Sinergi aparat penegak hukum kembali menunjukkan taringnya. Upaya penyelundupan besar-besaran 51.200.000 batang rokok ilegal asal Thailand berhasil digagalkan di Perairan Kuala Selat Akar, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau pada Sabtu, 21 Juni 2025.
Operasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Kanwil Bea Cukai Riau, Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Bea Cukai Dumai, serta Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai dan Detasemen Intelijen (Denintel) Koarmada I TNI AL.
Dalam konferensi pers yang digelar Senin (30/06) di Pangkalan TNI AL Dumai, diungkapkan bahwa rokok ilegal tersebut diangkut menggunakan kapal kayu berbendera Indonesia, KLM Harapan Indah 99. Muatan ilegalnya bukan main: sebanyak 5.120 dus atau setara dengan 2.560.000 bungkus rokok jenis Sigaret Putih Mesin (SPM), yang totalnya mencapai 51,2 juta batang.
Menurut Dedi Husni, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Dumai, penindakan ini merupakan wujud konkret dari komitmen Bea Cukai dalam menjalankan fungsi sebagai community protector.
“Penindakan ini menjadi bentuk nyata perlindungan kami terhadap masyarakat dan upaya menekan peredaran rokok ilegal yang sangat merugikan negara,” tegas Dedi.
Advertisement
Kronologi Penindakan: Gerak Cepat Gabungan Laut
Informasi awal diterima pada 21 Juni oleh Satgas Patroli BC 15048 setelah mendapatkan laporan intelijen dari Kanwil Bea Cukai Riau. Berdasarkan analisis jalur penyelundupan, tim patroli langsung bergerak menuju wilayah Tanjung Sekodi, sementara kapal patroli BC 069 dikerahkan dari Selat Panjang sebagai cadangan.
Kapal penyelundup, KLM Harapan Indah 99, akhirnya ditemukan dan diamankan oleh dua speed boat milik TNI AL Dumai di perairan Selat Akar. Setelah dikawal ketat oleh kapal BC 20004 dan BC 7006, kapal berhasil disandarkan di Pangkalan AL Bangsal Aceh, Dumai, pada pagi hari 22 Juni 2025 untuk proses pembongkaran dan pencacahan.
Dari proses pencacahan tersebut, potensi kerugian negara dihitung mencapai Rp97.928.192.000, yang berasal dari tidak dibayarkannya cukai atas barang ilegal tersebut.Lebih dari Sekadar Penindakan.
Lebih dari sekadar menggagalkan penyelundupan, penindakan ini menjadi simbol kuat sinergi antarlembaga dalam menjaga perbatasan laut Indonesia. Dalam konteks kedaulatan ekonomi, pengawasan laut yang efektif berperan vital untuk menekan potensi kerugian negara.
“Ini bukan sekadar operasi gabungan, tapi bentuk nyata kerja sama strategis antarlembaga dalam menjaga ekonomi nasional dari kebocoran akibat rokok ilegal,” tambah Dedi.
Ia juga menegaskan bahwa rokok ilegal bukan hanya soal pelanggaran fiskal, tapi juga menyangkut aspek sosial dan keamanan. Distribusi rokok ilegal kerap beririsan dengan aktivitas kriminal lain, serta merusak tatanan ekonomi dan industri dalam negeri.