Merdeka.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan dua orang berinisial J dan ID, di kawasan Melawai, Jakarta Selatan, pada Senin (26/7). Keduanya diamankan polisi terkait dengan penjualan dan pembuatan sertifikat PCR palsu.
"Jadi berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan di dalam beberapa akun media sosial salah satunya Facebook mendapatkan penawaran kepada masyarakat tentang memperoleh sertifikat bisa tanpa melalui kegiatan medik," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan, Selasa (27/7).
Selanjutnya, anggota menyelidiki alamat akun tersebut yang diduga bisa memberikan kepada masyarakat bukti sertifikat PCR tanpa melalui proses PCR yang benar.
"Jadi hanya mengeluarkan cetakan berupa cetakan kertas sertifikat saja tanpa melakukan benar-benar kegiatan PCR," ujarnya.
Atas penyelidikan itulah, polisi akhirnya dapat mengamankan kedua orang tersebut. Dari penangkapan itu, pihaknya mendapatkan beberapa perlengkapan di luar perlengkapan medik.
"Namun dia bisa mengeluarkan sertifikat PCR ya, jadi dia hanya berbekalkan identitas dari pemohon. Kemudian dia melakukan cetak format berdasarkan beberapa format yang dimiliki oleh Fasilitas Kesehatan atau lab kesehatan dari beberapa rumah sakit, ini ada sekitar 3 Rumah Sakit, baik itu swasta maupun umum atau negeri," jelasnya.
Untuk dapat memperoleh sertifikat PCR palsu tersebut, pelanggan harus melakukan transfer uang terlebih dahulu sebesar Rp400 ribu kepada terduga pelaku.
"Setelah uang ditransfer, pelaku kemudian mengantarkan ke tersebut alamat atau perjanjian di satu lokasi dengan si pelanggan," ucapnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, keduanya disebut Azis sudah melakukan aksi ini sejak April 2021 lalu dengan sebanyak 20 kali.
"Untuk berapa lamanya dia mulai beraksi di bulan April tahun 2021, itu yang kita ketahui dari bukti yang kita terima. Dari bulan April tersebut dia hanya mengaku baru 20 kali saja, kalau dikalikan Rp400 ribu, Rp8 juta ya ini dibagi oleh mereka berdua," sebutnya.
Menurutnya, kedua orang yang diamankan tersebut merupakan jaringan dalam pembuatan sertifikat PCR palsu. Hal ini pun masih terus ditelusuri oleh anggotanya.
"Karena ini adalah kegiatan yang cukup mudah dengan keuntungan tinggi. Hanya selembar kertas dapat Rp400 ribu, tanpa melakukan alat medik yang lain, tanpa harus melalui proses laboratorium, cukup kertas di-print, dapat Rp400 ribu," ungkapnya.
Untuk kasus ini, Azis mengaku bakal melakukan koordinasi dengan pihak yang namanya dicatut dalam pembuatan sertifikat PCR palsu tersebut.
"Ya, sedang proses ke sana ya, karena nanti harus ada kelengkapan pembuktian ya karena nama-nama yang dicatut ini harus dijadikan saksi untuk membetulkan atau menyangkal, bener enggak dikeluarkan oleh instansi terkait," paparnya.
Selain itu, terkait dengan logo yang terdapat pada sertifikat PCR palsu tersebut dibuat olehnya dengan format meniru dengan yang aslinya.
"(Logi) Ya buatan dia sendiri, saya bilang format yang meniru, seperti yang saya sampaikan. Format yang meniru produk dari fasilitas kesehatan, jadi dia sudah memiliki format yang meniru faskes, nah format inilah yang diisi dengan data," sebutnya.
Nantinya, sertifikat PCR palsu yang ia keluarkan untuk pelanggannya itu akan digunakan untuk perjalanan jauh atau keluar kota.
"Rata-rata biasanya ini buat perjalanan, ketika ada pembatasan kegiatan. Kemudian untuk bepergian ke luar kota, untuk mudik, atau untuk keterangan kerja begitu," ungkapnya.
Atas perbuatannya tersebut, keduanya itu dikenakan Pasal 263 dan Pasal 268 KUHP dengan ancaman enam tahun penjara.
"Tentu ini kegiatan yang tidak betul atau bisa dibilang penipuan dari peristiwa tersebut kemudian dua pelaku kita tangkap dan kita lakukan penyidikan dengan dugaan pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 263 dan Pasal 268 yaitu memalsukan surat atau membuat surat palsu dengan ancaman hukuman 6 tahun dan/atau 4 tahun untuk Pasal 268," tutupnya.
Baca juga:
Polisi Periksa Wanita yang Viral Disebut Jual Surat Antigen Tanpa Tes di Lampung
Polisi Bongkar Sejoli Otaki Penipuan Tawarkan Sertifikat Vaksin Covid-19 di Medsos
Viral Wanita Pakai APD Diduga Jual Surat Swab Test di Bus, Polisi Buru Penyebar Video
Polisi Bongkar Sindikat Pembuat Surat Rapid Test Antigen Palsu di Pelabuhan Merak
Catut Nama Klinik di Depok, 6 Pembuat dan Pengguna Surat Hasil Tes Antigen Palsu Diri
Palsukan Surat Uji Antigen, Petugas Puskesmas di Indramayu Ditangkap Polisi
Anies Baswedan Pamer Keberhasilan Pemerataan Pembangunan hingga Kepulauan Seribu
Sekitar 47 Menit yang laluKapolda Metro Jaya Nilai Kapolsek Gagal Jika Banyak Laporan
Sekitar 1 Jam yang laluKapolda Metro Jaya Ingatkan Kapolsek: Jangan Beri Komando dari Kamar
Sekitar 2 Jam yang laluKebakaran Rumah di Depan Stasiun Kebayoran Lama, 27 Damkar Dikerahkan Padamkan Api
Sekitar 2 Jam yang laluJakarta Menuju Endemi, Anies: Saya Tidak akan Mainkan Perannya Pakar
Sekitar 2 Jam yang laluKapolda Metro Lantik 28 Kapolsek, 8 di Antaranya Polwan
Sekitar 3 Jam yang laluAnies Promosikan Kepulauan Seribu untuk Pekerja Digital
Sekitar 5 Jam yang laluAnies Ungkap Alasan Pilih Kata Hajatan Rayakan Ultah Jakarta: Istilah Sangat Betawi
Sekitar 6 Jam yang laluCatat, Lulus Uji Emisi akan jadi Syarat Perpanjang STNK di Jakarta
Sekitar 7 Jam yang laluBMKG Prakirakan Sebagian DKI Diguyur Hujan dan Angin Kencang Hari Ini
Sekitar 8 Jam yang laluPuncak Acara HUT-495 Jakarta Digelar di JIS
Sekitar 19 Jam yang laluKemendag soal Luhut Pandjaitan Urus Masalah Minyak Goreng: Berpengalaman di PPKM
Sekitar 4 Jam yang laluDiperintah Jokowi Urus Minyak Goreng, Ini Sederet Tugas Luhut Pandjaitan
Sekitar 5 Jam yang laluJokowi Utus Luhut Bereskan Masalah Minyak Goreng
Sekitar 18 Jam yang laluPedagang Warteg Belum Temukan Minyak Goreng Curah Harga Rp14.000 per Liter
Sekitar 1 Hari yang laluJokowi Soal Harga BBM: Subsidi APBN Gede Sekali, Tahan Sampai Kapan?
Sekitar 2 Hari yang laluDemo di Patung Kuda, Buruh dan Mahasiswa Bawa Empat Tuntutan Ini
Sekitar 2 Hari yang laluAlternatif Cara Tahan Kenaikan Harga Pertalite dkk Tanpa Tambah Utang
Sekitar 3 Hari yang laluLangkah Pemerintah Batalkan Rencana Kenaikan Harga BBM Hingga Tarif Listrik Tepat
Sekitar 3 Hari yang laluYouTube Hapus 70 Ribu Video Konflik Rusia dan Ukraina
Sekitar 1 Jam yang laluAksi Tentara Rusia Mensterilkan Pabrik Baja Azovstal dari Sisa Ranjau Ukraina
Sekitar 2 Jam yang laluStarbucks Resmi Keluar dari Rusia Setelah Hampir 15 Tahun Beroperasi
Sekitar 7 Jam yang laluVIDEO: Sosok Tentara Muda Rusia Pertama Disidang Ukraina, Dipenjara Seumur Hidup!
Sekitar 7 Jam yang laluMenko PMK: Kasus Covid-19 Tak Naik Signifikan Usai Mudik Lebaran 2022
Sekitar 55 Menit yang laluTidak Ada Kasus Kematian Baru, Korea Utara Klaim Covid-19 Sudah Terkendali
Sekitar 2 Jam yang laluJakarta Menuju Endemi, Anies: Saya Tidak akan Mainkan Perannya Pakar
Sekitar 3 Jam yang laluPPKM Level I Jabodetabek: Taman, Area Publik hingga Tempat Wisata Boleh 100%
Sekitar 3 Jam yang laluDaftar Lengkap Aturan Terbaru Jabodetabek PPKM Level 1
Sekitar 5 Jam yang laluSejak Juli 2021 Saudi Masih Larang Warganya ke 16 Negara, Termasuk Indonesia
Sekitar 5 Jam yang laluJabodetabek Level 1, WFO 100 Persen & Kantor Wajib Gunakan PeduliLindungi
Sekitar 6 Jam yang laluKasus Covid-19 Tidak Naik, Wamenkes Sebut 99,6% Masyarakat Sudah Punya Antibodi
Sekitar 19 Jam yang laluWamenkes: Covid-19 di Indonesia Ada di Fase Terkendali
Sekitar 1 Hari yang laluKorea Utara Abaikan Tawaran Bantuan dan Vaksin Covid dari AS
Sekitar 1 Hari yang laluMenko PMK: Kasus Covid-19 Tak Naik Signifikan Usai Mudik Lebaran 2022
Sekitar 55 Menit yang laluIni Penyebab Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2022 Turun Drastis
Sekitar 1 Jam yang laluPer 10 Mei, KAI Tolak Berangkatkan 707 Penumpang Terkait Covid-19
Sekitar 2 Minggu yang laluFrekuensi Belanja Masyarakat Meningkat Tajam di Ramadan 2022
Sekitar 2 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami