BTN Dukung PPATK Berantas Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme
Merdeka.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk terus berkomitmen mendukung implementasi Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT), juga aktif menjadi mitra Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mewujudkan serta mengimplementasi program kerja PPATK.
Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo mengatakan, implementasi APUPPT di Bank BTN yang telah dilakukan di antaranya dengan membentuk pedoman kebijakan hingga petunjuk pelaksanaan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta aturan regulator. Perseroan juga aktif menyampaikan laporan serta pemenuhan data kepada regulator.
"Kami berkomitmen akan terus mendukung Gerakan APUPPT dan selalu siap mendukung program Pemerintah yang kini sedang berfokus pada pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kejahatan lingkungan yang mengancam keberlangsungan alam," katanya, Minggu (5/6).
Menurut Haru, perseroan ingin terus melanjutkan misi mulia tersebut serta senantiasa meningkatkan kontribusi Bank BTN menjadi lebih baik dan dapat terus ditingkatkan di masa yang akan datang.
"Harapan kami peningkatan kerja sama kita yang tidak terbatas hanya pada level antar institusi saja, namun juga dapat ditingkatkan melalui pelayanan Bank BTN dalam hal ini di lingkungan PPATK melalui penyediaan jasa layanan perbankan, baik penghimpunan dana, jasa layanan transaksional, maupun penyaluran kredit atau pembiayaan kepada pegawai dan stakeholders PPATK," terangnya.
Memperingati 2 dekade Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT), BTN berama PPATK menanam 5.000 bibit pohon di kawasan perumahan yang dibiayai BTN di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat ini, pihaknya berfokus memberantas aktivitas pencucian uang dari kejahatan lingkungan serta mendukung ekonomi hijau.
Adapun Kejahatan lingkungan mencakup berbagai kegiatan mulai dari eksploitasi sumber daya alam, perdagangan sumber mineral, kehutanan, hingga perdagangan limbah secara ilegal.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, saat ini laporan yang PPATK terima per jam sudah sampai 45 ribu transaksi per jam.
"Ini terlihat betapa begitu cepatnya tranformasi hukum dan diikuti dengan tranformasi teknologi informasi. Namun, prinsip dasarnya adalah kita menjaga keberlanjutan (sustainability) Indonesia bagi generasi penerus," terangnya.
Menurut Ivan, PPATK menjaga agar integritas sistem keuangan Indonesia itu tidak dikacaukan dari harta-harta tindak pidana. "Semua orang boleh sekaya apapun juga, tapi jangan satu orang pun yang menikmati hasil kekayaan dari hasil tindak pidana. Ini yang kemudian kita jaga dan berharap menjadi gerakan kita bersama sehingga kebaikan-kebaikan ini dapat kita wariskan kepada generasi penerus bangsa," tegasnya.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca SelengkapnyaDiduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaBagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaGhufron menyebut akan mendalaminya usai menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca SelengkapnyaBank BTN mencatat, aktivitas daya beli masyarakat saat ini tengah meningkat.
Baca Selengkapnya"Hal-hal seperti itu harus ditindaklanjuti, tidak boleh dibiarkan," kata Cak Imin
Baca SelengkapnyaMonitoring dilakukan karena pendanaan pembagunan menggunakan APBN.
Baca SelengkapnyaJazilul meminta PPATK untuk berkomitmen mengusut dugaan ini dengan tuntas.
Baca Selengkapnya