10 Perusahaan ditetapkan sebagai tersangka pembakar lahan dan hutan
Merdeka.com - Kepolisian memastikan penegakan hukum untuk pelaku pembakaran lahan akan ditindak secara tegas. Ini terbukti dengan telah ditetapkannya 10 perusahaan sebagai tersangka kasus pembakaran lahan.
"Tersangkanya sudah ada 10 korporasi. Di Sumatera Selatan, Riau, Kalbar (Kalimantan Barat) dan Kalteng (Kalimantan Tengah)," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Senin (21/9).
Dia mengungkapkan, kebanyakan dari perusahaan tidak ingin mengakui mereka sebagai pelaku. Namun, dengan pernyataan warga yang dapat dijadikan bukti, maka kemungkinan pengusaha yang terlibat akan bertambah.
"Kalau alasannya kan tidak, pasti tidak menyatakan dibakar. Hanya masyarakat yang bakar, oh ini dari luar. Itu pasti nggak ngaku. Tapi dengan indikator-indikator itu bisa kita simpulkan ada kesengajaan," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan HAM Luhut Panjaitan menegaskan, pemerintah serius dalam masalah kebakaran hutan dan asap. Bahkan, dirinya telah melakukan pertemuan dengan pihak Singapura dan Malaysia pekan lalu.
"Sikap kami jelas, kami tidak bermain dengan ini (asap dan kebakaran hutan). Apalagi koordinator penanganan asap ini Presiden memberikan ke saya. Dan buat saya satu, semua kita harus satu bahasa tidak bisa bermain-main melawan asap," tegasnya.
Dia menambahkan, masyarakat Indonesia adalah korban pertama yang terdampak kebakaran ini. Dan bagi perusahaan yang mencoba memanfaatkan kebakaran ini untuk membuka lahan, maka tidak ada kata ampun bagi mereka.
"Saya bilang sama bapak kapolri kita hajar aja. Kalau itu akibat dari orang lain tentu kami akan memahami. Kami sudah punya citra satelit, anda jangan main-main. Citra satelit akan menggambarkan kejadian itu, kapan kejadian itu, anda tidak dapat main-main dengan kami," terangnya.
Luhut memastikan, sikapnya tidak akan berubah dalam menindak perusahaan yang berlaku curang. "Anda tidak bisa pengaruhi saya. Saya sudah beritahu pak presiden, bapak sudah perintahkan saya tidak akan bergeser 1 centi pun. Itu sikap saya," tutupnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca SelengkapnyaKerajaan ini memiliki kekayaan alam dan tanah yang subur serta dikenal sebagai penguasa perairan di bagian utara Selat Malaka.
Baca SelengkapnyaMereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mengetahui sejarah Pemilu di Indonesia dari masa ke masa sejak tahun 1955 sampai 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi itu harus mendaki gunung, melewati hutan belantara dan menerjang beberapa sungai deras untuk menuju perkampungan.
Baca SelengkapnyaSalah satu masyarakat asli Sumatra Timur yang kesehariannya hidup di perairan ini berperan dalam melestarikan kehidupan bahari.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum informasi tentang pengertian sumber daya alam dan contohnya yang perlu Anda ketahui
Baca SelengkapnyaAturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.
Baca SelengkapnyaKAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini
Baca Selengkapnya