PDIP Sebut Masa Jabatan Anies Tersisa Kurang 1 Tahun, TGUPP Harusnya Tak Pakai APBD
Merdeka.com - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono bersikukuh menolak alokasi anggaran untuk Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Pertimbangannya, masa jabatan Gubernur di 2022 kurang dari satu tahun terlebih tidak ada publisitas TGUPP atas capaian kinerjanya.
"Kami menentang pengalokasian anggaran TGUPP, karena masa jabatan gubernur tinggal kurang dari 1 tahun," ucap Gembong, Jumat (26/11).
Sisa masa jabatan TGUPP bahkan menurut Gembong sepatutnya menggunakan Dana Operasional Gubernur, sementara anggaran tersebut dapat dialokasikan untuk kegiatan prioritas lain.
Gembong memahami pertanggungjawaban TGUPP sejatinya disampaikan kepada gubernur, namun berdasarkan anggaran operasionalnya berasal dari APBD melalui keuangan Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda), tanggung jawab terhadap publik turut menjadi bagian yang harus dipenuhi TGUPP.
"Alokasi anggaran ditempelkan pada Bappeda, seharusnya Bappeda menyampaikan kepada publik," tandasnya.
Saat disinggung prioritas yang harus dilakukan TGUPP di masa akhir jabatan Gubernur Anies Baswedan, Gembong menjawab secara normatif. "Intinya publikasi saja," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Badan anggaran menyetujui alokasi anggaran untuk TGUPP pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp12,5 miliar. Nilai ini turun dari pengajuan awal sebesar Rp19,8 miliar.
"Cukup ya, jadi saya mengambil jalan tengah dari Rp15,2 miliar, saya (setujui) Rp12,5 miliar," ucap Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi dalam rapat Badan Anggaran untuk pembahasan rancangan APBD DKI 2022, Rabu (24/11).
Dalam usulan KUA-PPAS, alokasi biaya operasional TGUPP yang akan ditanggung APBD sebesar Rp19,8 miliar. Nilai tersebut kemudian menuai kritik keras dari sejumlah anggota DPRD, khususnya Komisi A yang membidangi pemerintahan.
Ketua Komisi A, Mujiyono kemudian merevisi alokasi untuk TGUPP di APBD 2022 nanti sebesar Rp15,2 miliar. Namun usulan ini masih menuai keberatan.
Saat rapat, Mujiyono menyampaikan nilai Rp15,2 miliar tersebut diperuntukan bagi jumlah anggota TGUPP saat ini yaitu 68 anggota, dikali 10 bulan, mengikuti masa habis jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Koreksi Pak Ketua, angka yang di sistem itu 68 orang, jadi bukan 74 sekali lagi," ucap Mujiyono.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto PDIP, Ganjar mampu menurunkan angka kemiskinan dengan sumber dana yang tidak sebanyak DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKetika menjadi gubernur, Anies merekrut puluhan orang sebagai anggota TGUPP
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies Baswedan angkat bicara terkait tuduhan TGUPP sebagai bentuk orang dalam.
Baca SelengkapnyaAkmaludin Nugraha, caleg yang juga anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 menduga telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan caleg partainya
Baca SelengkapnyaKedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaDPD PDIP DKI Jakarta tengah menjaring bakal cagub-cawagub untuk Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaJika Terpilih Menjadi Anggota DPD, Segini Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima Komeng
Baca SelengkapnyaPuluhan dokter spesialis berunjuk rasa di Kantor Gubernur Papua, Senin (28/8). Mereka menuntut agar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dinaikkan.
Baca Selengkapnya