Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat sebanyak 18 kecamatan di wilayahnya masuk zona merah penyebaran Covid 19. Karena itu, Satgas setempat mengetatkan pengawasan protokol kesehatan.
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan kebijakan-kebijakan strategis dalam rangka menanggulangi penularan virus corona selama 14 hari ke depan.
"Kami akan mengambil langkah cepat. Akan mengeluarkan kebijakan, maka akan banyak yang akan dilakukan di 14 hari ini," ujarnya di Cikarang hari ini.
Beberapa upaya seperti diantaranya memberlakukan Work From Home (WFH) sebanyak 75 persen, melakukan pemeriksaan antigen secara rutin, serta memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
"BPBD dan Pemadam Kebakaran bisa dilaksanakan lagi penyemprotan disinfektannya di seluruh wilayah yang beresiko kasus tinggi dan jam operasional tempat publik mulai dibatasi," ucapnya.
Terakhir, dirinya berharap agar ada gerakan bersama antara sektor pemerintah dan swasta untuk bersama-sama memberikan informasi kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
Advertisement
Pemkab Bekasi Tambah Ruang Isolasi dan ICU
Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi memutuskan menambah kamar isolasi dan fasilitas ICU (Intensive Care Unit) di rumah sakit rujukan pasien Covid-19. Ini menyusul terjadinya lonjakan kasus sejak awal Juni ini.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainiarti mengatakan, penambahan dilakukan setelah kapasitas kamar isolasi dan ICU hampir penuh. Menurut dia, ada 16 rumah sakit swasta menambah fasilitas untuk pasien Covid 19.
"Total penambahan dari 16 rumah sakit swasta sebanyak 169 kamar isolasi sedangkan ruang ICU ada penambahan empat ruang dari satu rumah sakit swasta," ucapnya di Cikarang hari ini.
Ia mengatakan, penambahan fasilitas ini sebagai langkah antisipasi jika terjadi peningkatan kasus Covid 19 dengan gejala ringan hingga berat atau berkomorbid. Setelah penambahan ini, kata dia, seluruh rumah sakit memiliki 1.225 kamar, dimana okupansinya sekarang 839. Artinya masih tersisa 386 kamar.
Sementara untuk ruang ICU di 25 rumah sakit itu daya tampungnya kini menjadi 128 kamar, terisi 60 kamar sehingga tersisa 68 kamar.
"Penambahan lebih banyak untuk kamar isolasi karena memang peningkatan kasus Covid-19 kebanyakan dari mereka yang bergejala ringan dan sedang," katanya.
Sri Enny mengimbau agar masyarakat terus mematuhi disiplin protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
"Dan kami akan terus memaksimalkan 3T, tracking, tracing, serta treatment. Semoga pandemi ini segera berakhir," kata dia.
Dilansir dari situs pikokabsi.bekasikab.go.id, kasus aktif ada sebanyak 1.427. Ada 18 kecamatan masuk zona merah.
Wilayah ini meliputi, Babelan, Cabangbungin, Cibarusah, Cibitung, Cikarang Barat, Cikarang Utara, Cikarang Selatan, Cikarang Timur, Cikarang Pusat, Karangbahagia, Kedungwaringin, Pebayuran, Serangbaru, Setu, Sukawangi, Tambun Selatan, Tambun Utara, dan Tarumajaya.
Sementara itu, zona oranye berada di Kecamatan Sukakarya dan Sukatani. Adapun zona kuning ada di Bojongmangu, Muaragembon dan Tambelang.