Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menuntut keadilan bagi seluruh pendidik

Menuntut keadilan bagi seluruh pendidik Demo guru honorer di Istana. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Pendidikan salah satu tumpuan bangsa. Namun jurang perbedaan upah antara guru honorer dan Pegawai Negeri Sipil amat jauh. Biar disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, mereka tetap harus memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Upah diterima tidak sebanding dengan pengabdian mereka. Iming-iming pengangkatan menjadi PNS pun masih abu-abu. Padahal banyak dari mereka sudah mengajar lebih dari lima tahun.

Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Herman Suryatman, mengklaim secara hukum persoalan guru honorer sudah selesai seiring dengan berakhirnya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 56 tahun 2012. Saat ini, katanya, penanganan persoalan tersebut kembali ke pejabat pembina kepegawaian (PPK), yaitu bupati dan wali kota. Sebab yang awal merekrut guru honorer menjadi CPNS adalah PPK.

Meski demikian, masalah guru honorer masih menyisakan persoalan. Sebab secara hukum, persoalan pengangkatan selesai pada Desember 2014 lalu. Herman menyebut pemerintah sudah mengangkat 1 juta lebih guru honorer menjadi CPNS tahun ini. Akan tetapi, data guru honorer dari daerah terus membengkak dan membuatnya tidak selesai. Menurut Herman, Kemenpan-RB sudah berupaya menyelesaikan persoalan guru honorer. Akan tetapi saat ini terbentur Undang-Undang Nomor 5 tahun 2015 tentang aparatur sipil negara (ASN).

"Di situ (undang-undang) ditegaskan bahwa untuk menjadi aparatur sipil negara harus mengikuti mekanisme, mengikuti tes," ujar Herman saat dihubungi merdeka.com, Selasa (22/11) lalu.

Oleh karena itu, dia menyatakan Kemenpan-RB tidak dapat berbuat banyak. Mereka cuma mengimbau kepada PPK supaya tenaga honorer nasibnya belum jelas dijamin kesejahteraannya. Meski hal itu harus dikompromikan dengan APBD masing-masing daerah.

Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rasidi, memohon kepada pemerintah untuk mengangkat guru honorer ketika ada pengangkatan PNS. Jika tidak memungkinkan, Unifah berharap agar para honorer diangkat menjadi guru tidak tetap yang dibayar melalui APBD. Dengan begitu mereka bisa mendapat sertifikasi.

Sebenarnya menurut dia ada beberapa mekanisme semestinya dilakukan oleh pemerintah. Pertama, angkat guru honorer yang masa kerjanya sudah lama. Kemudian, jadikan para honorer pegawai dengan dibayar dari APBD. Atau jika mereka berada di desa maka dibayar dengan dana desa.

"Yang penting mereka itu ada alokasi, ada komitmen-komitmen dari pemerintah daerah terhadap keberadaan mereka," kata Hanifah.

Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Didi Supriyadi menyebut saat ini jumlah guru honorer di Indonesia sebanyak 439 ribu. Sebagian masa kerja mereka antara lima hingga 20 tahun. Bahkan kata dia, ada guru honorer bakal pensiun tapi masih belum diangkat menjadi PNS.

PGRI pun sudah memperjuangkan agar guru honorer terdaftar di pemerintah. Setelah itu PGRI mengusahakan supaya mereka mendapat upah minimum karyawan (UMK), sambil menunggu diangkat menjadi PNS. Namun hal itu sulit terlaksana.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Suparman, menyarankan upah guru honorer di DKI Jakarta mestinya menjadi patokan bagi pemerintah di daerah. Sebab, di ibu kota negara, para guru honorer dan kontrak mendapat upah minimum pegawai (UMP). Dia meminta pemerintah daerah berani menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat soal kesejahteraan guru honorer.

Jika kesulitan mengangkat PNS, lebih baik mengangkat mereka sebagai guru kontrak atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). P3K mempunyai hak sama dengan PNS, tetapi tidak mendapat dana pensiun.

Suparman berharap ketika ada seleksi pemerintah dapat memprioritaskan guru honorer di desa. Apalagi guru honorer yang memiliki masa kerja lebih dari lima tahun.

"Guru-guru honorer sudah berjasa mencerdaskan bangsa. Haknya dibedakan, mengajarnya sama. Problem yang sama itu yang harus dihargai," tutupnya.

Sayang saat dikonfirmasi, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan justru tidak memberikan penjelasan. Telepon dan pesan singkat dilayangkan tidak mendapat jawaban.

(mdk/ary)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terima Tunjangan Sertifikasi usai Tujuh Tahun Bekerja, Momen Guru Honorer Lakukan Sujud Syukur Ini Bikin Haru

Terima Tunjangan Sertifikasi usai Tujuh Tahun Bekerja, Momen Guru Honorer Lakukan Sujud Syukur Ini Bikin Haru

Mengetahui tunjangan sertifikasinya keluar, guru honorer ini pun langsung melakukan sujud syukur.

Baca Selengkapnya
Kisah Guru Honorer 36 Tahun Ngajar, Upah Tak Cukup Sampai jadi Pemulung Usai Mengajar

Kisah Guru Honorer 36 Tahun Ngajar, Upah Tak Cukup Sampai jadi Pemulung Usai Mengajar

Berjibaku memenuhi kebutuhan hidup, sang guru lantas rela menjadi pemulung usai mengajar.

Baca Selengkapnya
Kisah Guru Honorer Gaji Rp200 Ribu Sering Bantu Murid Kurang Mampu, Belikan Alat Tulis hingga Sepatu

Kisah Guru Honorer Gaji Rp200 Ribu Sering Bantu Murid Kurang Mampu, Belikan Alat Tulis hingga Sepatu

Gaji yang tak seberapa itu sebagian ditabung untuk membantu murid-muridnya yang kesusahan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Awalnya Guru Honorer dan Tak Digaji, Kini Mela Sukses Jadi Pengusaha Furniture

Awalnya Guru Honorer dan Tak Digaji, Kini Mela Sukses Jadi Pengusaha Furniture

Karena tak kunjung mendapatkan pekerjaan, satu waktu, sang ibu menghubungi Mela dan memintanya untuk kembali ke kampung halaman, Pangandaran.

Baca Selengkapnya
Momen Hangat Ulama Kondang Buka Puasa Bersama Jenderal AU, Beri Pesan 'Teruslah jadi Muslim Baik Jenderal'

Momen Hangat Ulama Kondang Buka Puasa Bersama Jenderal AU, Beri Pesan 'Teruslah jadi Muslim Baik Jenderal'

Bersama dengan jajaran dan keluarga besar TNI, ternyata sang ulama kondang itu menghadiri undangan acara buka bersama Kepala Staf TNI AU (Kasau).

Baca Selengkapnya
Ribuan Guru Honorer Garut Menuntut Diangkat Jadi ASN

Ribuan Guru Honorer Garut Menuntut Diangkat Jadi ASN

Mereka menuntut menjadi ASN, khususnya bagi guru yang berusia 50 tahun ke atas.

Baca Selengkapnya
Pensiunan Guru Tersenyum Bahagia Duduk di Kursi Kerja Sang Putra, Anaknya Kini Jenderal Bintang 4 TNI Berkarier Moncer

Pensiunan Guru Tersenyum Bahagia Duduk di Kursi Kerja Sang Putra, Anaknya Kini Jenderal Bintang 4 TNI Berkarier Moncer

Berikut potret pensiunan guru tersenyum bahagia bisa duduk di kursi kerja sang putra.

Baca Selengkapnya
Anies Kritik Pemerintah Bangun Kota Baru Tak Perhatikan Anggaran untuk Guru Honorer

Anies Kritik Pemerintah Bangun Kota Baru Tak Perhatikan Anggaran untuk Guru Honorer

Padahal, dia menilai guru berperan penting karena membantu negara membangun kualitas manusia.

Baca Selengkapnya
7 Rekomendasi Kado untuk Hari Guru yang Unik dan Bermakna, Pastinya Bermanfaat

7 Rekomendasi Kado untuk Hari Guru yang Unik dan Bermakna, Pastinya Bermanfaat

Merayakan Hari Guru bisa dilakukan dengan memberinya hadiah barang yang bermanfaat.

Baca Selengkapnya