Momen Terakhir Sopir Taksi Online Bersama Istri Sebelum Dibunuh Anggota Densus 88

Selasa, 7 Februari 2023 21:08 Reporter : Bachtiarudin Alam
Momen Terakhir Sopir Taksi Online Bersama Istri Sebelum Dibunuh Anggota Densus 88 Potret Terakhir Sopir Taksi Online Sebelum Dibunuh Anggota Densus 88. Bachtiaruddin

Merdeka.com - Polisi masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan dialami sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59). Korban dibunuh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Bripda HS.

Kepergian Sony yang merupakan kepala keluarga menjadi pukulan hidup bagi sang istri, Rusni Masna Asmita B alias Meta. Dia berharap kasus pembunuhan terhadap suaminya diungkap polisi secara jelas.

"Saya juga minta tadi agar secepat mungkin ini selesai biar saya bisa menata ke depan, karena saya harus menggantikan posisinya mencari nafkah. Saya tidak mau hanya urusan bolak-balik ke tempat ini (Polda), terima kasih," kata Meta kepada wartawan, Selasa (7/2).

Meta sempat membagikan momen terakhir bersama sang suami sebelum meregang nyawa pada Senin (23/1) lalu. Momen itu terekam dalam sebuah dokumentasi foto diperoleh merdeka.com.

Dalam foto itu terlihat Sony bersama Meta tengah duduk di sebuah kursi. Keduanya ditemani seorang wanita.

Dari dokumentasi tersebut, terlihat Sony yang memakai kemeja merah dengan celana pendek, lengkap dengan kacamatanya. Ditemani Meta yang terlihat tersenyum saat foto diambil.

2 dari 3 halaman

HS Ditetapkan Tersangka

Untuk kasus perampokan disertai pembunuhan dilakukan anggota Detasmen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, berinisial HS, polisi telah menetapkannya sebagai tersangka.

Penetapan dan penahanan terhadap HS yang berpangkat Bripda ini dilakukan dengan berdasarkan Pasal 338 KUHP atas tindakan dugaan pembunuhan dengan ancaman pidana paling berat selama 15 Tahun Penjara.

"Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan saat itu juga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (7/2).

Sementara terkait permintaan dari pihak keluarga Sony agar tersangka dijerat Pasal 339 dan 340 KUHP terkait pembunuhan berencana, polisi menyebut masih mendalami proses untuk penyidikan yang ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan tetap proses ini belum selesai tenti ini masih dalam acara penyidikan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," tutur dia.

3 dari 3 halaman

Keluarga Minta Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Sebelumnya, Tim Penasihat Hukum Keluarga, melaporkan jika pelaku pembunuhan terhadap Sony Rizal Taihitu (59) adalah Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror berinisial HS berpangkat Bripda.

Informasi tersebut disampaikan, Tim Penasihat Hukum, Jundri R. Berutu usai mendampingi keluarga datang ke Polda Metro Jaya, setelah kasus dugaan pembunuhan ini diambil alih dari Polres Metro Kota Depok.

"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan, pelaku suda ditahan tetapi tidak dapat memastikan apakah pelaku masih aktif, tetapi disebutkan masih aktif di Densus 88 dengan inisial HS," kata Jundri saat ditemui awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/2).

Jundri menyampaikan jika identitas pelaku berinisial HS ini disampaikan oleh penyidik, berdasarkan sejumlah barang bukti dari pelaku yang diamankan berupa tas ransel, pisau, termasuk kartu anggota yang ada di dalam dompet.

Sementara untuk kasus ini, lanjut Jundri, pihak keluarga berharap bisa diungkap secara terang benderang. Tidak hanya mendasarkan pasal 338, 351 ayat 3 dan Pasal 65 KUHP, tetapi pelaku juga bisa dijerat Pasal 340 dan 339 KUHP, dengan hukuman maksimal pidana mati.

"Motifnya yang pasti berdasarkan informasi penyidik memang niat mencuri kendaraan, secara pribadi kami sebagai orang hukum memang sudah direncanakan," jelasnya.

Sebab, Jundri menjelaskan alasan bisa dikenakannya pasal pembunuhan berencana, karena kronologi kejadian bermula ketika pelaku yang ternyata telah memesan kendaraan secara offline pada Sonny dari kawasan Semanggi, Jakarta.

Setelah memesan dan menyepakati, maka HS yang beralasan tidak membawa uang meminta agar Sonny bisa mengantarkannya ke wilayah Depok. Dari sana diduga jika tindakan HS telah menjadi modus sejak awal ingin merampas mobil dadi korban.

"Pertama dia melakukan pemesanan offline, dis memesan offline sehingga tidak terdeteksi, setelah memesan alamat yang dituju bukan alamat dia. Sehingga dia telah memahami daerah itu aman untuk eksekusi dan telah mempersiapkan alat," tuturnya.

Sekedar informasi jika kasus pembunuhan terhadap Sony Rizal Taihitu terjadi di kawasan Depok, dengan pelaku HS yang ternyata Anggota dari Densus 88. Dimana awalnya kasus ditangani Polres Metro Depok untuk selanjutnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. [gil]

Baca juga:
Cerita Densus 88 Tangkap Bripda Haris Sitanggang, Pembunuh Sopir Taksi Online
Ratapan Istri Sopir Taksi Dibunuh Anggota Densus 88: Saya Harus Gantikan Cari Nafkah
Pembunuh Sopir Taksi Online di Medan Ditembak Mati
Tangis Pilu Ibu Korban Begal di Bekasi ke Pelaku 'Kenapa Ada Iblis di Hati Kamu'
Rampok dan Bunuh Pengemudi Taksi Online di Tangerang, Tiga Perampok Ditembak
Ibu di Malang Nyaris Jadi Korban Perampokan, Pelaku Sempat Todongkan Senjata ke Anak
Polisi Tangkap Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini