Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Tahun berkuasa, Jokowi dinilai tak serius selesaikan HAM masa lalu

2 Tahun berkuasa, Jokowi dinilai tak serius selesaikan HAM masa lalu Presiden Jokowi. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - 2 Tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditanggapi beragam oleh sejumlah kalangan, ada yang memuji dan ada juga yang mengkritisi. Direktur Riset Setara Institute, Ismail Hasani menilai bahwa 2 tahun masa pemerintahan Jokowi-JK belum serius dalam penuntasan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di masa lalu.

Menurutnya hingga saat ini pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu tersebut masih menjadi beban sosial politik bagi bangsa Indonesia. Seperti kerusuhan Mei di tahun 1998, insiden Trisakti Semanggi 1 dan 2, penghilangan paksa, Talang Sari Lampung, Tanjung Priok, serta tragedi 1965.

"Setelah dua tahun memimpin, tidak ada langkah serius Jokowi untuk menuntaskan semua kasus-kasus tersebut. Terkait kasus 1965 misalnya, inisiatif penyelsaian jalur non yudisial juga tidak jelas konsep dan arahnya," jelas Ismaik di kantor Setara Institute, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (25/10).

Dia menambahkan, dalam rangka penuntasan kasus HAM 1965 dinilai mendikrimalisasi kelompok-kelompok masyarakat yang ingin mengadvokasi.

"Setidaknya terdapat 8 pembubaran kegiatan kebebasan berekspresi karena dianggap menyebar paham komunisme," lanjutnya.

Selain itu, Setara juga mengkritiai Sekretariat Negara yang dinilai tidak mampu untuk menjaga domumen berharga terkait pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib. Padahal melalui putusan Komisi Informasi Publik (KIP), diketahui bahwa dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) Munir telah diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Namun, belakangan ini dinyatakan hilang oleh Setneg. "Jangankan menuntaskan, menjaga dokumen saja negara tidak mampu," tegas Ismail.

Tidak lupa, dirinya juga mengkritisi reformasi peradilan militer yang sebelumnya pernah dijanjikan oleh Jokowi-JK melalui revisi Undang-Undang 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

"Jokowi menyadari betul proses peradilan militer adalah bentuk ketidakadilan dan perlakuan tidak setara di muka hukum bagi anggota militer yang melakukan kejahatan umum maupun kejahatan perang. Pada masa lalu, peradilan militer salah satu sumber pelanggaran HAM. Akan tetapi dua tahun memimpin, indikasi reformasi peradilan militer tersebut tidak pernah terjadi," tandasnya.

(mdk/sho)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gus Halim: Jokowi Titip Salam ke Cak Imin, Apresiasi Pencapaian Raihan Suara PKB
Gus Halim: Jokowi Titip Salam ke Cak Imin, Apresiasi Pencapaian Raihan Suara PKB

Jokowi mengapresiasi pencapaian diraih PKB di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Dampak Perubahan Iklim Nyata, Imbasnya Kerugian Gagal Panen
Jokowi: Dampak Perubahan Iklim Nyata, Imbasnya Kerugian Gagal Panen

"Kekeringan panjang, hujan yang juga terus menerus sehingga menyebabkan banyak gagal panen," kata presiden.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu
Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu

Jokowi mengaku tak mudah bagi pemerintah mengelola pangan untuk masyarakat Indonesia yang jumlah penduduknya mebcapai 270 juta orang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024
Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024

Presiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.

Baca Selengkapnya
NasDem: Pertemuan Surya Paloh dengan Jokowi Puluhan Kali, Tidak Terkait Sikap Politik
NasDem: Pertemuan Surya Paloh dengan Jokowi Puluhan Kali, Tidak Terkait Sikap Politik

Surya Paloh dan Jokowi diketahui menggelar pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (18/2).

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Arief Hidayat: Pilpres 2024 Paling Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Isu Cawe-Cawe Presiden
Hakim MK Arief Hidayat: Pilpres 2024 Paling Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Isu Cawe-Cawe Presiden

hakim semula hendak memanggil Jokowi untuk meminta keterangan. Namun, dibatalkan demi menghargai kepala negara.

Baca Selengkapnya
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen

Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Boleh Memihak dan Kampanye, Airlangga Singgung Soekarno dan Soeharto
Presiden Jokowi Boleh Memihak dan Kampanye, Airlangga Singgung Soekarno dan Soeharto

Menurut Airlangga, berkampanye juga merupakan hak konstitusional seorang presiden.

Baca Selengkapnya