Ribuan PNS pensiun tiap tahun, Pemprov DKI kekurangan pegawai
Merdeka.com - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengakui Pemerintah Provinsi DKI kekurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI. Kekurangan ini disebabkan karena 'ledakan' PNS yang memasuki masa pensiun.
"Ledakan itu maksud saya menyentuh 4.000, 3.000, 2.000 (orang). Dulu sekali terima 5.000, pensiunnya pasti dekat-dekat itu, terutama guru dan tenaga kesehatan," ujar Sekda di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/9).
Mantan Wali Kota Jakarta Pusat ini, mengungkapkan pensiun akan banyak terjadi di tenaga guru dan kesehatan. Terlebih, untuk guru ada istilah penerimaan guru Inpres, banyak yang diterima, dan sekarang sudah memasuki masa pensiun.
Dalam menambah pegawai PNS, Pemprov tidak bisa melakukan rekrutmen sendiri, karena saat ini Pemprov tidak menerima kuota penerimaan CPNS dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Karena DKI dalam menerima pegawai itu harus dapat kuota dulu dari Kementerian Aparatur Sipil Negara. Dan kuota itu juga didapat di BKN (Badan Kepegawaian Negara)," ungkapnya.
Meski demikian, Saefullah tidak bisa memastikan berapa jumlah kekurangan PNS. Namun banyaknya PNS yang telah pensiun sudah terjadi 3 sampai 4 tahun yang lalu. Sebab itu, Pemprov DKI terus mengajukan untuk penambahan PNS baru.
"Kita selalu mengajukan tapi kembali kuotanya gitu yah. Kan begini, ada kabupaten, kota, baru berdiri itu jumlah pegawainya banyak sekali," katanya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut rincian formasi yang dibuka untuk CPNS 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih menunggu penerbitan PP tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Baca SelengkapnyaKemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaPT Taspen (Persero) telah menyalurkan pembayaran uang pensiun sesuai dengan penetapan/penyesuaian pensiun pokok yang berlaku terhitung tanggal 1 Januari.
Baca SelengkapnyaTerbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaBesaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret
Baca SelengkapnyaMembandingkan PP yang pernah terbit di bulan Maret, Anas bilang kenaikan gaji pada saat itu tetap dicairkan di bulan Januari.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.
Baca Selengkapnya