Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kepanjangan KPR Beserta Pengertian dan Jenisnya, Perlu Diketahui

Kepanjangan KPR Beserta Pengertian dan Jenisnya, Perlu Diketahui Ilustrasi Rumah. ©chicagowindowpros.com

Merdeka.com - Kepanjangan KPR adalahKredit Pemilikan Rumahyang merupakan salah satu produk bank yang cukup populer di masyarakat. Dalam hal ini, masyarakat yang berniat untuk membeli rumah bisa mengajukan pinjaman pada pihak bank untuk membantu pembiayaan. Sehingga fasilitas ini sangat cocok dimanfaat bagi Anda yang ingin memiliki rumah namun belum mempunyai cukup banyak uang untuk melakukan pembangunan.

Biasanya, bagi pasangan-pasangan muda yang baru saja menikah, pinjaman KPR menjadi salah satu pilihan untuk mendapatkan rumah. Selain rumah, KPR juga bisa digunakan untuk pembelian apartemen. Hal ini tentu saja bisa disesuaikan berdasarkan kebutuhan masing-masing orang yang akan melakukan pinjaman KPR.

Jika Anda salah satu orang yang berminat mengambil pinjaman KPR, sebelumnya perlu mengetahui kepanjangan KPR dan jenis KPR apa saja yang tersedia dan bisa dimanfaatkan. Selain itu syarat apa saja yang perlu dipenuhi jika ingin mengajukan pinjaman KPR. Beberapa informasi dasar ini perlu dipahami dengan baik sebagai pertimbangan sebelum mengambil pinjaman.

Anda tentu perlu memperhitungkan besarnya pendapatan sehingga bisa mengukur kemampuan pembayaran angsuran ketika mengambil KPR. Dengan begitu, Anda bisa merencanakan upaya untuk menyisihkan uang setiap bulan untuk membayar angsuran KPR dengan mudah.

Dilansir dari beberapa sumber, berikut kami merangkum kepanjangan KPR beserta pengertian, jenis, dan informasi lainnya yang perlu Anda ketahui.

Kepanjangan KPR dan Pengertiannya

ilustrasi rumah tipe 36

©2020 Merdeka.com/arsitag.com

Sebelum mengetahui jenis dan syarat pengajuan KPR, pertama perlu dipahami terlebih dahulu kepanjangan KPR beserta pengertiannya. KPR merupakan singkatan dari Kredit Pemilikan Rumah, yaitu salah satu produk yang ditawarkan bank pada nasabah. Produk ini berupa pinjaman pembayaran cicilan rumah yang dengan jangka waktu dan tingkat bunga tertentu.

Fasilitas ini sangat cocok bagi Anda yang ingin membeli rumah namun belum mempunyai persiapan dana tunai yang cukup untuk membeli secara kontan. Dengan begitu, Anda bisa mendapatkan rumah dengan mengambil pinjaman KPR dan melakukan pembayaran angsuran setiap bulan atau aturan waktu yang disepakati.

Namun biasanya, Anda harus membayar Down Payment (DP) terlebih dahulu sebagai salah satu syarat pengajuan KPR. Kemudian setelah itu, Anda bisa membayar angsuran pinjaman.

Jenis KPR

Setelah mengetahui kepanjangan KPR dan pengertiannya, berikutnya terdapat beberapa jenis KPR yang perlu Anda ketahui. Secara umum, jenis KPR dibagi menjadi dua yaitu KPR berdasarkan agunan dan KPR berdasarkan penerima dan tingkat suku bunga. Berikut penjelasan beberapa jenis KPR yang perlu Anda pahami :

Jenis KPR Berdasarkan Agunan

1. KPR Pembelian : merupakan jenis KPR pembelian rumah yang paling banyak digunakan. Dalam hal ini, nasabah bisa menggunakan rumah yang dibeli sebagai agunan atau jaminan kepada pihak bank. Di mana nasabah harus bisa membayar angsuran dengan baik, jika tidak dapat melunasi maka rumah akan ditarik dan menjadi milik bank.

2. KPR Multiguna atau Refinancing : yaitu jenis KPR yang dengan jaminan rumah yang sudah dimiliki sebagai agunan. Dalam hal ini, dilakukan sistem penilaian uang terhadap rumah yang sudah dibeli dengan pinjaman KPR. Bank biasanya akan menyesuaikan KPR lama setelah melakukan penilaian uang terhadap rumah. Kemudian KPR baru didasarkan pada nilai rumah baru dan bunga kredit baru setelah dikurangi cicilan KPR yang sudah dibayar sebelumnya.

Jenis KPR Berdasarkan Penerima dan Tingkat Suku Bunga

1. KPR Subsidi : yaitu jenis KPR yang disediakan oleh bank namun merupakan program pemerintah. Biasanya jenis KPR ini menyediakan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dalam hal ini, masyarakat yang akan membeli rumah melalui KPR subsidi didasarkan pada skema Fasilitas Likuiditas Pembayaran Perumahan (FLPP), di mana masyarakat membeli rumah dengan subsidi dari pemerintah. Salah satu syarat yang biasanya diberikan adalah minimal mempunyai besar gaji 4 juta rupiah per bulan.

2. KPR Konvensional : yaitu jenis KPR non-subsidi di mana ini merupakan program dari perbankan sehingga aturannya mengikuti ketentuan umum perbankan yang berlaku. Biasanya jenis KPR ini mempunyai tingkat suku bunga regular yang ditetapkan masing-masing bank.

3. KPR Syariah : yaitu jenis KPR yang menerapkan nilai-nilai dan prinsip transaksi berdasarkan hukum islam. Meskipun begitu, jenis KPR ini tidak hanya digunakan oleh orang yang mempunyai agama Islam, melainkan bisa juga bagi orang dengan agama lain. KPR syariah umumnya menggunakan prinsip akad murabahah atau jual beli, atau prinsip murakah mutanaqishah atau kerjasama sewa.

4. In-House KPR : yaitu jeni KPR yang diselenggarakan oleh pengembang, di mana pembeli dapat melakukan pembelian rumah tanpa perantara bank, melainkan melalui developer atau kredit langsung kepada pemilik. Biasanya jenis KPR ini dilakukan setelah pembayaran mencapai 80 persen.

Syarat Pengajuan KPR

ilustrasi rumah

©chicagowindowpros.com

Setelah mengetahui kepanjangan KPR, pengertian, dan jenisnya, berikutnya terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi jika Anda ingin mengajukan pinjaman KPR. Berikut adalah beberapa syarat umum yang biasanya ditentukan pihak bank pada calon pembeli rumah :

  • Pemohon adalah WNI dan berdomilisi di Indonesia.
  • Minimal berusia 21 tahun.
  • Memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap dengan masa kerja minimal 1 tahun bagi pegawai atau 2 tahun bagi profesional atau wiraswasta.
  • Dokumen yang harus dipersiapkan untuk mengajukan pinjaman KPR :
  • Fotokopi kartu identitas bisa berupa KTP, Paspor, KITAS, atau KITAP
  • Slip gaji bulan terakhir/surat keterangan gaji
  • Fotokopi rekening koran
  • Fotokopi surat izin praktik untuk tenaga profesional
  • Fotokopi akte perusahaan atau Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Fotokopi tagihan bulanan kartu kredit 1 bulan terakhir
  • Fotokopi kartu kredit
  • Manfaat Pinjaman KPR

    Setelah mengetahui kepanjangan KPR, pengertian, dan berbagai syarat yang harus dipenuhi, terakhir terdapat beberapa manfaat dari pinjaman KPR yang bisa didapatkan. Beberapa manfaat ini bisa menjadi pertimbangan Anda sebelum memutuskan pengajuan pinjaman KPR. Berikut adalah beberapa manfaat pinjaman KPR yang bisa Anda dapatkan :

  • Membeli rumah dengan KPR bisa menjadi investasi jangka panjang. Saat Anda selesai melunasi pinjaman KPR, rumah tersebut dapat kembali dijual dengan harga yang lebih mahal dibandingkan harga saat Anda membeli.
  • Pinjaman KPR memungkinkan Anda membeli rumah tapda DP yang terlalu besar. Biasanya bank memberikan aturan DP 30 persen bagi setiap pemohon yang ingin mengajukan pinjaman KPR.
  • Mendapatkan rumah secara legal. Dalam hal ini, KPR sudah menjamin legalitas rumah beserta surat tanah hingga surat pembangunannya.
  • (mdk/ayi)
    Geser ke atas Berita Selanjutnya

    Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
    lihat isinya

    Buka FYP
    Pengajuan KPR BRI yang Praktis dan Bebas Ribet, Simak Langkah Demi Langkahnya Yuk!
    Pengajuan KPR BRI yang Praktis dan Bebas Ribet, Simak Langkah Demi Langkahnya Yuk!

    Solusi wujudkan hunian idaman dengan KPR BRI yang praktis dilakukan.

    Baca Selengkapnya
    PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya
    PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya

    PPAK Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

    Baca Selengkapnya
    Alur Penyelesaian Sengketa Pemilu di Indonesia, Ketahui Jenis-Jenisnya
    Alur Penyelesaian Sengketa Pemilu di Indonesia, Ketahui Jenis-Jenisnya

    Berikut alur penyelesaian sengketa Pemilu di Indonesia beserta jenis-jenisnya.

    Baca Selengkapnya
    Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
    video untuk kamu.
    SWIPE UP
    Untuk melanjutkan membaca.
    Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
    Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

    Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    Baca Selengkapnya
    MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket
    MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket

    MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket

    Baca Selengkapnya
    Kepanjangan PKD Pemilu 2024, Ketahui Tugas dan Kewajibannya
    Kepanjangan PKD Pemilu 2024, Ketahui Tugas dan Kewajibannya

    Kepanjangan PKD pemilu adalah Panwaslu Keluarahan/Desa.

    Baca Selengkapnya
    KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilgub DKI Jakarta 2024, Cek Jadwal dan Syarat Berikut Ini
    KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilgub DKI Jakarta 2024, Cek Jadwal dan Syarat Berikut Ini

    Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempersiapkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024.

    Baca Selengkapnya
    Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
    Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

    Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.

    Baca Selengkapnya
    Perkataan Kejam Paspampres Praka RM Saat Bicara sama Ibu Pemuda Aceh, Tak Punya Hati!
    Perkataan Kejam Paspampres Praka RM Saat Bicara sama Ibu Pemuda Aceh, Tak Punya Hati!

    Praka RM sempat berbicara dengan ibu korban dan perkataannya sungguh kejam dan tak punya hati.

    Baca Selengkapnya