3 DPO Kasus Pembakaran Polsek Tambelangan Menyerahkan Diri
Merdeka.com - Polda Jawa Timur kembali menahan tiga dari 21 DPO alias buron kasus pembakaran Polsek Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura, Rabu (12/6). Ketiganya adalah Satiri (42); Bukhori alias Tebur (33); dan Abdul Rahim (49), warga Samaran, Kecamatan Tambelangan,
"Tiga orang ini termasuk 21 DPO itu," terang Kasubdit I Keamanan Negara (Kamneg) Dit Reskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Suryono, Rabu (12/6).
Menurut Suryono, ketiga orang ini menyerahkan diri ke Polres Sampang, kemudian diserahkan ke Polda Jawa Timur untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.
Dari pemeriksaan itu, ketiganya memenuhi unsur-unsur keterlibatan dalam kasus pembakaran Polsek Tambelangan pada 22 Mei 2019 lalu. Sehingga statusnya dinaikkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan.
Dengan penahan ketiga orang ini, rinci Suryono, total ada sembilan orang yang ditahan, baik yang ditangkap, termasuk tersangka di luar 21 DPO maupun yang menyerahkan diri.
"Kemudian masih ada 13 orang lagi yang masih kita cari. Kita akan tetap cari, kalau tidak menyerahkan diri ya akan kita cari. Di kediamannya masing-masing (para DPO) sudah tidak ada," ungkapnya.
"Kami imbau kepada mereka untuk menyerahkan diri kepada kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya.
Sebelumnya, pasca-pembakaran Polsek Tambelangan pada 22 Mei 2019 lalu, Polda Jawa Timur menangkap 10 orang terduga. Lima orang di antaranya ditahan, sisanya dilepas, serta menetapkan 21 orang sebagai buron.
Dari 21 buron tersebut, usai lebaran Hari Raya Idul Fitri 2019 kemarin, Polda Jawa Timur menangkap tiga orang dan menahan satu orang tersangka atas nama Mohamad alias Mamad, serta melepas dua orang lainnya karena tak terbukti terlibat.
Kemudian hari ini, Polda Jawa Timur kembali melakukan penahanan terhadap tiga tersangka yang menyerahkan diri, dan melepas dua orang karena tak terbukti bersalah.
"Total ada sembilan orang yang ditahan (baik yang ditangkap lebih dulu maupun tersangka yang masuk DPO). Dari 21 DPO itu kini tersisa 13 orang, sisanya dilepas karena tidak memenuhi unsur," tegas Suryono.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaPolisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian
Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaPolisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron
Pemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaPolisi Kampanyekan Pemilu Damai sambil Dengar Curhatan Warga
Berbagai cara dilakukan Kepolisian dalam memastikan Pemilu 2024 berlangsung damai.
Baca SelengkapnyaPolisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe
Polisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.
Baca Selengkapnya