Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, Komjen Pol. Prof Chryshnanda Dwilaksana, berpartisipasi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Gedung Nusantara II pada hari Senin, 26 Mei 2025. Rapat ini bertujuan untuk membahas pengembangan sistem pendidikan dan pelatihan di lingkungan Polri.
RDP tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Sari Yuliati, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Lemdiklat Polri, termasuk Wakalemdiklat, Kasespim Polri, Gubernur STIK dan Akpol, Kasetukpa, Kepala JCLEC, serta para Karo dan Kasatdik yang tergabung dalam Lemdiklat Polri. Dalam presentasinya, Chryshnanda menekankan betapa pentingnya sistem pendidikan yang berfokus pada nilai moral dan pengendalian diri, agar dapat menghasilkan anggota Polri yang profesional, cerdas, bermoral, dan modern.
Ia menjelaskan, "Program-program yang dikembangkan yakni kampus integritas, kampus modern berbasis smart campus, kampus unggulan, serta kampus hijau, sehat, dan bahagia yang akan dilaksanakan di seluruh jenjang pendidikan di lingkungan Lemdiklat Polri." Selain itu, Chryshnanda juga mengungkapkan adanya penurunan dalam anggaran pendidikan dan pelatihan Polri pada tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 2024. Penurunan ini terjadi akibat efisiensi program dan perubahan durasi pendidikan.
Menurutnya, "Penurunan anggaran dari tahun 2024 ke tahun 2025 disebabkan oleh penurunan jumlah kuota pendidikan dan perubahan metode diktuk bintara dari lima bulan lulus di tahun yang sama menjadi tujuh bulan lintas tahun." Ia melanjutkan bahwa kurikulum pendidikan Polri kini lebih menekankan pada ilmu kepolisian sebagai disiplin yang mencakup berbagai bidang, serta mempelajari isu-isu sosial, hukum, keadilan, manajemen, dan operasional kepolisian.
Chryshnanda mengungkapkan, "Dalam ilmu kepolisian mempelajari isu-isu penting dalam masyarakat dengan mengajarkan olah jiwa, olah rasa, olah pikir, olahraga, dan bakti masyarakat."
Ia juga menegaskan bahwa Lemdiklat Polri tidak terlibat dalam proses rekrutmen anggota Polri maupun dalam penentuan anggaran dan kuota penerimaan. Mengenai kasus kekerasan di lembaga pendidikan, Chryshnanda menegaskan bahwa Lemdiklat akan memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran yang terjadi, termasuk penurunan tingkat, penundaan kenaikan pangkat, hingga pengunduran diri dari pendidikan.
Advertisement
Dukungan dari Komisi III DPR
Dalam penutupan rapat, Chryshnanda memberikan penghargaan kepada Komisi III DPR RI atas bantuan mereka dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) Polri. "Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Komisi III atas dukungan agar Lemdiklat dapat mengembangkan personel polisi dalam memberikan pelayanan hukum, administrasi, informasi, dan kemanusiaan secara bertanggung jawab," ujarnya.
Di sisi lain, Komisi III DPR RI menegaskan dukungannya terhadap peningkatan anggaran untuk pendidikan dan pelatihan Polri sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan Polri yang Presisi. Mereka juga meminta Kalemdiklat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan, yang mencakup kurikulum, peningkatan kompetensi penyidik dan pengasuh, serta penyediaan sarana dan prasarana pendukung. Langkah ini bertujuan untuk membentuk SDM Polri yang bermoral, unggul, dan adaptif dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.