Sekolah di Provinsi Jawa Barat kini kembali diizinkan untuk melaksanakan kegiatan study tour dan perpisahan siswa, usai pemberlakuan pembelajaran daring beberapa waktu belakangan.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dedi Supandi di Bandung, Selasa (10/5). Walaupun kini sudah diperbolehkan, ada syarat yang harus dipenuhi oleh pihak sekolah mengingat masih dalam suasana pandemi Covid-19.
"Jadi kami mengizinkan untuk sekolah yang akan melaksanakan kegiatan perpisahan sekolah, khususnya bagi siswa kelas XII yang sudah lulus," katanya, dilansir dari ANTARA.
Advertisement
Kegiatan Study Tour Harus di Dalam Provinsi Jabar
Dedi mengatakan, yang menjadi catatan bagi pihak sekolah yang akan melaksanakan kegiatan tersebut yakni acara harus dilakukan di dalam wilayah Provinsi Jabar.
"Kami berharap perpisahan sekolah tidak dilakukan di luar wilayah Jabar. Dasarnya dalam rangka pemulihan ekonomi daerah," terang Dedi.
Menurutnya, syarat tersebut harus dipenuhi sebagai upaya mendukung perkembangan dan pemulihan ekonomi di Jawa Barat, pasca pandemi Covid-19.
"Ini karena kalau warga dan siswa di Jabar membelanjakan atau berkeliling di daerah Jabar, ekonomi akan naik," katanya.
Advertisement
Patuhi Protokol Kesehatan Ketat
Diakui Dedi, banyak pihak merasa jenuh selama menghadapi situasi pandemi Covid-19 sejak dua tahun ini. Melatarbelakangi pihak dalam mengeluarkan kebijakan izin study tour dan kegiatan pendidikan di luar sekolah. Terlebih saat ini, sudah ada kepastian pembelajaran tatap muka 100 persen bagi SMA, SMK, dan SLB di Jabar.
Walau begitu, Dedi tetap menekankan untuk menegakkan protokol kesehatan yang ketat dan berpedoman pada status kesiagaan Covid-19 di wilayah masing-masing.
"Adapun waktu dan jumlah siswa saat KBM berjalan seperti sebelum terjadi pandemi," katanya, dilansir Antara.
Terkait dibukanya kantin dan fasilitas perilaku hidup sehat, kata Dedi, diatur oleh masing-masing satuan pendidikan dengan tetap memakai masker dan menyampaikan pemberitahuan kegiatan ke satuan tugas Covid-19.