Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tutup Park and Ride Thamrin, Anies Minta Warga Parkir Kendaraan di Rumah

Tutup Park and Ride Thamrin, Anies Minta Warga Parkir Kendaraan di Rumah Park and Ride Thamrin. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menutup lahan parkir Park and Ride di Jalan MH Thamrin. Lahan tersebut akan dialihkan sebagai pusat kuliner. Salah satu tujuannya adalah untuk mendorong warga menggunakan kendaraan umum.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan tak akan ada pengganti lahan parkir baru dengan kebijakan tersebut. Dia meminta agar warga atau para pengendara kendaraan pribadi agar memarkirkan kendaraannya di rumah masing-masing.

"(Pengganti tempat parkir?) Di rumah. Parkirlah mobil di rumah Anda," kata dia di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (3/9).

Dengan penutupan park and ride ini, pihaknya ingin lebih mendorong masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum. Salah satunya dengan memberikan insentif dan disinsentif.

Dia mengatakan saat ini areal parkir mobil di sepanjang Sudirman-Thamrin jumlahnya lebih dari 70.000 slot. Jika ditata dengan sangat efisien, angkanya bisa lebih banyak.

"Karena itu kita harus mengurangi jumlah pengendara mobil dengan cara satu; tarifnya akan dinaikkan. Kedua; tempat parkirnya dikurangi. Anda parkir di Thamrin 10, cukup dengan Rp 5 ribu sepanjang hari, ya siapa yang akan naik kendaraan umum? Semuanya akan pakai mobil sendiri, lebih rasional. Tempat itu akan kita ubah tidak menjadi tempat parkir tetapi menjadi tempat pusat kegiatan kuliner," jelasnya.

Dengan alih fungsi tempat tersebut, menurutnya dapat menggerakkan sektor perekonomian. UMKM termasuk PKL bisa masuk ke tempat tersebut. Terkait konsep dan pelaksanaannya, Anies mengatakan akan diumumkan setelah semuanya rampung.

"Sekarang lagi disiapkan dulu, nanti kalau sudah final pasti diumumin. Enggak lama lagi kok," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Provinsi DKI Jakarta, Adi Adiantara menyampaikan park and ride diserahkan pengelolaannya ke instansinya. Saat ini pihaknya tengah merencanakan penggunaan lahan tersebut sebagai pusat kuliner.

Para PKL atau UMKM yang ditempatkan di lahan tersebut nantinya akan melalui pembinaan. Konsep yang disiapkan instansinya, kata Adi, perlu penyesuaian karena ada JP 09 di kawasan itu yang diisi 40 pedagang.

"Kalau begini, ada kolam kecil dicemplungin ikan yang banyak rebutan di air. Kalau mau, di kolam yang lain, airnya juga yang lain tapi kita batasin. Prinsip-prinsip begitu. Jangan kolamnya kita satuin, ikannya kita cemplungin semua nanti yang kuatlah yang ini, tapi harus ada minimal dikasih sekat. Polanya lain, yang satu ikan mas yang mungkin yang satunya ikan koi, bisa saja gitu," jelasnya.

Pergub untuk penataan di park and ride itu tengah disusun. Mekanisme penataan bukan hanya untuk UMKM tapi juga bagaimana kurasi para pedagang yang akan diizinkan berjualan di tempat tersebut.

"Mekanismenya kan saya bilang bukan semata-mata UKM saja, pusat kuliner kan besar, prioritasnya lain perlu ada yang kita harus ada mekanisme kurasi perlu ada, kalau pendaftaran belum," ujarnya.

Pihaknya mengatakan akan bergerak setelah ada dasar hukum seperti Pergub. Saat ini aturan tengah disusun dengan Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
19.000 Lebih Pemudik Padati Stasiun Gambir, 40 Rangkaian Kereta Disiapkan Tiap Hari
19.000 Lebih Pemudik Padati Stasiun Gambir, 40 Rangkaian Kereta Disiapkan Tiap Hari

Pemudik yang turun di zona drop off terlihat membawa tas dan banyak barang hingga ke area tunggu

Baca Selengkapnya
Memanjakan Lidah di Stasiun Lambuang Bukittinggi, Bekas Stasiun Kereta Api yang Disulap Jadi Pusat Kuliner Terbesar di Sumbar
Memanjakan Lidah di Stasiun Lambuang Bukittinggi, Bekas Stasiun Kereta Api yang Disulap Jadi Pusat Kuliner Terbesar di Sumbar

Ratusan gerai UMKM kuliner menjadi daya tarik pengunjung.

Baca Selengkapnya
Kementerian PPPA Siapkan Ruang Laktasi dan Tempat Bermain Anak di Rest Area
Kementerian PPPA Siapkan Ruang Laktasi dan Tempat Bermain Anak di Rest Area

Bintang menyebut, perempuan dan anak-anak selama ini kerap menjadi korban kekerasan sehingga tergolong kelompok rentan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

Baca Selengkapnya
Mengunjungi Penatapan Doulu, Menikmati Indahnya Pemandangan Alam Kabupaten Karo dari Ketinggian
Mengunjungi Penatapan Doulu, Menikmati Indahnya Pemandangan Alam Kabupaten Karo dari Ketinggian

Tempat ini awalnya sebuah tempat istirahat atau rest area yang biasa digunakan pengendara beristirahat setelah melewati jalan yang curam.

Baca Selengkapnya
Persiapan Mudik Lebaran 2024, Korlantas Polri Cek Jalur Tol Jakarta-Merak hingga Rest Area
Persiapan Mudik Lebaran 2024, Korlantas Polri Cek Jalur Tol Jakarta-Merak hingga Rest Area

Untuk menghindari kemacetan, nantinya kendaraan yang berada di dalam rest area akan dibatasi waktunya

Baca Selengkapnya
Polri Siapkan Sistem Buka Tutup Di Rest Area Bila Terjadi Penumpukan
Polri Siapkan Sistem Buka Tutup Di Rest Area Bila Terjadi Penumpukan

Kakorlantas Polri mengimbau kepada pemudik agar tidak terlalu lama beristirahat di rest area.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Pemerintah Batasi Pemudik Berhenti 30 Menit di Rest Area saat Mudik Tahun 2024
Ini Alasan Pemerintah Batasi Pemudik Berhenti 30 Menit di Rest Area saat Mudik Tahun 2024

Pemerintah memprediksi arus mudik tahun 2024 bakal melonjak hingga 50 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Info Buat Pemudik, Berhenti di Rest Area Dibatasi Hanya Boleh 30 Menit
Info Buat Pemudik, Berhenti di Rest Area Dibatasi Hanya Boleh 30 Menit

Adapun teknis pembatasan waktu penggunaan rest area tersebut akan ada petugas di pintu masuk dan pintu keluar yang menginformasikannya.

Baca Selengkapnya