Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Modal Airsoft Gun, Dua Penjahat Rampok Minimarket di Kebon Jeruk

Modal Airsoft Gun, Dua Penjahat Rampok Minimarket di Kebon Jeruk Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Kepolisan dari Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk menangkap kedua pelaku pencuri minimarket berinisial DI (28) dan SB (28) yang melancarkan aksinya dengan airsoft gun. Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol R Sigit Kumono membenarkan bahwa kedua pelaku sempat beraksi di sebuah minimarket di jalan panjang kelapa dua kebon jeruk Jakarta Barat.

"Pelaku saat melakukan aksinya menakut-nakuti dan melukai korbannya dengan sebuah senjata airsoft gun jenis revolver " ujar Sigit saat dikonfirmasi pada Sabtu, (19/09)

Sigit memaparkan kronologi dimulai saat Jumat (18/9) sekitar pukul 03.17 WIB kedua pelaku mendatangi minimarket tersebut. Lalu DI segera menodongkan senjata airsoft gun ke arah saksi Aan Hairullah selaku pegawai toko yang sempat dipukul untuk disuruh tiarap.

"Termasuk pada saat yang sama penjaga toko lain yang sedang menyapu lantai Difa Apriman yang juga diancam dengan todongan senjata, serta di pukulkan di kepalanya dan disuruh tiarap," katanya.

Kemudian di saat para penjaga toko sudah tiarap, SB menuju meja kasir dan menggasak sejumlah uang serta mengambil handphone milik saksi Aan Hairullah. Setelah kedua pelaku merampok uang, saksi sempat mengejar dan menarik pelaku sampai terjaruh.

"Sementara di saat hendak melarikan diri dengan barang hasil rampasan. Pada waktu bersamaan Unit Buser yang sedang melaksanakan patroli kring di wilayah tersebut segera mengejar bersama warga dan berhasil mengamankan kedua pelaku," katanya.

Atas kejadian ini, polisi mengamankam barang bukti berupa uang sebesar Rp159.000, 1 klip plastik kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dan satu butir peluru airsoft gun. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa uang tunai sebesar Rp1.220.600 dan 1 unit handphone.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukumnya maksimal 9 tahun penjara," pungkasnya.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pakai Airsoft Gun untuk Menakuti, 'Koboi' di Mampang Akhirnya Diringkus Polisi

Pakai Airsoft Gun untuk Menakuti, 'Koboi' di Mampang Akhirnya Diringkus Polisi

Motif pelaku lantaran ingin menakuti korban usai keduanya terlibat cekcok.

Baca Selengkapnya
Mengungkap Fakta Terbaru Koboi Jalanan di Mampang Usai Ditetapkan Tersangka

Mengungkap Fakta Terbaru Koboi Jalanan di Mampang Usai Ditetapkan Tersangka

Tersangka membeli senjata airsoft gun buat gaya-gayaan.

Baca Selengkapnya
Pegawai Minimarket Ditodong Sajam dan Senpi, Uang Rp67 Juta Dibawa Kabur

Pegawai Minimarket Ditodong Sajam dan Senpi, Uang Rp67 Juta Dibawa Kabur

Awalnya pelaku yang menggunakan pakaian serba hitam, berhelm, beransel, dan bermasker itu masuk ke dalam minimarket

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Empat Perampok Spesialis Minimarket di Bekasi Ditangkap, Dua Ditembak

Empat Perampok Spesialis Minimarket di Bekasi Ditangkap, Dua Ditembak

Firdaus mengatakan, setiap kali beraksi komplotan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam dan senjata api rakitan untuk mengancam pegawai.

Baca Selengkapnya
Asyik Nongkrong di Jembatan Hingga Dini Hari, Sejoli Mahasiswa Disatroni Dibegal & Satu Tewas Ditusuk

Asyik Nongkrong di Jembatan Hingga Dini Hari, Sejoli Mahasiswa Disatroni Dibegal & Satu Tewas Ditusuk

Pelaku langsung merampas motor korban sambil menodongkan pistol. Korban coba melawan tapi gagal.

Baca Selengkapnya
Pegawai Kios Ponsel di Aceh Besar Tewas Ditikami, Pelaku Ikuti Korban hingga Kamar Mandi

Pegawai Kios Ponsel di Aceh Besar Tewas Ditikami, Pelaku Ikuti Korban hingga Kamar Mandi

Seorang warga Pidie, Fajarullah (25) tewas dengan tubuh penuh luka tusuk , Senin (29/1) dini hari. Pelakunya masih diburu polisi.

Baca Selengkapnya
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.

Baca Selengkapnya
Sadis! Pedagang Kramatjati Disiram Air Keras-Dibacok hingga Tewas di Tengah Keramaian Pasar

Sadis! Pedagang Kramatjati Disiram Air Keras-Dibacok hingga Tewas di Tengah Keramaian Pasar

Saat peristiwa tersebut, tidak ada satu orang pun yang membantu korban dari amukan pelaku.

Baca Selengkapnya
Maling Satroni Minimarket di Sawangan Depok, Gasak Uang Rp85 Juta Dalam Mesin ATM

Maling Satroni Minimarket di Sawangan Depok, Gasak Uang Rp85 Juta Dalam Mesin ATM

Pelaku diduga membawa alat khusus untuk merusak mesin ATM.

Baca Selengkapnya