Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak ada wakil gubernur buat Djarot selama pimpin Jakarta

Tak ada wakil gubernur buat Djarot selama pimpin Jakarta Djarot menangis. ©2017 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo memastikan tidak ada wakil gubernur saat pengangkatan Djarot Saiful Hidayat sebagai gubernur DKI Jakarta definitif. Alasannya, karena masa jabatan yang tidak cukup untuk menduduki orang nomor 2 di Jakarta itu.

"Wakil enggak ada, karena aturannya minimal 18 bulan. Ini kan tinggal sebentar lagi (Oktober 2017)," ujar Tjahjo seusai rapat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/5).

Nantinya, penetapan Djarot sebagai gubernur definitif menunggu hasil putusan rapat paripurna DPRD sebelum diserahkan ke menteri dalam negeri dan disampaikan ke presiden.

"Saya sudah kontak ketua DPRD, saya kira dalam minggu depan sebagai dasar karena Ahok tidak menggunakan upaya hukum karena keputusannya sudah inkracht kalau jaksa yang mengajukan banding tidak, yasudah itu saja," tukasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD M Taufik mengatakan, dalam waktu dekat akan mengumumkan secara resmi pengunduran diri Basuki T Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta. Hal itu dilakukan menyusul adanya surat pengunduran diri dari mantan Bupati Belitung Timur itu yang ditandatangani pada 23 Mei 2017 lalu.

"Sesuai ketentuan UU bahwa karena mengundurkan diri maka ada kewajiban DPRD untuk mengumumkan pengunduran diri tersebut," kata di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/5).

Rencananya pengumuman tersebut bakal dilakukan saat sidang paripurna pada 30 Mei 2017 mendatang. Setelah itu DPRD DKI bakal mengajukan Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat untuk diangkat sebagai gubernur definitif.

"Dan mengajukan permohonan pengangkatan Pak Plt (Djarot) sebagai gubernur kepada presiden lewat Mendagri," jelas politisi Gerindra ini.

Dia menambahkan, pengangkatan Djarot sebagai Gubernur DKI Jakarta harus segera dilakukan. Mengingat DPRD hanya memiliki waktu 10 hari. Bila dalam kurun waktu tersebut tidak dilakukan, maka penggantian itu akan dilakukan langsung oleh Kementerian Dalam Negeri.

Sedangkan, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono mengatakan, surat rekomendasi tersebut bakal langsung diterima di hari yang sama. Nantinya surat tersebut bakal diproses langsung ke istana lewat Sekretariat Negara.

"Setelah surat diterima dari DPRD berikut beritaacara kita proses lewat Sekneg nanti tergantung prosesnya di sana," ujarnya.

Namun, dia belum dapat memastikan waktu pelantikan Djarot sebagai Gubernur DKI Jakarta. Sebab, untuk waktu pelantikan ditentukan dari pihak istana yang menyesuaikan dengan jadwal Presiden Joko Widodo.

"Untuk pelantikan tergantung Pak Presiden karena yang melantik Pak Presiden jadi menunggu informasi lebih lanjut dari istana," tutupnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cagub DKI Jakarta Ditentukan Prabowo, Tak Mesti Kader Gerindra
Cagub DKI Jakarta Ditentukan Prabowo, Tak Mesti Kader Gerindra

Partai Gerindra tidak mengharuskan kadernya untuk maju sebagai calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tegaskan Gubernur DKI Jakarta Dipilih Rakyat
Jokowi Tegaskan Gubernur DKI Jakarta Dipilih Rakyat

Jokowi menyampaikannya dalam rapat membahas RUU DKJ bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo dan Gresik Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran
Bupati Sidoarjo dan Gresik Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Bupati Sidoarjo dan Gresik Deklarasi DukPembangunan di era Jokowi sudah baik dan berhasil maka otomatis harus dilanjutkan.ung Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ganjar: Saya Tebak Pak Jokowi Pasti Pilih Nomor 2
Ganjar: Saya Tebak Pak Jokowi Pasti Pilih Nomor 2

Ganjar menilai Presiden Jokowi akan memilih pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumingraka.

Baca Selengkapnya
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi

Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Ganjar dan Mahfud Tebak Pilihan Jokowi: Ya Putranya kan Ada di Sana, Pasti ke Sana
Ganjar dan Mahfud Tebak Pilihan Jokowi: Ya Putranya kan Ada di Sana, Pasti ke Sana

Ganjar dan Mahfud Tebak Pilihan Jokowi: Ya Putranya kan Ada di Sana, Pasti ke Sana

Baca Selengkapnya
Sosok Pensiunan Jenderal Polisi Bergelar Profesor Berkali-kali Dipercaya Jokowi, Terbaru Dipilih untuk Duduki Posisi Penting
Sosok Pensiunan Jenderal Polisi Bergelar Profesor Berkali-kali Dipercaya Jokowi, Terbaru Dipilih untuk Duduki Posisi Penting

Pada tahun 2016 lalu, Jokowi memilih Tito sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan Jenderal Badrodin Haiti yang memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya
Kini jadi Jenderal Bintang 4, Begini Detik-Detik Prabowo Subianto Dicopot dari Jabatannya Tahun 1998 'Tersenyum Legowo'
Kini jadi Jenderal Bintang 4, Begini Detik-Detik Prabowo Subianto Dicopot dari Jabatannya Tahun 1998 'Tersenyum Legowo'

Momen Prabowo saat dicopot dari jabatannya di tubuh militer kembali jadi sorotan.

Baca Selengkapnya
Ganjar: Sebagian Besar Pendukung Jokowi di Luar Negeri Pindah ke Saya
Ganjar: Sebagian Besar Pendukung Jokowi di Luar Negeri Pindah ke Saya

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyebut pemilih Joko Widodo yang ada di luar negeri di Pilpres sebelumnya kini mendukung dirinya.

Baca Selengkapnya