Tunjangan anggota DPRD DKI di APBD 2017 tembus Rp 12 miliar
Merdeka.com - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah mengesahkan APBD-P 2017. Di dalamnya terdapat kenaikan tunjangan untuk seluruh anggota DPRD DKI Jakarta. Sekretaris Dewan DPRD DKI Muhamad Yuliardi menyebutkan, besaran tunjangan untuk DPRD menyentuh angka Rp 12 miliar.
"(Rp 12 miliar) itu yang sesuai PP 18. (Untuk) tunjangan Komunikasi intensif, reses, dan transportasi. Untuk 101 anggota, Ketua dan wakil ketua kan beda," kata Yuliardi di Jakarta, Selasa (3/10).
Anggaran tersebut untuk memenuhi tunjangan anggota dewan selama tiga bulan terakhir tahun ini. Kenaikan tunjangan mencakup tunjangan representasi, tunjangan reses, dan tunjangan komunikasi intensif.
Untuk tunjangan transportasi, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat telah memerintahkan untuk menarik mobil dinas dari seluruh anggota dewan. Terkait hal tersebut Yuliardi telah menyerahkan seluruhnya kepada Pemprov DKI. Paling tidak hal ini bisa diterapkan pada akhir Oktober.
"Nanti akan ada edaran maksimal akhir oktober, minggu ke empat Oktober. Karena kami akan melaksanakan tunjangan transportasi di November. Membayar uang tunjangan transportnya kan mulai November. Jadi sebelum 1 November sudah dikembalikan," ungkapnya.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyepakati tunjangan transportasi untuk anggota DPRD DKI sebesar Rp 21,5 juta per tahun. Sebelumnya polemik Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) muncul lantaran Djarot enggan untuk menyetujuinya karena dinilai tak rasional dan nilainya fantastis.
Salah satu polemik APBD-P tersebut adalah masalah tunjangan transportasi anggota Dewan. Setelah melakukan koordinasi dan dibicarakan ulang, akhirnya APBD-P diteken oleh Djarot dalam Rapim, Senin (2/10) kemarin. Maka disepakati nilai untuk tunjangan transport harus senilai harga mobil di bawah 2500 cc.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya