Mulai hari ini, penerobos jalur busway didenda Rp 500 ribu
Merdeka.com - Penetapan kebijakan denda maksimal bagi penerobos jalur bus Transjakarta akhirnya diberlakukan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya, Kejaksaan dan pengadilan sepakat untuk menerapkan denda maksimal mulai Senin (25/11) hari ini.
"Berdasarkan hasil rapat Jumat kemarin, kami sepakat untuk berlakukan denda maksimal tersebut terhitung mulai hari ini. Kami juga sepakat denda untuk kendaraan roda dua dan roda empat sebesar Rp 500 ribu," ujar Kasubdit BinGakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono.
Nantinya, lanjut Hindarsono, penerobos jalur bus Transjakarta akan ditilang dengan diberikan slip merah untuk kemudian menjalani persidangan di pengadilan setempat.
"Jadi pemutusan denda Rp 500 ribu itu akan dilakukan oleh hakim Jumat 29 November. Karena setiap Jumat sidang tilangnya," jelas Hindarsono.
Pemberlakuan denda sebesar Rp 500 ribu ini baru ditujukan kepada pelanggar yang menerobos jalur Bus Transjakarta. "Untuk pelanggaran yang lain seperti lawan arus dan parkir sembarangan masih menunggu rapat internal dari Pengadilan Tinggi," katanya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov DKI akan segera menetapkan TransJakarta rute Kalideres menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaKendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Baca SelengkapnyaTarif KRL memang belum pernah mengalami kenaikan lagi sejak 2016.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jika kereta api jadwal yang baru tarifnya lebih tinggi atau naik kelas pelayanan, maka akan dikenakan biaya tambahan untuk selisihnya dan biaya administrasi.
Baca SelengkapnyaWahyudi mengatakan bahwa kenaikan puncak penumpang mulai terjadi dari kemarin 22 Desember dan diprediksi hingga besok 24 Desember.
Baca SelengkapnyaPelaksananan program tersebut jadi kewenangan masing-masing Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Baca SelengkapnyaJasa Marga memberikan imbauan kepada pengguna jalan untuk mengantisipasi kemacetan.
Baca SelengkapnyaRute indah ini ditempuh dalam waktu empat jam perjalanan.
Baca SelengkapnyaAnda bisa menikmati kemegahan kota Jakarta dengan bus wisata gratis yang dikelola pemerintah ini.
Baca Selengkapnya