Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai cuti kampanye, Ahok akan rombak PNS di Pemprov DKI Jakarta

Usai cuti kampanye, Ahok akan rombak PNS di Pemprov DKI Jakarta ahok. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku akan melakukan perombakan PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Menurut Ahok, perombakan PNS tersebut akan dilakukan usai cuti kampanyenya berakhir .

Perombakan tersebut dilakukan Ahok bukan karena kinerja para PNS menurun saat dirinya cuti kampanye. Melainkan karena ingin meningkatkan pelayanan dengan baik.

"Enggak, enggak, kalau ini semua dirombak berjalan dengan baik, dia mau melayani dengan baik ya silakan, tapi kalau dia enggak baik silakan turun, pasti turun. Kan nanti yang misalnya anak-anak masuk tahun 2010 itu golongannya udah sampai nih, sekarang mereka baru boleh menjabat eselon 4, berikutnya bisa eselon 3, eselon 2," kata Ahok di Rumah Lembang, Menteng Jakarta Pusat, Rabu (11/1).

"Eselon ini yang sistem aparatur sipil negara kita kan jabatan ditentukan dari golongan. Yang baik-baik ini yang udah puas dengan gaji yang besar yang enggak korup akan bersyukur," sambung Ahok.

Dengan demikian, lanjut Ahok, pegawai biasa memiliki peluang untuk naik menjadi eselon 4 dengan gaji sekitar Rp 20-30 juta. Tentunya hal ini akan disambut baik oleh para PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

"Nah orang yang bersyukur ini lah yang harus kita dorong naik, kalau eselon 2 gajinya Rp 75 juta. Nah dia orang yang bersyukur kalau gaya hidupnya enggak berubah, tabungannya penuh," ujar Ahok.

"Kita merombak untuk orang yang bersyukur dengan gaji yang ada kemudian dia akan melayani, dan dia juga sadar struktur kita tambah kecil, kalau kamu sadar struktur makin kecil berarti jabatannya itu makin enggak ada. Berati kalau kamu enggak baik dikit, enggak mau ngelayani orang pasti ganti pemain baru," tutup Ahok.

Diketahui, Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono melakukan perombakan SKPD di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Perampingan SKPD yang dilakukan Sumarsono ini sudah diamini pihak DPRD, tetapi Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kurang sreg dengan langkah Sumarsono tersebut. (mdk/msh)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP