2 Tahun berkuasa, Jokowi dinilai tak serius selesaikan HAM masa lalu
Merdeka.com - 2 Tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditanggapi beragam oleh sejumlah kalangan, ada yang memuji dan ada juga yang mengkritisi. Direktur Riset Setara Institute, Ismail Hasani menilai bahwa 2 tahun masa pemerintahan Jokowi-JK belum serius dalam penuntasan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di masa lalu.
Menurutnya hingga saat ini pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu tersebut masih menjadi beban sosial politik bagi bangsa Indonesia. Seperti kerusuhan Mei di tahun 1998, insiden Trisakti Semanggi 1 dan 2, penghilangan paksa, Talang Sari Lampung, Tanjung Priok, serta tragedi 1965.
"Setelah dua tahun memimpin, tidak ada langkah serius Jokowi untuk menuntaskan semua kasus-kasus tersebut. Terkait kasus 1965 misalnya, inisiatif penyelsaian jalur non yudisial juga tidak jelas konsep dan arahnya," jelas Ismaik di kantor Setara Institute, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (25/10).
Dia menambahkan, dalam rangka penuntasan kasus HAM 1965 dinilai mendikrimalisasi kelompok-kelompok masyarakat yang ingin mengadvokasi.
"Setidaknya terdapat 8 pembubaran kegiatan kebebasan berekspresi karena dianggap menyebar paham komunisme," lanjutnya.
Selain itu, Setara juga mengkritiai Sekretariat Negara yang dinilai tidak mampu untuk menjaga domumen berharga terkait pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib. Padahal melalui putusan Komisi Informasi Publik (KIP), diketahui bahwa dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) Munir telah diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Namun, belakangan ini dinyatakan hilang oleh Setneg. "Jangankan menuntaskan, menjaga dokumen saja negara tidak mampu," tegas Ismail.
Tidak lupa, dirinya juga mengkritisi reformasi peradilan militer yang sebelumnya pernah dijanjikan oleh Jokowi-JK melalui revisi Undang-Undang 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer.
"Jokowi menyadari betul proses peradilan militer adalah bentuk ketidakadilan dan perlakuan tidak setara di muka hukum bagi anggota militer yang melakukan kejahatan umum maupun kejahatan perang. Pada masa lalu, peradilan militer salah satu sumber pelanggaran HAM. Akan tetapi dua tahun memimpin, indikasi reformasi peradilan militer tersebut tidak pernah terjadi," tandasnya. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya