12 Jam Blak-blakan Putri Candrawathi di Depan Timsus Polri
Merdeka.com - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya memenuhi panggilan penyidik Timsus Polri. Ia pertama kali diperiksa penyidik terkait kematian Brigadir J setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Kemunculannya kali ini luput dari pantauan awak media. Dengan mengenakan kerudung warna hitam, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi 'menyusup' masuk Bareskrim Polri.
Total 12 jam penyidik menggali informasi dari Putri Candrawathi terkait kematian Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedy Prasetyo mengatakan penyidik memutuskan tidak menjebloskan Putri Candrawathi ke penjara.
Alasannya, pemeriksaan ditunda hingga Rabu 31 Agustus 2022 mendatang.
"Pemeriksaan masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup, pada hari rabu tanggal 31 Agustus. Kemudian hasilnya akan disampaikan tapi bukan saya yg menyampaikan, tapi langsung Pak Dirtipidum," ujar Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (26/8).
Adapun dalam pemeriksaan kedua ini, Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, dijadwalkan bakal menjalani pemeriksaan secara konfrontir dengan ditemukan tersangka lainnya guna menguji keterangan setiap tersangka.
"Sama beberapa tersangka lainnya, seperti RR, KM, dan RE," sebutnya.
Pengakuan Putri Candrawathi
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Armand Haris mengatakan kliennya bakal menyampaikan peristiwa sebelum kematian Brigadir J.
"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini," kata Arman kepada wartawan, Sabtu (27/8) dini hari.
Arman menyampaikan bahwa keterangan sebagai korban pelecehan yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah itu pun telah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak Jumat (26/8) kemarin
"Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," sebutnya.
Arman mengatakan bahwa keterangan Istri Ferdy Sambo itu secara konsisten telah menjawab sekitar 80 pertanyaan yang diajukan penyidik. Termasuk dengan pasal yang dipersangkakan sampai dengan peran Putri dalam kasus kematian Brigadir J.
"Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," ujarnya.
Atas hal itu, Arman mengatakan bawah pihaknya mempunyai keyakinan bahwa dalam perkara ini akan terkuak kejadian yang sebenarnya, ketika perkara ini telah naik ke persidangan.
"Akan semakin jelas dan terang, saatnya nanti dalam persidangan akan dibuktikan," sebutnya.
Antisipasi Kabur
Meski, diperbolehkan kembali ke rumah, polisi klaim telah menyiapkan langkah antisipasi supaya Putri tidak melarikan diri.
"Penyidik sudah mengantisipasi itu semuanya secara teknis dan taktis penyidik tentunya sudah sangat paham tentang hal tersebut," kata Dedy.
Saat jadwal pemeriksaan kedua Putri Candrawathi juga akan digelar rekonstruksi di TKP penembakan, yakni Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Bakal menghadirkan lima orang tersangka pembunuhan Brigadir J.
Termasuk Putri, dan tersangka lainnya, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Sambo Kuwat Maruf.
"Dengan menghadirkan seluruh tersangka lima orang, yang sudah ditetapkan tersangka terkait kasus 340 sudsider, 338 KUHP, jo 55 dan 56 KUHP," ujarnya.
Selain menghadirkan seluruh tersangka, pihak kepolisian juga bakal mengundang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) selaku pihak eskternal yang mengawasi kasus ini.
"Bahwa seluruh proses ini harus juga menjaga transparansi kita mengundang Kompolnas dan Komnas HAM," sebutnya.
Alhasil selama menunggu dua agenda yakni pemeriksaan lanjutan, dan rekontruksi, Putri bakal diperbolehkan kembali ke rumah di Saguling, Durentiga, Jakarta Selatan.
"Diinformasikan oleh penyidik akan kembali dulu, ke rumah. nanti ditunggu aja," ujar Dedi.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namun Cakra enggan untuk menjelaskan terkait waktu pastinya soal penetapan tersangka Indra.
Baca SelengkapnyaBerikut reaksi mengejutkan Prabowo saat istri pensiunan Jenderal TNI ingin cium tangannya.
Baca SelengkapnyaSelain itu ada nama Kaesang Pangarep dan Ridwan Kamil
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan masalah bentrokan antara prajurit TNI AL dengan Brimob Polri di Pelabuhan Sorong sudah selesai.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghormati capres nomor urut 2, Prabowo Subianto yang mencoba latihan blusukan.
Baca SelengkapnyaIa mendapatkan suara terbanyak di tingkat DPRD Kota/Kabupaten di Jatim padahal bukan caleg petahana.
Baca SelengkapnyaCerita Budiman Sudjatmiko ketika ditangkap dan dipenjara saat Orde Baru.
Baca SelengkapnyaSidang akan dimulai pukul 08.00 Wib. Pada sidang kali ini, pemohon, termohon dan terkait tidak diperkenankan bertanya pada empat menteri.
Baca SelengkapnyaWarga juga diingatkan untuk selalu berbuat baik dalam bentuk apapun
Baca Selengkapnya