Ada sekolah Islam di Jakarta mengajarkan ideologi Terorisme
Merdeka.com - Sejak serangan bom di kawasan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat pada pekan kemarin, banyak kalangan mendorong agar pemerintah segera merevisi Undang-Undang Terorisme. Hal itu didorong untuk memperkecil gerak para pendukung ISIS di Indonesia.
Selain merevisi undang-undang, ada juga kalangan yang mendesak pemerintah segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Tujuannya sama, untuk menangkal kejadian serupa terulang. Apalagi pemerintah juga sebelumnya telah merilis jika banyak warga Indonesia bergabung dengan ISIS. Namun aparat berwenang tidak bisa menindak melainkan hanya mengawasi.
"Saya juga mendukung desakan ini untuk membuat Perpu, situasinya mendesak menurut saya," ujar Tokoh Jaringan Islam Liberal, Ulil Abshar Abdalla saat berbincang dengan merdeka.com melalui sambungan seluler, Rabu kemarin.
-
Dimana sekolah itu berada? Peristiwa itu terjadi di Sekolah Al-Awda di Abasan al-kabira, bagian selatan Jalur Gaza dekat Khan Younis.
-
Apa yang terjadi pada madrasah? Pengadilan India mengeluarkan larangan efektif terhadap sekolah-sekolah madrasah agama Islam di Negara Bagian Uttar Pradesh yang merupakan salah satu negara bagian dengan populasi terpadat di India.
-
Mengapa Israel menyerang sekolah? Dalam sebuah postingan di X, militer Israel mengatakan sebuah jet tempur Israel telah menggunakan 'senjata presisi' untuk menyerang seorang pejuang Hamas, yang terlibat pada tanggal 7 Oktober.
-
Siapa saja yang mengajar di sekolah pencuri? Pengajar dari tempat ini yaitu anggota geng, dan pelaku kriminal yang pernah dihukum.
-
Siapa yang menyerang sekolah PBB? Serangan tersebut ditujukan ke Sekolah Abu Hussein yang disponsori Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di kamp pengungsi Jabalia, kata Hamas dalam sebuah pernyataan.
-
Kenapa kekerasan anak di sekolah semakin marak? Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan maraknya kekerasan terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan karena lemahnya deteksi dini terhadap tumbuhnya kelompok pertemanan yang berpengaruh negatif. 'Kekerasan pada anak di satuan pendidikan cenderung dilakukan secara berkelompok akibat lemahnya deteksi dini terhadap tumbuhnya circle yang berpengaruh negatif,' kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Senin (11/3).
Selain mendorong agar di terbitkannya Perpu, Ulil juga melihat jika banyak warga negara kita yang mendukung teror dilakukan oleh ISIS, meski yang berafiliasi jumlahnya sedikit. Namun menurut Ulin, dukungan itu sudah dalam tahap berbahaya. Apalagi dia juga menyebutkan ada masjid di Bekasi ditengarai tempat menyebarkan ideologi ISIS. Dan ada sekolah Islam di Jakarta yang juga mengajarkan ideologi terorisme/ jihadisme..
"Simpati kepada jihad dan mengajarkan murid-muridnya yang biasa dipakai oleh kelompok-kelompok radikal," kata Ulil.
Berikut petikan wawancara dengan Ulil Abshar Abdalla oleh Arbi Sumandoyo dari merdeka.com.
Apa upaya yang harus dilakukan pemerintah untuk menangani radikalisasi ini ?
Menurut saya bolong yang masih besar di dalam menangkal terorisme di negara kita memang harus diakui seperti dikatakan oleh Kepala BNPT Saud Usman dan Kepala BIN Sutiyoso, itu adalah bolong di dalam aspek hukum memang. sekarang ini belum ada mekanisme memungkinkan atau hukum yang memungkinkan untuk menangkap orang yang bergabung dengan ISIS sampai dia melakukan tindakan melakukan teror atau kekerasan di Indonesia. Tetapi kalau dia bergabung dengan ISIS belum bisa. Nah ini menurut saya memang bolong besar di situ.
Ini memang dilema, bergabung dengan organisasi itu dilindungi oleh undang-undang Indonesia. Makanya menurut saya ahli-ahli hukum di Indonesia, Pak Jokowi juga akhir-akhir ini terus didesak oleh berbagai kalangan. Saya juga mendukung desakan ini untuk membuat Perpu, kalau membuat undang-undang terlalu lama, situasinya mendesak menurut saya. Saya mendorong pemerintah berkonsultasi dengan banyak ahli hukum dan akademisi. Sementara LSM yang bergerak di bidang HAM untuk membicarakan ini serius. Bagaimana kita merumuskan hukum yang bisa menjerat, orang yang bergabung dengan ISIS pada tahap pertama. Tidak menunggu sampai dia melakukan tindakan kekerasan langsung. Yang kedua orang yang menyebarkan gagasan ISIS, memamerkan bendera ISIS, itu menurut saya harus semuanya ditutup. Hanya dengan cara begitu, kita bisa sedikit mengatasi lubang yang besar tadi, supaya tidak terbuka terus dan bisa diatasi soal terorisme tadi.
Perpu ini juga Anda harapkan menindak orang-orang yang kembali dari Suriah ?
Oh iya. Selama ini kan tidak. Bingung kalau orang berangkat ke Suriah terus balik lagi mau diapakan itu. Orang mereka tidak melakukan apa-apa. Kan pergi ke Suriah bukan tindakan melawan hukum, nah tetapi ini bergerak ke Suriah terus bergabung dengan ISIS dan kembali lagi ke sini. Nah itu jadi di Imigrasi pun tidak bisa ditangkal, tidak bisa. Itu menurut saya adalah bolong yang serius sekali.
Ini yang harus segera ditangani ?
Menurut saya Perpu. Karena kita tahu lah DPR lama sekali kalau soal undang-undang. Saya setuju sekali kalau pemerintah segera mengeluarkan Perpu tetapi penyusunan perpu ini diselesaikan dengan sungguh-sungguh, matang betul oleh para ahli hukum dan para penggiat HAM dan tokoh-tokoh Islam. Tetapi presiden harus punya komitmen dan tidak bisa dibiarkan. Tetapi memang Pak Jokowi harus mendengarkan usulan dari berbagai pihak dan saya berharap pada saat saya ngomong ini proses pembuatan Perpu sudah berjalan. Harapan saya sih begitu.
Kalau Anda lihat simpatisan-simpatisan ISIS ini memang berhubungan langsung dengan Suriah ?
Begini, yang mendukung khilafah di Indonesia itu ada dua. Yang pertama adalah ISIS dan yang kedua adalah HTI. Hizbut Tahrir itu juga mendukung khilafah tetapi mereka tidak mendukung khilafah-nya ISIS. Mereka berbeda dengan ISIS. Beda sama sekali. Nah untuk HTI, saya tidak mendukung pelarangan atau apa, tetapi menurut saya sebagai organisasi berhak hidup di Indonesia dan berhak untuk diberi kebebasan. Cuma saya tidak setuju misalnya jika HTI menyelenggarakan acara besar untuk mempromosikan khilafah. Itu tidak diizinkan. Dulu HTI pernah mengadakan acara mendukung khilafah di GBK. Itu menurut saya enggak boleh. Saya heran pada saat itu kenapa tidak diberhentikan oleh Kapolri.
Tetapi menurut saya kalau dia mendemonstrasikan untuk mempromosikan khilafah seperti di GBK,menurut saya GBK itu simbol nasionalisme, itu keterlaluan. Tidak bisa itu. Kalau mereka demo di jalan raya masih oke lah. Tetapi kalau mereka mengadakan acara di GBK itu menurut saya berbahaya sekali. Menurut saya harus di bedakan antara mendukung khilafah ala HTI yang masih dalam batas-batas bisa ditolerir. Tetapi kalau yang mendukung khilafah ala ISIS itu tidak bisa di toleransi. Karena menurut saya bahaya sekali orang-orang seperti ini dan bahayanya jelas kita rasakan.
Bagaimana mengembalikan pemahaman orang-orang yang terlibat ISIS ?
Melakukan reparasi otak yang sudah diisi oleh ideologi jihadis itu tidak mudah menurut saya. Ya kasusnya Bahrun Naim kan menjadi contoh, orang yang pernah dipenjara karena kasus serupa kemudian keluar justru malah makin meningkat derajatnya kan. Makin mengalami intensifikasi dari sudut radikalisme-nya. Menurut saya tidak mudah. Kalau bisa di deradikalisasi pada aspek gagasan itu membuat orang menjadi sadar kembali bagus.
Kemudian yang kedua cara-caranya sudah ada misalnya, mengajak mereka berdiskusi, kemudian mengajak orang-orang yang sudah bertaubat dari gerakan ini. Mengundang ulama yang pernah terlibat gerakan ini. Kan ada beberapa tokoh gerakan radikal yang pernah dan sadar kemudian melakukan otokritik itu mereka bisa dijadikan alat untuk deradikalisasi terhadap orang-orang yang sudah dicuci otaknya. Dan saya dengar juga Kemenag (Kementerian Agama)juga pernah mengundang ulama mesir sudah tobat ke Jakarta. Kemudian juga ada orang seperti Nasir Abbas pernah bergabung dengan Jamaah Islamiyah dan sekarang sadar, dia juga sekarang banyak melakukan kegiatan untuk deradikalisasi. Bagus sekali itu.
Tetapi kita jangan terlalu banyak berharap membuat orang yang sudah tercuci otaknya, sadar kembali. Konsentrasi kita bukan pada orang-orang ini. Orang-orang ini diawasi saja,awasi dengan ketat. Kita tidak boleh menghukum orang ini selama-lamanya, karena ini juga melawan kebebasan berekspresi juga. Di hukum sesuai dengan hukum yang ada. Konsentrasi yang lebih penting adalah gagasan ini tidak menyebar di masyarakat. Ini menurut saya, pemerintah ini harus memberikan perhatian kepada beberapa masjid yang sudah jelas-jelas dipakai untuk menyebarkan gagasan seperti ini.
Saya yakin BIN itu sudah punya data mengenai ini. Ada beberapa masjid di Bekasi di tengarai menjadi pusat dakwah kelompok-kelompok ini. Saya tidak mengerti kok Polisi tidak melakukan koordinasi untuk mendisiplinkan masjid-masjid seperti ini. Ini masjid besar lho di Bekasi. Menjadi tempat penyebaran gagasan khilafah seperti ini. Saya tidak mengerti, masjid besar. Nah sekolah-sekolah Islam di Jakarta yang sudah ditengarai mengajarkan radikal kepada muridnya itu juga perlu diatasi. Itu jumlahnya tidak banyak dan mudah di indentifikasi. Saya yakin BIN sudah punya data soal itu.
Sekarang sikap berikutnya adalah bagaimana mengawasi itu. Jadi kita tidak perlu mengawasi masjid secara keseluruhan seperti pada zaman Orde Baru, tetapi mengawasi yang relevan saja. Itu tidak apa-apa. Jadi yang perlu mendapatkan perhatian serius adalah penangkalan penyebaran terorisme/ jihadisme.
Kalau yang sudah tercuci otaknya sudahlah, mereka diawasi jangan sampai berbuat sesuatu yang membahayakan. Melakukan kekerasan. Itu juga tidak banyak yang telah direkrut oleh mereka. Tetapi simpatisannya itu banyak di masyarakat. Itu yang saya cemaskan.
Artinya mereka sudah menyebarkan ideologi melalui sekolah Islam ?
Ada. Saya tidak mau menyebut sekolahnya. Saya dapat informasi sering kali sekolah Islam besar punya tendensi fundamentalis, simpati kepada jihad dan mengajarkan murid-muridnya yang biasa dipakai oleh kelompok-kelompok radikal. Itu ada yang supaya mengajarkan tidak hormat bendera, tidak boleh menyanyikan lagu Indonesia Raya. Itu tidak banyak sebetulnya. Tetapi yang seperti itu seharusnya diawasi. Di datangi lah oleh Kepala Daerah setempat, bisa juga mengajak tokoh-tokoh Islam dari NU dan Muhammadiyah. Ini maksudnya apa?, jadi pendekatannya persuasif saja. Menurut saya dengan pendekatan persuasif seperti itu bisa sedikit mengubah keadaan.
Artinya memang pemerintah harus mencegah Ideologi ISIS itu menyebar secara masif ?
Mencegah supaya tidak terkontaminasi. (mdk/arb)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak dua teroris jaringan Anshor Daulah, LHM dan DW yang bekerja sebagai tenaga pendidik di Bima, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap.
Baca SelengkapnyaSebagian besar dari mereka ditangkap di daerah Sumatera Barat (Sumbar).
Baca SelengkapnyaBerbagai program itu hadir untuk mewadahi generasi muda agar tidak terjadi kekosongan pengetahuan.
Baca SelengkapnyaJamaah Islamiyah Umumkan Bubarkan Diri, Akan Patuh Pada NKRI
Baca SelengkapnyaPAC GP Ansor dan Banser Gunung Anyar menolak Ustaz Riza Syafiq Hasan Basalamah karena diduga terindikasi berasal dari HTI.
Baca SelengkapnyaIndonesia harus kuat dari berbagai upaya destabilisasi gencar dilakukan khususnya dari kelompok dan jaringan teror.
Baca SelengkapnyaTim Densus 88 Polri sedang mengusut proses rekrutmen jaringan terorisme melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaPergerakan kelompok itu dicurigai dimotori pihak lama yang sudah dilarang oleh Pemerintah
Baca SelengkapnyaDensus 88 menangkap pelajar karena diduga hendak melakukan teror bom di sejumlah rumah ibadah di Malang, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaJauh sebelum adanya Taman Siswa yang didirikan Ki Hajar Dewantara, sudah ada sekolah dari Minangkabau yang memasukkan pelajaran Islam kepada siswa.
Baca SelengkapnyaHal ini bertujuan untuk memberikan payung hukum bagi aparat di lapangan untuk melakukan penindakan.
Baca SelengkapnyaNoor Huda berpesan agar masyarakat tidak terpaku pada stereotipe atau subjektivitas yang berlaku di masyarakat.
Baca Selengkapnya