Klaim Asuransi Kendaraan Kamu Bakal Gagal, bila Abaikan Ini!

Memodifikasi kendaraan kesayangan mesti hati-hati sebab klaim asuransi Anda bisa tidak diterima bila dinilai meningkatkan risiko.

M Syakur Usman
Oleh M Syakur Usman - Reporter
Klaim Asuransi Kendaraan Kamu Bakal Gagal, bila Abaikan Ini!
Klaim Asuransi Kendaraan Kamu Bakal Gagal, bila Abaikan Ini! (Merdeka.com)

Klaim Asuransi Kendaraan Kamu Gagal bila Abaikan Ini!

Memodifikasi kendaraan mesti hati-hati dan memberitahukan pihak asuransi. 

Modifkasi kendaraan bermotor banyak dilakukan konsumen otomotif di Indonesia. Modifikasi otomotif menjadi tren yang kian populer.

Pilihan modifikasi pun beragam, mulai dari peningkatan performa hingga eksterior dan interior. Sehingga tampilan dan performa kendaraan meningkat.

Namun, modifikasi kendaraan juga harus memperhatikan beberapa komponen atau variasinya, agar asuransi kendaraan tidak hangus saat klaim. Jadi modifikasi harus memperhatikan kemungkinan pihak asuransi tidak akan menyetujui klaim Anda.

Dikutip Lifepal.co.id,  beberapa tips agar klaim asuransi mobil tidak hangus saat modifikasi kendaraan.

1. Konsultasikan ke Pihak Asuransi

1. Konsultasikan ke Pihak Asuransi
Dok. Istimewa

Sebelum memodifikasi, penting memberi tahu
pihak asuransi mobil Anda, bila terkait modif mesin, suspensi, dan audiovisual. Bahkan untuk modifikasi ringan: pasang kaca film.

Memberi tahu pihak asuransi penting agar dapat menilai apakah modifikasi kendaraan akan meningkatkan risiko atau tidak. Jadi saat Anda ingin mengajukan klaim, tidak gagal alias ditolak karena
modifikasi dicatat oleh asuransi.

Dikutip dari lifepal.co.id.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

2. Pahami Pasal-pasal Terkait Modifikasi

Sebelum modifikasi, pastikan Anda  mengetahui dan memahami
pasal-pasal yang mengatur modifikasi dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI). 

Menekan Risiko 

Sebab tidak semua modifikasi diizinkan oleh pihak asuransi, untuk menekan  risiko kecelakaan.

Setelah melakukan konsultasi dan memberi tahu pihak asuransi, mereka akan melakukan penilaian risiko terkait dengan perubahan atau modifikasi yang dilakukan pada kendaraan.

Jika ternyata risikonya menjadi lebih tinggi, maka pihak asuransi dapat menyetujui modifikasi dengan premi yang diperbarui atau mungkin tidak menyarankan modifikasi.

3. Pilih Proteksi dengan Perlindungan Menyeluruh
Hal penting lainnya, memilih jenis perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan Anda, baik Total Loss Only (TLO) maupun All Risk. Pastikan memilih asuransi yang berikan perlindungan menyeluruh ya!

3. Pilih Proteksi dengan Perlindungan Menyeluruh<br>Hal penting lainnya, memilih jenis perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan Anda, baik Total Loss Only (TLO) maupun All Risk. Pastikan memilih asuransi yang berikan perlindungan menyeluruh ya!<br>
Dok. Istimewa

Lifepal.co.id

Rekomendasi