Merdeka.com - Selama bulan Ramadan 1437 Hijriah, 311 tempat hiburan malam di DKI Jakarta diwajibkan menutup usahanya. Dasarnya Peraturan Daerah Momor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan.
"Dasar hukum penutupan tersebut juga berdasarkan SK Gubernur Provinsi DKI Jakarta nomor 118 tahun 2004 tentang petunjuk pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan industri pariwisata di DKI Jakarta," kata Plt Kepala Dinas DKI Jakarta Jeje Nurjaman saat menghadiri silaturahmi Kapolda Metro Jaya bersama pengelola industri pariwisata dan pimpinan ormas, Mapolda Metro Jaya, Selasa (31/5).
Jenis usaha hiburan malam yang ditutup adalah diskotek 66 tempat, griya pijat 230 tempat, kelab malam 8 tempat, mandi uap 7 tempat. Sementara, tempat usaha hiburan yang boleh buka dengan pengaturan waktu 625 usaha. Di antaranya karaoke 268 usaha, musik hidup 165 usaha, bola sodok 60 usaha, permainan ketangkasan manual dan elektronik 89 usaha, pijat refleksi 43 usaha.
"Sisanya 351 usaha boleh buka, di antaranya spa 14 usaha, bioskop 258 usaha, bola gelinding 2 usaha, padang golf 3 usaha, pusat olahraga dan kesegaran jasmani 68 usaha, taman rekreasi 6 usaha," papar Jeje.
Jeje menambahkan, 311 tempat usaha hiburan wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadan, hari pertama Ramadan, Malam Nuzulul Quran, satu hari sebelum Hari Raya Idul Fitri/ malam takbiran, hari pertama dan kedua Hari Raya Idul Fitri, satu hari sebelum Hari Raya Idul Adha, dan Hari Raya Idul Adha.
Dinas Pariwisata DKI Jakarta juga menambahkan ketentuan, bagi usaha hiburan dilarang memasang reklame/ poster serta pertunjukan film dan pertunjukan lainnya yang bersifat pornografi, pornoaksi dan erotisme. Dilarang menyediakan hadiah dalam bentuk dan jenis apapun.
Jeje mengatakan, ada pun sanksi administrasi bagi usaha hiburan dengan memberikan teguran hingga pencabutan TDUP. Dari laporan Dinas Pariwisata DKI Jakarta, dari 2011 hingga 2015, bentuk pelanggaran mengalami penurunan.
Sebagai bentuk tanda, boleh buka atau tutupnya sebuah usaha hiburan, Dinas Pariwisata DKI Jakarta memasang stiker. Stiker dengan warna hijau artikya boleh buka, sedangkan stiker merah artinya harus tutup.
[noe]Minibus Tabrak Truk di Tol Jagorawi, Tiga Orang Meninggal Dunia
Sekitar 12 Menit yang laluCatat, Ini Waktu Pelaksanaan Upacara HUT ke-77 RI di Monas
Sekitar 32 Menit yang laluBus Wisata Transjakarta Beroperasi Enam Hari dalam Seminggu, Senin Libur
Sekitar 1 Jam yang laluMulai Malam Ini Kawasan Istana akan Disterilisasi untuk Upacara HUT RI
Sekitar 3 Jam yang laluAda Pengerjaan MRT, Dishub Rekayasa Lalu Lintas di Gajah Mada dan Hayam Wuruk
Sekitar 3 Jam yang laluUpdate Covid-19 di Jakarta Senin 15 Agustus 2022: 18.904 Pasien Jalani Isolasi
Sekitar 5 Jam yang laluAda Persiapan Kirab Bendera, Kawasan Monas Ditutup Hari Ini
Sekitar 5 Jam yang laluNgaku Kerja di Kementerian, Polisi Gadungan Tipu Korban Rp506 Juta
Sekitar 7 Jam yang laluDPRD Bentuk Pansus Wakili Masyarakat Terkait Nasib Jakarta Setelah Ibu Kota Pindah
Sekitar 8 Jam yang laluSelundupkan 101.355 Ekstasi Senilai Rp50 Miliar ke RI, 2 Kurir Terancam Hukuman Mati
Sekitar 9 Jam yang laluWagub DKI ke PKL Kota Tua: Merasa Enak dan Nyaman Berdagang tapi Tidak Mau Ditata
Sekitar 17 Jam yang laluAnies Baswedan Pimpin Upacara HUT RI ke-77 di Monas
Sekitar 18 Jam yang laluCatat, Ini Aturan Baru Bagi Pengunjung saat Berada di Tebet Eco Park
Sekitar 19 Jam yang laluIKN Pindah ke Kaltim, Pansus DPRD DKI Ingin Jakarta jadi Kota Bisnis dan Jasa
Sekitar 19 Jam yang laluSepi Job, Persatuan Dukun Laporkan Pesulap Merah, Ini kata Brigjen Pol Krishna Murti
Sekitar 1 Jam yang laluKabar Terbaru Polwan Cantik Nina Oktoviana, Raih Penghargaan Tertinggi PBB di Afrika
Sekitar 2 Jam yang laluPolisi Baik Cari Orang di Jalan yang Hafal Teks Proklamasi, Ending-nya Tak Terduga
Sekitar 2 Jam yang laluSahabat Ungkap Fakta AKP Rita Yuliana Sebenarnya, Terungkap Statusnya Sekarang
Sekitar 3 Jam yang laluKomnas Perempuan Masih Berusaha Minta Keterangan dari Istri Ferdy Sambo
Sekitar 1 Jam yang laluAlasan LPSK Tak Ingin Membuat Laporan Soal Amplop dari Ferdy Sambo
Sekitar 1 Jam yang laluKomnas HAM Susun Laporan Temuan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 1 Jam yang laluSoal Kasih Amplop Cokelat Tebal ke LPSK, Ini Klarifikasi Kubu Ferdy Sambo
Sekitar 1 Jam yang laluKomnas Perempuan Masih Berusaha Minta Keterangan dari Istri Ferdy Sambo
Sekitar 1 Jam yang laluKomnas HAM Susun Laporan Temuan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 1 Jam yang laluKomisi III Panggil Polri, Komnas HAM dan LPSK Terkait Kematian Brigadir J Kamis Ini
Sekitar 1 Jam yang laluSoal Kasih Amplop Cokelat Tebal ke LPSK, Ini Klarifikasi Kubu Ferdy Sambo
Sekitar 1 Jam yang laluKomnas Perempuan Masih Berusaha Minta Keterangan dari Istri Ferdy Sambo
Sekitar 1 Jam yang laluSoal Kasih Amplop Cokelat Tebal ke LPSK, Ini Klarifikasi Kubu Ferdy Sambo
Sekitar 1 Jam yang laluPelanggar Kode Etik Kasus Brigadir J Bertambah jadi 35 Anggota
Sekitar 16 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Direktur Jenderal WHO Adalah Bapak Antivaksin Sedunia
Sekitar 1 Hari yang laluVaksin Cacar Monyet akan Diproduksi Selama 24 Jam karena Tingginya Permintaan
Sekitar 2 Minggu yang laluBRI Liga 1: Soal Spaso, Stefano Teco Bisa Coba Dengarkan Keinginan Suporter Bali United
Sekitar 2 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Sandiaga Salahuddin Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami