Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jalan panjang pengampunan pajak di nusantara

Jalan panjang pengampunan pajak di nusantara Sosialisasi amnesti pajak di BEI. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Secara teori, suatu negara cukup sekali memberlakukan pengampunan pajak agar bisa menghasilkan dampak maksimal. Namun, dalam praktiknya, banyak negara yang menerapkan pengampunan pajak berkali-kali.

Sebagai gambaran, India telah membuat pengampunan pajak sebanyak 12 kali hingga 1997. Terbaru, Pemerintahan Narenda Modi memberi waktu empat bulan, terhitung sejak 1 Juni 2016, kepada warga India untuk meningkatkan kepatuhan pajaknya.

Kemudian, 45 negara bagian Amerika Serikat telah menjalankan 111 pengampunan pajak sepanjang 1982-2011. Jika dirata-rata, setiap negara bagian menjalankan dua kali pengampunan pajak.

Sementara, Indonesia telah melaksanakan empat kali pengampunan pajak. Sebelum tahun ini, amnesti pajak diberlakukan pada 1964, 1984, dan 2008.

Beda dengan sebelumnya, pengampunan pajak tahun ini juga menyasar harta konglomerat Indonesia di luar negeri. Jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar Rp 4 ribu triliun.

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan, pengampunan pajak tak semata-semata bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara dalam jangka pendek. Tapi juga memperluas basis pajak.

"Kami tidak hanya fokus pada uang tebusan yang sebesar Rp 165 triliun. Ada juga repatriasi, deklarasi, dan kewajiban membayar tunggakan pajak," katanya saat konferensi pers, Selasa (6/9). "Tujuan amnesti pajak adalah mendapatkan basis pajak yang baru."

Berikut adalah jalan panjang pengampunan pajak di Indonesia. Ini seperti diungkap pemerintah dalam naskah akademik yang disusun dalam rangka pengajuan rancangan UU Pengampunan Pajak, tahun ini.

Pengampunan Pajak 1964

Pelaksanannya didasarkan pada Penetapan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1964 . Subyeknya adalah orang pribadi dan perusahaan. Adapun obyeknya adalah Pajak Pendapatan; Pajak Kekayaan; dan Pajak Perseroan.

Uang tebusan dikenakan sebesar 5 persen dan 10 persen dari harta yang dimohonkan. Selain itu, ada pembebasan pidana fiskal dan pidana umum. Jika fasilitas yang disediakan sepanjang 9 September 1964 hingga 17 Agustus 1965 tak dimanfaatkan, ada sanksi denda sebesar 400 persen.

Sayang, penerapan amnesti pada masa tersebut tak berhasil lantaran sistem administrasi perpajakan pada masa tersebut dianggap belum memadai dan kurangnya sosialisasi kepada masyarakat.

Pengampunan Pajak 1984

Pelaksanaannya didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 26 tahun 1984 tanggal 18 April 1994. Berlaku sepanjang 18 April 1984 hingga 31 Desember 1984.

Subyeknya adalah setiap warga negara dan perusahaan, baik sudah terdaftar sebagai Wajib Pajak maupun belum. Obyeknya adalah Pajak Pendapatan; Pajak Kekayaan; Pajak Perseroan; PDBR; Pajak Pendapatan Buruh; dan Pajak Penjualan.

Ada dua tarif tebusan yang diberlakukan: Pertama, Sebesar 1 persen dari jumlah kekayaan yang dijadikan dasar untuk menghitung jumlah pajak yang dimintakan pengampunan. Tarif ini untuk Wajib Pajak telah memasukkan Surat Pemberitahuan Pajak Pendapatan/Pajak Perseroan tahun 1983 dan Pajak Kekayaan tahun 1984 sebelum Keputusan Presiden tentang Pengampunan Pajak diterbitkan.

Kedua, sebesar 10 persen untuk Wajib Pajak yang pada tanggal ditetapkannya Keputusan Presiden belum memasukkan Surat Pemberitahuan Pajak Pendapatan/Pajak Perseroan tahun 1983 dan Pajak Kekayaan tahun 1984.

Dapat dikatakan bahwa penerapan pengampunan pajak pada masa tersebut belum cukup berhasil. Karena sistem administrasi perpajakan pada masa tersebut dianggap belum memadai dan ketergantungan pemerintah terhadap penerimaan pajak masih kecil.

Sunset Policy 2008

Program ini dapat dikatakan sebagai penutup modernisasi pajak sepanjang 2001-2007.

Untuk wajib pajak orang pribadi ada penghapusan sanksi administrasi berupa bunga atas pajak yang tidak atau kurang bayar. Kemudian, penghapusan sanksi administrasi berupa bunga atas keterlambatan pelunasan kekurangan pembayaran pajak.

Adapun wajib pajak perusahaan hanya mendapat penghapusan sanksi administrasi berupa bunga atas keterlambatan pelunasan kekurangan pembayaran pajak.

Sepanjang 2008 hingga 28 Februari 2009, pemerintah mendapatkan tambahan 5.365.128 wajib pajak baru. Selain itu, ada penambahan pelaporan 804.814 SPT pajak tahunan.

Kemudian, penerimaan Pajak Penghasilan meningkat sebesar Rp7,46 triliun. Ini membuat sunset policy 2008 menjadi satu-satunya pengampunan pajak paling sukses dalam sejarah Indonesia.

Sayang, masa keberhasilan tersebut tak berlangsung lama. Pada 2009, tercatat, sebanyak 47,39 persen dari total wajib pajak yang mencapai 15.469.590 tidak melaporkan SPT tahunan. Ini menunjukkan tingkat kepatuhan pajak masih rendah.

(mdk/yud)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengenal D915, Jalur Paling Berbahaya dan Mematikan di Dunia
Mengenal D915, Jalur Paling Berbahaya dan Mematikan di Dunia

Mengenal D915, jalanan paling berbahaya di dunia dengan banyaknya tikungan tajam dan belokan yang mematikan.

Baca Selengkapnya
60 Pantun Jawa Lucu yang Kocak, Cocok untuk Hiburan Sehari-hari
60 Pantun Jawa Lucu yang Kocak, Cocok untuk Hiburan Sehari-hari

Merdeka.com merangkum informasi tentang 60 pantun Jawa lucu yang kocak dan bikin ngakak. Pantun-pantun ini cocok untuk hiburan sehari-hari.

Baca Selengkapnya
15 Negara yang Paling Jarang Dikunjungi Turis di Dunia, Apakah Indonesia Termasuk?
15 Negara yang Paling Jarang Dikunjungi Turis di Dunia, Apakah Indonesia Termasuk?

Ternyata ada beberapa negara yang jarang sekali dikunjungi oleh turis karena alasan tertentu. Yuk, simak daftar negara yang paling jarang dikunjungi wisatawan!

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tahapan Pelaksanaan Pemilu di Indonesia, Menarik Dipelajari
Tahapan Pelaksanaan Pemilu di Indonesia, Menarik Dipelajari

Pelaksanaan pemilu memiliki langkah-langkah yang terstruktur dan diatur secara ketat.

Baca Selengkapnya
Di Depan Panglima Jilah, Prabowo Janji Bangun SMA Taruna Nusantara di Kalimantan
Di Depan Panglima Jilah, Prabowo Janji Bangun SMA Taruna Nusantara di Kalimantan

Negara diminta mengakomodasikan peningkatan sumber daya manusia bagi anak-anak Suku Dayak.

Baca Selengkapnya
Janji Manajemen Sepatu Bata, Alihkan Pegawai Kena PHK ke Pabrik Lain
Janji Manajemen Sepatu Bata, Alihkan Pegawai Kena PHK ke Pabrik Lain

Janji Manajemen Sepatu Bata, Alihkan Pegawai Kena PHK ke Pabrik Lain

Baca Selengkapnya
10 Makanan Daerah di Pulau Jawa, Terbuat dari Pangan Nabati Lengkap dengan Cara Membuatnya
10 Makanan Daerah di Pulau Jawa, Terbuat dari Pangan Nabati Lengkap dengan Cara Membuatnya

Setiap daerah memiliki makanan daerah yang menjadi ciri khasnya masing-masing. Berikut adalah macam-macamnya di Pulau Jawa.

Baca Selengkapnya
Perjalanan 12 Jam, Polisi Bersenjata Lengkap Kawal Surat Suara Pemilu ke Puncak jaya Tiba-tiba 'Diadang Alam'
Perjalanan 12 Jam, Polisi Bersenjata Lengkap Kawal Surat Suara Pemilu ke Puncak jaya Tiba-tiba 'Diadang Alam'

Dalam perjalanan pengantaran surat suara pemilu itu, para anggota kepolisian Puncak Jaya Papua tiba-tiba mendapati momen tak terduga.

Baca Selengkapnya
3 Contoh Naskah Pidato Kemerdekaan Singkat yang Mudah Dipahami oleh Masyarakat
3 Contoh Naskah Pidato Kemerdekaan Singkat yang Mudah Dipahami oleh Masyarakat

Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia tinggal hitungan jam saja. Berikut contoh naskah pidato kemerdekaan singkat yang mudah dipahami.

Baca Selengkapnya