117 Polisi di Sumsel Ditilang, Ada yang Terobos Rambu hingga Pakai Knalpot Bising
Merdeka.com - Sebanyak 117 anggota Polda Sumatera Selatan dan jajaran, dikenakan sanksi tilang lantaran melanggar aturan lalu lintas. Pelanggaran terbanyak menerobos rambu dan menggunakan knalpot bising yang tidak sesuai standar.
Karo Ops Polda Sumsel Kombes Pol Kamaruddin mengungkapkan, anggota yang kena tilang terdiri dari Direktorat Samapta Polda Sumsel sebanyak 52 orang, anggota Polrestabes Palembang tujuh orang, Bidang Labfor delapan orang, dan SDM enam orang. Kemudian Bidang TIK tujuh orang, Lantas tiga personel, Yanma empat orang, Ditreskrimum empat personel, Bidang Humas dua orang, Ditpolairud tiga orang, Ditresnarkoba dua orang, Polres Ogan Komering Ilir dua orang, dan anggota Polres Banyuasin satu orang.
"Dalam catatan kami ada 117 anggota Polda Sumsel dan jajaran kena tilang karena melanggar lalu lintas," ungkap Komaruddin, Selasa (16/8).
Selain menerobos rambu dan pasang knalpot bising, anggota yang kena tilang karena salah parkir, tidak membawa SIM dan lainnya. Mereka akan dikenakan sanksi lebih berat jika kembali melakukan pelanggaran serupa.
"Kami batasi sampai tiga kali, kalau terjadi Propam yang proses" tegasnya.
Menurut dia, sanksi tilang terhadap polisi dilakukan sebagai pelaksanaan hukum tidak tebang pilih. Terlebih anggota kepolisian juga tidak luput dari pelanggaran berkendara di jalan umum.
"Kami harapkan anggota kepolisian menjadi contoh bagi masyarakat, itu sebagai sosialisasi disiplin dan tertib berlalulintas," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
2 Polisi di Sumsel Dikepung Lalu Disandera & Diamuk Massa Usai Gerebek Penipu Online, Ini Kronologinya
Kapolres menyesalkan tindakan warga yang menghalangi penangkapan pelaku kejahatan bahkan menyerang dan menyandera polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!
Karena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas
Baca Selengkapnya'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan
Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menyusuri Sungai Sarang Buaya, Polisi Cek TPS Rawan Pemilih Ganda
Tak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Polisi Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong di Jakarta
Polisi menjelaskan, larangan penggunaan knalpot brong tertuang dalam pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca SelengkapnyaSangar Berkumis Gede, Tiba-tiba Panglima Biring Sambil Bawa Senjata Sambangi Polda Sulsel Temui Brimob Pasukan Elite Polisi
Sosok anggota polisi yang akrab disapa Panglima Biring.
Baca SelengkapnyaPolisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaPenampilan Sok Gagah Perwira Polisi Palsu Penipu Wanita, Ketemu Kombes Asli Tertunduk Lesu
Saat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnya