INFOGRAFIS: Larangan ASN di Tahun Politik: Pose Foto Hingga Aktivitas Medsos

Aktivitas aparatur sipil negara (ASN) di tahun politik 2024 akan diawasi. Ada larangan tegas dari mulai pose berfoto Sampai soal aktivitas di media sosial.

Wisnoe Moerti
Oleh Wisnoe Moerti - Reporter
INFOGRAFIS: Larangan ASN di Tahun Politik: Pose Foto Hingga Aktivitas Medsos
INFOGRAFIS: Larangan ASN di Tahun Politik: Pose Foto Hingga Aktivitas Medsos (Merdeka.com)

Aktivitas aparatur sipil negara (ASN) di tahun politik 2024 akan diawasi. Ada larangan tegas dari mulai pose berfoto Sampai soal aktivitas di media sosial.

Aktivitas aparatur sipil negara (ASN) di tahun politik 2024 akan diawasi. Ada larangan tegas dari mulai pose berfoto Sampai soal aktivitas di media sosial.<br>
Dok. Istimewa

Dasar hukumnya Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. Aturan itu diterapkan setelah terbitnya surat keputusan bersama atau SKB tentang netralitas ASN.

Dasar hukumnya Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. Aturan itu diterapkan setelah terbitnya surat keputusan bersama atau SKB tentang netralitas ASN.<br>
Dok. Istimewa

SKB tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan diteken oleh sejumlah pihak pada 2022 lalu. 

SKB tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan diteken oleh sejumlah pihak pada 2022 lalu.&nbsp;<br>
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa
© 2023 merdeka.com

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas telah menyiapkan sanksi bagi ASN tak netral selama Pemilu 2024. Sanksinya bisa berupa teguran hingga pidana.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas telah menyiapkan sanksi bagi ASN tak netral selama Pemilu 2024. Sanksinya bisa berupa teguran hingga pidana.<br>
Dok. Istimewa
Rekomendasi