Eksploitasi Puluhan Tahun, Para Pengamen Topeng Monyet di Madiun Serahkan Kera
Merdeka.com - Para pekerja topeng monyet di Kabupaten Madiun menyerahkan puluhan kera ekor panjang (Macaca fascicularis) miliknya ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur. Total ada sebanyak 23 kera ekor panjang yang diserahkan ke BBKSDA untuk dilepasliarkan.
PLT Kepala Bidang KSDA Wilayah Satu Madiun Andik Sumarsono menjelaskan, hewan primata itu rencananya akan dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Nusa barong Jember setelah menjalani proses perawatan dan rehabilitasi di Bandung.
Dia berharap, penyerahan puluhan hewan primata oleh para pekerja topeng monyet itu dapat mengurangi praktik eksploitasi.
"Mudah-mudahan topeng monyet di Jawa Timur semakin berkurang. Pelatihnya sudah kami berikan pemahaman dan bantuan untuk alih karya agar mencari pekerjaan yang lebih baik," terang Andik dalam kegiatan penyerahan kera di kantor Desa Kertosari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Rabu (1/2/2023).
Penyerahan Sukarela

©2021 Merdeka.com/Reival Akbar
Para pekerja topeng monyet menyerahkan kera ekor panjang yang telah dimilikinya selama puluhan tahun sebagai tindak lanjut dari larangan penyiksaan terhadap hewan peliharaan sesuai Pasal 302 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Jumlahnya yang diserahkan ada 23 ekor jenis kera ekor panjang. Wilayah Madiun ini induknya pelatihan kera atau monyet di Jawa Timur, jadi pusat pendidikan monyet yang dilatih beraktivitas manusia. Maka dari itu sasaran kami berada di sini," jelas Andik, dikutip dari Antara.
Para pekerja topeng monyet diberikan bantuan Rp3,5 juta per orang usai menyerahkan kera ekor panjang milik mereka. Uang bantuan itu diharapkan menjadi modal mereka untuk beralih profesi dan tidak lagi beraktivitas dengan satwa.
Memelihara kera ekor panjang dapat berdampak buruk bagi hewan yang bersangkutan maupun untuk kesehatan manusia. Mulai dari mengakibatkan satwa tidak nyaman, hingga risiko menularkan penyakit TBC, rabies, dan flu pada manusia.
Nasib Kera
Usai diserahkan oleh para pengamen topeng monyet, petugas BBKSDA akan memeriksa hewan primata tersebut dan merehabilitasinya sebelum akhirnya dilepasliarkan ke habitatnya. Rencananya, kera-kera itu akan dilepasliarkan ke Suaka Margasatwa Nusa Barong Jember.
Adapun para pekerja topeng monyet rata-rata telah memelihara hewan primata itu selama puluhan tahun dan memanfaatkannya sebagai sumber pendapatan. Kebanyakan kera ekor panjang itu dibeli para pengamen topeng monyet dari daerah Walikukun, Kabupaten Ngawi.
Adanya larangan eksploitasi hewan dan eksistensi hiburan topeng monyet yang meredup membuat para pekerja topeng monyet menyerahkan keranya ke BBKSDA agar mendapatkan perlakuan sebagaimana mestinya.
(mdk/rka)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya