Tiadakan Posko Check Point, Ini Strategi Polri dalam Pengamanan saat Nataru
Merdeka.com - Polri akan menindakan posko check point saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 mendatang. Sebagai penggantinya, akan didirikannya pos pengamanan hingga pos pelayanan terpadu Operasi Lilin untuk masyarakat.
"Tidak ada posko check point, yang kita dirikan pos pengamanan dan pos pelayanan serta pos terpadu di kawasan-kawasan publik yang akan dikunjungi masyarakat," kata Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto saat dikonfirmasi, Rabu (15/12).
Imam menjelaskan, pos pelayanan itu nantinya memiliki fungsi untuk melayani warga yang belum melakukan vaksinasi dan belum memiliki hasil tes antigen Covid-19. Selain itu, polisi di pos pelayanan juga akan melakukan pemeriksaan kelengkapan pelaku perjalanan.
"Ada 1.113 pos pelayanan di 34 polda jajaran. Personel Polri di terminal 2.113 orang, stasiun kereta api 407 orang, pelabuhan 1.804 orang dan bandara 815 orang," jelasnya.
Selain itu, sebanyak 3.159 pos pengamanan telah tersebar di seluruh Indonesia. Pos pengamanan didirikan untuk memastikan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) yang diatur dalam Inmendagri maupun Perda setempat.
Untuk pos pengamanan itu sendiri, nantinya akan disebar ke sejumlah titik keramaian seperti gereja, tempat wisata dan pusat perbelanjaan. Lalu, sebanyak 44.582 personel Polri juga akan disebar untuk melakukan pengamanan di gereja-gereja.
Untuk melakukan pengamanan Nataru, pihaknya bakal melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda hingga ormas. Pihaknya juga akan melaksanakan sterilisasi sebelum dan sesudah kegiatan ibadah Natal dan tahun baru.
"30.761 personel di gereja Protestan, 13.821 personel di gereja Katolik, 3.956 personel di pusat perbelanjaan dan 6.397 personel di tempat wisata," tutupnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca SelengkapnyaPemindahan Ibu Kota diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dalam rangka mendukung visi Indonesia 2045.
Baca SelengkapnyaSigit mengatakan puluhan ribu posko itu disiapkan untuk mengawal pemudik
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 besok.
Baca SelengkapnyaKakorlantas Polri mengimbau kepada pemudik agar tidak terlalu lama beristirahat di rest area.
Baca Selengkapnya155.165 personel gabungan Polri, TNI dan stakeholder lain dikerahkan selama pelaksaan Operasi Ketupat sejak tanggal 4 hingga 16 April 2024.
Baca SelengkapnyaPolri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak
Baca SelengkapnyaPolri Batasi Pemudik Pakai Rest Area 30 Menit, Cari Tempat Istirahat Bisa di Jalur Arteri
Baca SelengkapnyaKapolri menyempatkan untuk mengecek fasilitas yang ada di pos terpadu dan pos pelayanan.
Baca Selengkapnya