kemudian anak-anak bisa pulang bersama-sama orangtuanya sehingga ketika berada di rumah tetap dalam pengawasan.
Namun kebijakan tersebut menuai banyak polemik. Presiden Jokowi turun tangan dengan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Perpres ini tertuang pada Perpres Nomor 87 Tahun 2017. Jokowi memastikan Perpres itu tak akan kembali menimbulkan polemik. Perpres mengatur tiap sekolah dibebaskan untuk membuat aturan sekolah lima hari atau enam hari, yang diatur dalam Perpres 87 pasal 9
"Ketentuan hari sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diserahkan pada masing-masing satuan pendidikan bersama-sama dengan Komite Sekolah/Madrasah dan dilaporkan kepada Pemerintah Daerah atau kantor kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama setempat sesuai dengan kewenangan masing-masing," pasal 9 ayat 2.
Batal naikan harga premium
Menteri ESDM Ignasius Jonan awalnya mengumumkan rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) Premium, Rabu (10/10) menjadi Rp 7.000, per liter dari sebelumnya Rp 6.550 per liter. Namun, selang satu jam pemerintah memutuskan untuk menunda kenaikan harga Premium. Penundaan kenaikan harga BBM ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sesuai arahan Bapak Presiden, rencana kenaikan harga Premium di Jamali (Jawa, Madura dan Bali) menjadi Rp 7.000 dan di luar Jamali menjadi Rp 6.900 secepatnya Pukul 18.00 hari ini agar ditunda," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi di Jakarta.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.
Baca SelengkapnyaKritikam itu disampaikan agar debat Pilpres 2024 berikutnya berjalan lebih baik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca SelengkapnyaMeski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaSudah ada aturan yang mengatur terkait Presiden boleh berkampanye atau tidak.
Baca SelengkapnyaJokowi sebelumnya mengatakan seorang presiden dan wakil presiden diperbolehkan berkampanye sesuai undang-undang.
Baca SelengkapnyaIstana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca Selengkapnya