Selain Kepala BPRD, polisi akan panggil DPRD & pengembang reklamasi teluk Jakarta
Merdeka.com - Penyelidik Polda Metro Jaya sudah mulai melakukan pemanggilan dan pemeriksaan beberapa saksi untuk mengusut dugaan korupsi dalam proyek relamasi pantai Jakarta Utara. Salah satunya Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Edi Sumantri yang diperiksa selama 10 jam pada Selasa (14/11).
Kasubdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Sutarmo menuturkan, pihaknya juga berencana memanggil beberapa anggota DPRD DKI untuk dimintai keterangan.
"Pokoknya tak tertutup kemungkinan siapapun yang berkaitan akan dipanggil," katanya di Mapolda Metro, Selasa (14/11).
Sutarmo melanjutkan, tidak menutupi kemungkinan polisi juga akan memanggil dan meminta keterangan para pengembang megaproyek tersebut.
"Seluruh pengembang juga bisa dipanggil," tegasnya.
Soal perkiraan nilai korupsi dan kerugian negara dalam kasus ini, Sutarmo belum mau membeberkannya. Alasannya, masih dalam penyidikan.
"Ada dugaan kerugian negara, dengan penetapan NJOP. Namun, itu masih perlu pendalaman," ucap Sutarmo.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya sedang mengusut dugaan korupsi penentuan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) Pulau C dan D dalam proyek reklamasi Teluk Pantai Utara Jakarta. Polisi dijadwalkan memeriksa tiga saksi pada Rabu (8/11) dan dua saksi pada kamis (9/11) besok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan tiga saksi telah dihubungi pihak penyidik dan bersedia hadir. Sementara, dua orang saksi yang akan diperiksa pada Kamis besok adalah Kepala BPRD DKI Jakarta dan Kepala Kantor Jasa Penilai Publik (KJP).
Argo menuturkan, pemeriksaan Kepala BPRD dan Kepala Kantor Jasa Penilai Publik untuk mengetahui apakah penetapan NJOP sesuai peraturan atau tidak. Dari pemeriksaan dua pejabat ini juga dapat diketahui apakah ada indikasi manipulasi (mark up) NJOP atau tidak.
"Misalnya NJOP itu nilainya itu misalnya seribu, kemudian tak dilakukan dengan harga seperti itu, apakah kemudian mark up dilakukan, apakah ada perbedaan di situ. Nanti kami tanyakan dan telusuri di situ," papar Argo. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya