Tak Terapkan Aplikasi PeduliLindungi, Satu Tempat Usaha di Jakpus Ditutup Tiga Hari
Merdeka.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat memberi sanksi terhadap 28 tempat usaha. Puluhan tempat usaha ini disanksi karena tidak memasang dan menerapkan aplikasi PeduliLindungi ketika pengunjung masuk.
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan mengatakan, jajarannya telah mengecek 1.460 tempat usaha di delapan kecamatan Jakarta Pusat saat penerapan PPKM Level 3.
"Kami mengecek beberapa tempat yang belum memasang aplikasi PeduliLindungi, itu kami kasih teguran tertulis. Kami sudah imbau agar mereka menggunakan aplikasi PeduliLindungi, jika dicek lagi masih tidak pakai akan kami segel," kata Bernard saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (17/2). Dikutip Antara.
Bernard memaparkan, dari ribuan tempat usaha yang dilakukan pemantauan, terdapat 28 tempat usaha yang mendapatkan sanksi, bahkan satu di antaranya ditutup 3x24 jam.
Dalam pengecekan itu, pihak Satpol PP Jakarta Pusat memastikan tiga hal, yakni jam operasional, kapasitas pengunjung, dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
"Kemayoran menjadi wilayah dengan tempat usaha terbanyak yang melanggar aturan PPKM level 3, kemudian Menteng, Tanah Abang, Gambir dan Cempaka Putih," ungkap Bernard.
Banyak Tempat Usaha Tak Terapkan Aplikasi PeduliLindungi
Dalam kesempatan sebelumnya, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyebut masih banyak tempat usaha di Ibu Kota yang tidak menyediakan akses aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu syarat operasional selama masa PPKM.
"Beberapa tempat memang ada kesulitan, ada kendala terkait dengan permohonan menggunakan aplikasi PeduliLindungi," kata Arifin.
Namun, Satpol PP juga menemukan pelanggaran pelaku usaha tidak sungguh-sungguh memanfaatkan aplikasi itu dalam pengawasan ketika pengunjung masuk.
Ia mengungkapkan masih banyak pelaku usaha yang membiarkan pengunjung masuk tanpa memindai aplikasi PeduliLindungi.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK turut bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menjalankan aplikasi JAGA Pemilu.
Baca SelengkapnyaLewat aplikasi PLN Mobile, pengguna mobil listrik bisa mengetahui titik mana saja yang tersedia SPKLU.
Baca SelengkapnyaSelama kurang lebih tiga jam berjibaku dengan api, akhirnya operasi dinyatakan selesai sekira pukul 06.23 WIB.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemberian uang santunan akan diurus secepatnya dan diberikan KPU masing-masing kabupaten kota.
Baca SelengkapnyaPihaknya juga berharap para pendaki untuk melakukan cek in dan cek out di pintu pendakian agar terdata oleh petugas.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut Pemilu 2024 sangatlah kompleks karena melibatkan 204.807.222 orang, di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa.
Baca SelengkapnyaMeski perhitungan berlangsung hingga dini hari keesokan harinya para petugas tersebut sampai saat ini dalam kondisi sehat.
Baca SelengkapnyaPemilu tinggal hitungan hari, petugas KPPS tentu tengah disibukkan dengan segala persiapan menuju hari pencoblosan.
Baca SelengkapnyaSudinhub Jaksel menjelaskan kronologi petugas Dishub naik ke kap mobil di kawasan Setiabudi dan terbawa sampai ke Menteng.
Baca Selengkapnya