Motif Aksi Kekerasan di Kawasan Nol Kilometer Jogja, Ini Penjelasan Polisi
Merdeka.com - Sebelumnya, viral sebuah video kekerasan di jalanan yang terjadi di kawasan Nol Kilometer Jogja. Dalam video itu tampak beberapa motor turun dari kendaraannya dan melakukan kekerasan pada korban hingga sampai melayangkan benda tajam. Tak butuh waktu lama, pelaku kekerasan akhirnya tertangkap.
Terkait dengan ini, Polda DIY langsung melaksanakan konferensi pers. Lima orang tersangka dihadirkan dalam konferensi itu.
Lalu apa motif pelaku terkait kekerasan yang ia lakukan pada korbannya? Berikut selengkapnya:
Kronologi Kejadian
©Instagram/@poldajogja
Terkait peristiwa itu, Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Saiful Anwar mengatakan aksi kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku di depan Kantor Pos Besar ini merupakan aksi susulan dari kejar-kejaran dengan korban. Sebelumnya, korban bersama teman-temannya melintasi kawasan Kota Yogya. Pada salah satu titik jalan, mereka memainkan gas motornya dan hal ini membuat pelaku terpancing.
Karena emosinya terpancing, pelaku mengejar korban. Mereka juga sempat memanggil teman-temannya untuk melakukan kekerasan terhadap korban. Kekerasan inilah yang kemudian terekam dan videonya viral di media sosial.
Rute Kejar-Kejaran
©2017 merdeka.com/purnomo edi
Kombes Saiful Anwar bercerita, sebelumnya korban mengendarai motor melewati perempatan Tugu Pal Putih ke arah selatan kemudian mengarah ke Jalan Malioboro. Saat sampai di bawah jembatan rel kereta api, korban yang juga pelapor sempat memacu gas motor (bleyer) dan mengangkat ban depan (standing).
“Tindakan itu membuat tidak senang salah satu pelaku hingga terjadi perselisihan lalu perkelahian di Jalan Malioboro,” kata Kombes Saiful Anwar dikutip dari akun Instagram @poldadiy pada Jumat (10/2).
Demi Rasa Solidaritas
©Instagram/@poldajogja
Pelapor selanjutnya berbelok ke arah kiri. Saat itu, salah seorang pelaku berinisial GN merasa tertantang. GN lalu menabrak korban dari belakang dan kemudian terjadi perkelahian antara pelapor dengan pelaku GN. Namun perkelahian itu berhasil dilerai oleh orang-orang yang berada di sekitar lokasi.
“Karena pelaku GN merasa kalah dikeroyok rombongan korban, kemudian pelaku GN pulang ke rumah mengambil besi dan memberi tahu teman-temannya. Karena rasa solidaritas, mereka mendatangi rombongan pelapor dan terjadilah perkelahian dan pengeroyokan tersebut,” terang Saiful.
Ancaman Hukuman
©Instagram/@poldajogja
Saiful mengatakan, sebelum viral pihaknya tidak mengetahui kejadian tersebut. Polisi kemudian melakukan langkah penyelidikan berdasarkan olah TKP yang diperoleh dari identitas korban karena korban tidak melapor ke kepolisian. Dari keterangan korban, polisi berhasil mengamankan pelaku GN tak sampai 1x24 jam setelah peristiwa itu terjadi.
Dari hasil penyelidikan terhadap GN, Satreskrim Polresta Yogyakarta dibantu Jatanras Polda DIY berhasil mengamankan enam pelaku penganiayaan. Korban sendiri hanya menderita luka gores sabetan celurit oleh pelaku karena senjata tajam itu terlebih dahulu mengenai helm korban. Selanjutnya para tersangka dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
(mdk/shr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang warga merekam detik-detik pohon besar jatuh hingga akhirnya menutup jalanan dan hampir menimpa pengendara di Jakarta Barat viral media sosial.
Baca SelengkapnyaSebuah video viral merekam momen ketika beberapa mobil hampir tidak bisa melalui tanjakan tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat diarahkan petugas masuk ke jalan kanan untuk memasuki jalur lingkar selatan, imbauan itu tak diindahkan.
Baca SelengkapnyaMeskipun berhasil lolos dari kecelakaan, namun aksi pria itu sukses membuat geram petugas kepolisian yang sedang berjaga.
Baca SelengkapnyaKawanan penjambret bersenjata tajam yang sempat viral diringkus anggota Polsek Kelapa Gading.
Baca SelengkapnyaSalah satu dari mobil itu ada yang kaca belakangnya sampai pecah.
Baca SelengkapnyaJokowi memberi arahan depan jenderal TNI Polri saat Rapimnas.
Baca SelengkapnyaDirektorat Reserse Kriminal Umum Polda metro Jaya menggelar konferensi pers terkait kematian Dante (6) yang merupakan anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.
Baca Selengkapnya